Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sumatera Selatan membongkar praktik pengoplosan BBM ilegal di Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim. BBM ilegal hasil oplosan tersebut selain dipasarkan di Muara Enim juga dijual ke kabupaten sekitar seperti Lahat.
Pengungkapan praktik ilegal pengoplosan BBM jenis solar ini berawal dari informasi BPH Migas ke Polda Sumsel pada 10 Maret 2022. Setelah informasi tersebut diselidiki dan dipastikan benar, pada Jumat (11/3), dilakukan penggerebekan di Desa Tanjung Terang, Kecamatan Gunung Megang.
Dari penggerebekan itu, polisi berhasil menyita 6 unit truk tangki dan 6 tersangka pengoplos BBM ilegal. "Tindak pidana yang dilakukan para pelaku sangat merugikan masyarakat, karena BBM yang dioplos dibutuhkan masyarakat luas. Kami imbau masyarakat lebih meningkatkan kewaspadaan," kata Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, Selasa (22/3).
Kapolda Sumsel Irjen Toni Harmanto mengatakan, Polda Sumsel yang pertama mengungkap pengoplosan BBM yang dicampur asam sulfat dan bleaching. "Dalam proses pengembangan dan penyelidikan diketahui pengoplosan BBM ini sudah berlangsung 1 tahun 7 bulan. Omzet mereka mencapai miliaran rupiah per hari. Korporasi yang terlibat dijerat UU Migas dan tindak pidana pencucian uang dan penggelapan pajak," ujar dia.
Sementara itu, Direktur Reskrimsus Polda Sumsel, Kombes Barly Ramadhani menerangkan, praktik pengoplosan yang dilakukan para pelaku ini dengan mengoplos BBM dari Pertamina dengan minyak mentah dan berbagai bahan lainnya.
"BBM dan bahan-bahan tersebut dicampur dalam satu kolam penampungan lalu di mixer. Hasilnya disimpan di tangki-tangki dan toren untuk selanjutnya dipompa ke truk tangki. Setelah itu baru didistribusikan ke sejumlah konsumen di Muara Enim dan Lahat," terang Barly.
Para pelaku, kata Barly, memiliki peran masing-masing dalam setiap beraksi. Ada yang berperan sebagai penerima minyak mentah dari Muba, memasukkan bahan pencampur, dan yang melakukan mixing. "Pelaku juga menyiasati pengiriman dengan menggunakan mobil tangki berlogo Pertamina agar lebih terlihat rapi dan tidak mencurigakan. Tujuan mereka agar tindakan mereka tidak dicurigai polisi, maka mobil tersebut mereka beri logo pertamina," pungkasnya. (OL-15)
KASUS pemalsuan BBM yang melibatkan mobil tangki bodong menggunakan identitas perusahaan terjadi di Kota Medan, Sumatra Utara.
SATUAN reserse kriminal Polrestabes Medan menyegel dan menutup satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) nagalan 14.201.135 di Jalan Flamboyan Raya, Kota Medan, Sumatra Utara.
Penyidik JAM-Pidsus wajib memeriksa Ahok sebagai saksi dalam perkara yang terjadi selama 2018-2023.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, pengujian ini dapat menenangkan gejolak masyarakat terkait tuduhan adanya BBM oplosan.
Adapun kerugian konsumen yang dihitung itu mencakup selisih bayar yang selama ini dikeluarkan masyarakat dalam membeli bensin jenis pertamax (RON 92) yang sudah di-blending atau oplos.
HARGA bahan bakar minyak (BBM) Shell jenis Shell Super dan Shell V-Power naik mulai 1 Maret 2025. Sebelumnya, ramai masyarakat yang menyatakan beralih menggunakan Shell.
Pertamina juga menempatkan petugas di lapangan untuk memastikan distribusi BBM dan LPG berjalan lancar.
PT Pertamina kembali menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi di seluruh Indonesia mulai hari ini, Sabtu, 31 Mei 2025
Trubus Rahadiansyah meminta Pelindo II untuk mempercepat pengerukan Pelabuhan Pulau Baai.
Pengamat energi sekaligus Founder Pri Agung Rakhmanto menyebut bisnis ritel tasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) masih prospektif di dalam negeri.
Untuk memastikan ketersediaan BBM, terutama jenis Pertamax, di Balikpapan, Pertamina Patra Niaga terus melakukan pemantauan.
Pengawas Lapangan SPBU Batakan Esra mengatakan ketersediaan BBM bergantung pada pasokan dari Pertamina. Ia menduga terjadi keterlambatan distribusi dari pusat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved