Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Ganjar Serahkan Bantuan untuk Guru Agama di Jateng Senilai Rp281 Miliar

Haryanto
30/3/2022 06:47
Ganjar Serahkan Bantuan untuk Guru Agama di Jateng Senilai Rp281 Miliar
Gubernur Jatenf Ganjar Pranowo secara simbolis memberikan bantuan intensif kepada 211.455 pengajar agama di Jateng, Selasa (28/3)(dok.ist)

BANTUAN insentif kembali diberikan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, kepada 211.455 pengajar agama di Jateng. Hal ini dilakukan sebagai wujud perhatian Ganjar terhadap para pengajar agama.

Total bantuan senilai Rp281.113.110 ini, diberikan Ganjar secara simbolis saat menghadiri Rapat Kerja Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jateng, yang diadakan di Hotel Sunan Solo, di Kecamatan Laweyan, Surakarta, Jateng pada Selasa (29/3).

"Dan tadi ada pemberian apresiasi dengan awarding. Dan ternyata kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh sekolah-sekolah agama itu menarik," ujar Ganjar dalam keterangannya, Rabu (30/3)

Adapun bantuan dibagi menjadi dua, yakni bantuan insentif senilai Rp254,2 Miliar untuk para pengajar keagamaan.

Kemudian, untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Daerah terhadap Madrasah Aliyah (MA), jumlah bantuannya senilai Rp26,8 Miliar.

Program bantuan ini telah memasuki tahun keempat sejak 2019 lalu. Diawal program, baru 171.131 orang pengajar agama yang mendapatkan insentif.

Satu tahun berikutnya, pada 2020, total penerima bertambah 40.324 orang menjadi 211.455 orang, yang terdiri dari pengajar agama Islam di Madrasah Diniyah, Pondok Pesantren dan TPQ, Sekolah Minggu (Kristen/Katolik), Pasraman (Hindu), dan Vijjalaya (Buddha).

"Kami mendorong sekolah percontohan. Sehingga banyak kegiatan itu ditukar sama yang lain. Menurut saya ini menjadi champion, ini menjadi pioneer-pioneer yang kita harapkan nanti memengaruhi yang lain. Nah kontennya akan bisa macem-macem," jelas Ganjar.

Nantinya para guru agama penerima insentif akan memperoleh masing-masing Rp1,2 Juta tiap empat bulan. Untuk pencairan tahap pertama, akan dilakukan bulan April mendatang.

Proses pencairannya pun akan dilakukan dengan cara transfer langsung ke rekening penerima bantuan. (OL-13)

Baca Juga: Polda Lampung Pantau Peredaran Minyak Goreng Curah



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya