Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sumatera Selatan membongkar praktik pengoplosan BBM ilegal di Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim. BBM ilegal hasil oplosan tersebut selain dipasarkan di Muara Enim juga dijual ke kabupaten sekitar seperti Lahat.
Pengungkapan praktik ilegal pengoplosan BBM jenis solar ini berawal dari informasi BPH Migas ke Polda Sumsel pada 10 Maret 2022. Setelah informasi tersebut diselidiki dan dipastikan benar, pada Jumat (11/3), dilakukan penggerebekan di Desa Tanjung Terang, Kecamatan Gunung Megang.
Dari penggerebekan itu, polisi berhasil menyita 6 unit truk tangki dan 6 tersangka pengoplos BBM ilegal. "Tindak pidana yang dilakukan para pelaku sangat merugikan masyarakat, karena BBM yang dioplos dibutuhkan masyarakat luas. Kami imbau masyarakat lebih meningkatkan kewaspadaan," kata Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, Selasa (22/3).
Kapolda Sumsel Irjen Toni Harmanto mengatakan, Polda Sumsel yang pertama mengungkap pengoplosan BBM yang dicampur asam sulfat dan bleaching. "Dalam proses pengembangan dan penyelidikan diketahui pengoplosan BBM ini sudah berlangsung 1 tahun 7 bulan. Omzet mereka mencapai miliaran rupiah per hari. Korporasi yang terlibat dijerat UU Migas dan tindak pidana pencucian uang dan penggelapan pajak," ujar dia.
Sementara itu, Direktur Reskrimsus Polda Sumsel, Kombes Barly Ramadhani menerangkan, praktik pengoplosan yang dilakukan para pelaku ini dengan mengoplos BBM dari Pertamina dengan minyak mentah dan berbagai bahan lainnya.
"BBM dan bahan-bahan tersebut dicampur dalam satu kolam penampungan lalu di mixer. Hasilnya disimpan di tangki-tangki dan toren untuk selanjutnya dipompa ke truk tangki. Setelah itu baru didistribusikan ke sejumlah konsumen di Muara Enim dan Lahat," terang Barly.
Para pelaku, kata Barly, memiliki peran masing-masing dalam setiap beraksi. Ada yang berperan sebagai penerima minyak mentah dari Muba, memasukkan bahan pencampur, dan yang melakukan mixing. "Pelaku juga menyiasati pengiriman dengan menggunakan mobil tangki berlogo Pertamina agar lebih terlihat rapi dan tidak mencurigakan. Tujuan mereka agar tindakan mereka tidak dicurigai polisi, maka mobil tersebut mereka beri logo pertamina," pungkasnya. (OL-15)
Setelah rangkaian penyelidikan, polisi menangkap AK di persembunyiannya di Kecamatan Pusakajaya pada Senin (8/12)
Wawan mengaku menggunakan data dari kajian pertama Pranata pada Maret 2014.
Razia dilakukan menyusul banyaknya keluhan konsumen terutama pengendara roda dua, yang motornya mogok setelah mengisi BBM jenis pertalite.
Perjanjian mengalami beberapa kali adendum perubahan yang dinilai mengakibatkan terjadinya kerugian negara karena harga sewa terminal yang tinggi.
KASUS pemalsuan BBM yang melibatkan mobil tangki bodong menggunakan identitas perusahaan terjadi di Kota Medan, Sumatra Utara.
SATUAN reserse kriminal Polrestabes Medan menyegel dan menutup satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) nagalan 14.201.135 di Jalan Flamboyan Raya, Kota Medan, Sumatra Utara.
Untuk itu Imron meminta Pertamina agar terus meningkatkan kinerja, melalui lifting yang terus meningkat diharapkan bisa mendukung upaya ketahanan energi nasional.
Di Provinsi Aceh, dari total 156 SPBU, sebanyak 151 SPBU atau sekitar 97% telah kembali beroperasi.
Anggapan bahwa mengisi bensin di siang hari mendapatkan volume lebih sedikit ketimbang di malam hari memang memiliki landasan ilmiah, namun dampaknya tidaklah signifikan.
Pada periode libur panjang dan musim perayaan, masyarakat cenderung beralih menggunakan BBM berkualitas demi menjaga performa kendaraan selama perjalanan jarak jauh.
Dari Stasiun Labuan di Kota Medan, setiap harinya dialirkan setidaknya 1.020 kilo liter BBM jenis Pertamax, Pertalite, dan Bio Solar menuju Siantar.
Pentingnya uji tera alat ukur BBM di SPBU sebagai bagian dari upaya menjaga kepercayaan konsumen
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved