Headline
Pesan Presiden ialah efisiensi dimulai dari level atas.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mulai mempersiapkan skema arus mudik dan arus balik di tol Cikampek. Salah satunya dengan mengecek KM45, KM47, KM69, dan KM70 tol Cikampek.
Firman bilang, tinjauan tersebut guna mempersiapkan fisik jalan tol yang akan dilalui pemudik. Dalam hal ini, tentunya Korlantas akan berkoordinasi dengan Jasamarga menghadapi arus mudik dan balik.
"Persiapan fisik jalan tol khususnya dan tentunya arteri kita kerjakan lagi setelah ini untuk memastikan nanti cara-cara bertindak apa yang akan kita siapkan buat melayani masyarakat yang akan mudik," kata Firman di Kantor Jasamarga KM70 Tol Cikampek, kemarin.
Firman menyebut, berdasarkan analisa awal ihwal arus dan volume pada momen mudik, jumlah volume kendaraan di jalan tol dan arteri diperkirakan akan cukup tinggi. Namun, Korlantas akan terus memantau perkembangan ke depannya.
"Jadi nanti kita semua bekerja tentu berdasarkan situasi di lapangan. Kami akan siapkan langkah antisipasi tingginya arus mudik seperti manajemen peningkatan kapasitas jalan yaitu menambah ruas jalur yang akan digunakan," terangnya.
Firman mengungkapkan, nantinya di KM45, KM47, KM69, dan KM70 tol Cikampek akan dilakukan skema contraflow bahkan one way jika terjadi kemacetan panjang saat mudik dan arus balik. Saat ini, sejumlah persiapan masih terus digalakkan.
"Jadi ini sekali lagi untuk menambah kapasitas volume jalan untuk bisa dilalui tapi ini baru persiapan-persiapan dimana keluar masuknya, bagaimana pengaturan di pintu tol, semua akan kita cek," ucapnya.
Tak hanya KM45-70, Jalan Tol Cikampek Selatan (Entrance Sadang) turut dilakukan pengecekan. Jalur ini diharapkan dapat memangkas waktu tempuh perjalanan dari Jakarta menuju Cikampek dari sisi selatan jika telah beroperasi penuh.
"Besar harapan kami tentunya persiapan ini dari semua aspek, fasilitas sarpras jalan, kemudian para petugas yang akan kita tempatkan, dan yang lebih penting lagi masyarakat yang akan kita layani juga nanti untuk kerjasama dengan apa yang harus kita terapkan untuk kelancaran arus mudik," tutupnya.
Dalam tinjauan kali ini, Kakorlantas didampingi Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan, Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol Eddy Djunaedi, dan Kaden Wal PJR Korlantas Polri Kombes Pol Juni. (Ant/OL-13)
Baca Juga: Harga Migor Curah di Tasikmalaya Masih di atas HET dan Langka
Puncak arus mudik gelombang kedua diperkirakan akan berlangsung Rabu (18/3) dan Kamis (19/3) besok.
Regional Office BRI Jakarta II memberangkatkan 2.750 pemudik melalui program Mudik Aman Berbagi Harapan hasil kolaborasi dengan BP BUMN, Selasa (17/3).
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta mencatat 56.041 penumpang berangkat pada H-4 mudik Lebaran menuju Yogyakarta, Kutoarjo, Blitar, dan Surabaya.
Kepala Terminal Kampung Rambutan, Revi Zulkarnaen mencatat lonjakan pergerakan pemudik mulai terasa pada H-3 Lebaran.
Tol Serang-Panimbang Seksi 2 dibuka tanpa tarif jelang Lebaran 2026, pangkas waktu tempuh ke pantai Banten Selatan jadi 2,5–3 jam dan dorong wisata.
Tradisi mudik Lebaran harus mampu dimanfaatkan untuk melestarikan nilai-nilai persatuan dan toleransi di tengah masyarakat.
Kakorlantas Polri berlakukan one way sepenggal dari KM 70 hingga KM 263 Tol Transjawa mulai pukul 15.00 WIB hari ini (17/3) untuk urai arus mudik 2026.
Korlantas Polri memetakan jalur wisata dan pusat perbelanjaan sebagai klaster rawan kecelakaan menonjol selama masa libur Lebaran 2026
KOPRS Lalu Lintas atau Korlantas akan menerapkan pengaturan lalu lintas berupa one way arus mudik dan contraflow berbasis digital di jalan tol selama mudik lebaran 2026.
Haidar Yaafi menegaskan bahwa problem lalu lintas di Jakarta, Surabaya, Medan, dan kota metropolitan lainnya tidak bisa diatasi hanya dengan pelebaran jalan atau rekayasa fisik semata.
Budi membeberkan ada sejumlah jalan yang terdampak dari kegiatan Reuni Akbar 212 ini. Masyarakat diminta menghindari jalan tersebut.
Penggunaan sirene dan strobo tidak serta-merta bisa dilakukan sembarang pihak. Ada ketentuan jelas kapan digunakan dan kapan tidak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved