Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRESTA Banyumas bersama dengan Dinas Perdagangan (Disperindag) Banyumas, Jawa Tengah (Jateng) melakukan pemantauan intensif terhadap stok minyak goreng yang ada di pasaran.
Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reksrim) Polresta Banyumas Komisaris Berry mengatakan bahwa Polresta Banyumas yang terdiri dari unsur Reskrim, Intel dan Polsek bersama Dinperindag Banyumas masuk dalam Satgas Pangan. "Salah satu tugas yang saat sekarang dilakukan adalah memantau sembako, khususnya minyak goreng,�kata Kasat Reskrim pada Rabu (16/3).
Dikatakan Berry, setiap hari pihaknya melaksanakan pemantauan stok minyak goreng. "Mulai dari tingkat distributor, toko modern dan toko tradisional. Pemantauan terus dilakukan untuk memastikan adanya stok minyak goreng dan tidak ada aksi penimbunan," tegasnya. (OL-15)
Harga eceran tertinggi (HET) Minyakita ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter. Adapun pembelian oleh konsumen akhir dibatasi maksimal 12 liter per orang per hari.
Kabupaten Banyumas dianggap telah berhasil mengelola sampah secara menyeluruh, mulai dari pemilahan hingga pemanfaatan akhir.
Di Purwokerto, penurunan harga terjadi pada daging ayam ras, cabai merah, cabai rawit, bawang merah, dan telur ayam ras.
Penyaluran ini ditujukan untuk memperkuat ketersediaan stok minyak goreng rakyat sekaligus menjaga keterjangkauan harga di pasaran, terutama menjelang bulan Ramadan.
SEJUMLAH ibu terlihat berkumpul di sebuah ruang dengan ukuran sekitar 7 x 5 meter dari keseluruhan bangunan dengan luas sekitar 63 meter persegi.
Langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian dan empati atas situasi nasional yang saat ini tengah menghadapi serangkaian musibah
Masyarakat diimbau untuk turut serta melaporkan dugaan adanya pelanggaran hukum di lingkungan mereka.
Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima akan langsung direspons dan petugas meluncur dalam waktu singkat
Terhadap Said Didu sebagai terlapor dalam kasus dugaan penyebaran berita hoaks atau penyebaran informasi yang sifatnya menghasut dan menimbulkan kebencian itu statusnya masih sebagai saksi.
Tersangka yang berprofesi sebagai wiraswasta ini merupakan orang suruhan dari seseorang berinisial NE yang saat ini dalam pengejaran.
Kapolda Metro Jaya mengimbau agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan iming-iming gaji besar bekerja di luar negeri. Hal itu salah satu cara agar tak menjadi korban TPPO.
Penyidik Polresta Pangkalpinang sudah mengirimkan surah perintah dimulainya penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Kota Pangkalpinang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved