Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Kabupaten Cianjur Mulai Laksanakan Kembali PTM Terbatas

Benny Bastiandy/Budi Kansil
14/3/2022 17:43
Kabupaten Cianjur Mulai Laksanakan Kembali PTM Terbatas
Ilustrasi(DOK MI)

SATUAN pendidikan di semua tingkatan di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas mulai Senin (14/3). Semua satuan pendidikan harus melaksanakan berbagai aturan yang dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Cianjur Nomor: 443.1/2076/Satgas Covid-19/2022 tentang Pelaksanaan Pemberlakukan PTMT dan Penyesuaian Sistem Kerja ASN Selama Masa PPKM.

Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur, Sukirman, mengharapkan semua guru maupun kepala sekolah di satuan pendidikan SD, SMP, PAUD, PKBM, dan lainnya bisa mematuhi aturan-aturan yang sudah ditetapkan pada Surat Edaran Bupati Cianjur. Tujuannya, kata Sukirman, sebagai upaya agar pelaksanaan PTM terbatas tidak menjadi klaster penyebaran covid-19 maupun varian Omikron.

"Semuanya harus mengindahkan dan melaksanakan aturan pada surat edaran Bupati yang ditindaklanjuti surat Kepala Disdikpora Kabupaten Cianjur," terang Sukirman, Senin (14/3).

Aturan-aturan itu, kata Sukirman, di antaranya guru dan tenaga kependidikan serta peserta didik sudah melaksanakan vaksinasi covid-19 dosis kedua minimal 50%. Perlu juga diatur metode yang proporsional saat pelaksanaan PTM terbatas denhan tingkat kehadiran sebanyak 50% dari jumlah di setiap satuan pendidikan.

"Pengaturan ini diserahkan ke masing-masing satuan pendidikan. Ini dalam rangka agar pelaksanaan PTM terbatas bisa berjalan sebagaimana yang diharapkan, terutama mencegah penyebaran covid-19 maupun varian baru Omikron," tegasnya.

Bagi para penilik, pamong, serta fungsional umum di lingkungan Disdikpora Kabupaten Cianjur yang sudah melaksanakan vaksinasi dosis kedua, diharapkan bisa menjalankan fungsi pelayanan 100% atau work from office (WFO). Mereka juga harus mengecek secara rutin kondisi kesehatannya. "Pengecekan dilakukan melalui aplikasi Cekas atau cek kesehatan ASN," ucapnya.

Sukirman menyebutkan sampai saat ini masih mengumpulkan data jumlah guru dan tenaga kependidikan yang sudah menjalani vaksinasi covid-19 lengkap maupun dosis ketiga atau booster. Jadi, ia belum bisa menyebutkan secara pasti jumlahnya.

"Kami sudah menerima data dari masing-masing satuan pendidikan soal guru yang sudah divaksin. Jadi masih dalam proses perekapan. Nanti kalau sudah selesai rekap akan kami sampaikan jumlah total guru di Cianjur, terus yang sudah dan belum divaksin," pungkasnya. (OL-15)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya