Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYELENGGARAAN Musyawarah Daerah (Musda) IV Partai Demokrat Provinsi DIY pada 6 Januari 2022 di Hotel Gaia Timoho, Yogyakarta, tidak dinilai mengikuti ketentuan dalam Peraturan Organisasi (PO) DPP Partai Demokrat. Hal tersebut disampaikan oleh Putut Wiryawan, Kader Partai Demokrat, yang juga Plt Ketua DPC Partai Demokrat Kulonprogo.
"Pelanggaran terhadap Peraturan Organisasi justru dilakukan oleh oknum-oknum DPP Partai Demokrat yang diutus Ketua Umum untuk memimpin jalannya Musda IV di DIY," papar Putut, Sabtu (26/3).
Ia menyebut, paling tidak ada tiga pelanggaraan yang dilakukan dalam Musda tersebut. Pertama, munculnya calon baru Ketua DPD atas nama Erlia Risti, SE pada pagi hari jelang pelaksanaan Musda IV, yang praktis menabrak atau bertentangan dengan Peraturan Organisasi mengenai mekanisme dan proses penjaringan bakal calon ketua.
Kedua, pencoretan bakal calon yang sudah mendaftar ke DPP Partai Demokrat pada 9 Desember 2021 atas nama Freeda Musthikasari, SE, MM. Pencoretan pencalonan ini tidak dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Ketiga, pada saat pelaksanaan Musda IV dengan dua kandidat, yakni atas nama Erlia Risti, SE (yang akhirnya terpilih) dan H. Gonang Djuliastono, tidak dilakukan pemungutan suara sebagaimana diatur dalam Peraturan Organisasi Partai Demokrat.
Putut menyebut, hingga saat ini, Erlia Risti belum dilantik sebagai Ketua DPD Partai Demokrat DIY. "Kami menyerukan kepada Ketua Umum Mas AHY dan Sekjen Tengku Rifky Harsya untuk meluruskan jalannya organisasi dan mematuhi semua ketentuan yang sudah dibuat sendiri oleh DPP Partai Demokrat. Satu dan lain hal agar citra Partai Demokrat kembali membaik menjelang Pemilu 2024," kata dia.
Sementara itu, Freeda Musthikasari menyebut, sebelum muncul nama Erlia Risti yang hanya didukung satu suara, hanya ada dua nama yang mendaftar yaitu dirinya dan Gonang Djuliastono (didukung dua suara). Ia pun mempertanyakan, pengguguran dirinya sebagai bakal calon.
"Saya memohon kepada Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Musda ke IV DPD Partai Demokrat DIY untuk ditinjau ulang," kata Freeda seraya mengatakan sudah melayangkan surat kepada Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono pada Januari yang lalu. (OL-15)
Struktur kekuatan partai politik di Indonesia saat ini belum merata di seluruh wilayah.
partai politik yang terbukti melanggar prinsip-prinsip konstitusional, pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak langsung, berpotensi dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia menambahkan, pandangan tersebut juga muncul dari internal partai politik.
Permohonan yang terdaftar dengan Nomor 233/PUU-XXIII/2025 itu mempersoalkan kewajiban calon legislatif untuk berasal dari partai politik.
Syarat keanggotaan partai politik bagi calon legislatif merupakan bentuk ketidakadilan konstitusional.
BELUM genap setahun menjabat, tiga kepala daerah di Indonesia dari Provinsi Riau, Kabupaten Ponorogo, dan Kabupaten Kolaka Timur ditangkap OTT KPK
WAKIL Ketua MPR RI sekaligus Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) mengatakan politik harus bisa bermanfaat untuk rakyat.
Aktivis hingga influencer menyampaikan 17+8 tuntutan usai aksi unjuk rasa beberapa hari terakhir ini.
Juru Bicara DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra membantah tudingan yang menyebutkan partai sebagai dalang dari ramainya isu ijazah palsu Jokowi
ANGGOTA Komisi VI DPR Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron menilai usulan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara diisi oleh kantor-kantor Kementerian BUMN patut dipertimbangkan
Demokrat tidak dalam menolak putusan MK dan telah menyiapkan sejumlah opsi untuk kemudian dibawa ke pertemuan antar partai politik.
AKSI protes besar-besaran terkait penggerebekan imigrasi di Los Angeles menjadi ujian serius bagi kepemimpinan Gubernur California Gavin Newsom.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved