Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Kepala BKD Dua Kali Dicopot, Bupati Lembata Tabrak KASN

Alexander P. Taum
03/3/2022 13:50
Kepala BKD Dua Kali Dicopot, Bupati Lembata Tabrak KASN
Anggota DPRD Lembata, Petrus Bala Wukak mengingatkan Bupati Lembata Thomas Ola Langoday langgar HAM dan rekomendasi KASN.(MI/Alexander PT)

KEPALA Badan Keuangan Daerah (BKD) kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur Christian Rimbaraya, dipecat dua kali oleh Bupati Thomas Ola Langoday. Hal ini dinilai anggota DPRD Lembata, Petrus Bala Wukak melanggar HAM dan sewenang-wenang tidak mempertimbangkan keputusan Komisi ASN (KASN).

Menurut Petrus Bala, kasus ini menjadi salah satu contoh kegagalan Bupati Thomas Ola Langoday dalam mengawinkan hak prerogatifnya di satu sisi dan merit sistem yang mengedepankan asas keadilan ASN di sisi lain.

Selain memperkeruh proses Pembayaran gaji ASN, jelas Petrus Bala, pemberhentian Christian Rimbaraya sendiri telah mengabaikan rekomendasi dua lembaga Negara, yakni Komisi 3 DPRD Lembata dan Komisi ASN.

"Sistem merit adalah pendekatan pengelolaan Sumber Daya ASN yang paling Pancasilais, karena mengedepankan asas keadilan dalam implementasinya, sebagaimana bunyi sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab," ungkap Bala Wukak.

Ditegaskan Bala Wukak, hukuman disiplin yang telah diterapkan berdasarkan produk hukum yang cacat, merupakan bukti ketidakadilan yang dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. Sebab ada dugaan pencemaran nama baik, perbuatan tidak menyenangkan, melawan hukum dan tindakan melanggar HAM,  karena adanya pembunuhan karakter, mental, psikologi dan hak hidup.

"KASN saja menyimpulkan pemberhentian Christian tidak berdasar hukum, tidak prosedural dan tidak tepat jenis hukumannya. KASN kemudian  merekomendasi untuk kembalikan Christian ke jabatan semula dan proses berdasarkan PP 94 Tahun 2021," tegas Bala Wukak.

Menurut Anggota DPRD dari Fraksi Golkar ini,  Christian telah menjadi target untuk disingkirkan oleh Bupati Thomas Ola dan Sekda Lembata, sehingga kesalahan sekecil apapun dijadikan alasan untuk mencopot Christian dari jabatan Kepala BKD.

"Rekomendasi Komisi 3 DPRD Lembata Saja tidak didengar, artinya urusannya sudah tendensius. Dia (Christian) sudah jadi TO. KSN sendiri juga sudah bilang Bupati salah, tetapi masih cari celah lagi. Ini pelanggaran HAM," ungkap Bala Wukak.

Berikut Kronologi Penonaktifan Kepala Kabupaten Lembata, Christian Rimbaraya;

1. Tanggal 27 Oktober 2021,  terbit SK 616 Tahun 2021,  pemberhentian
dari jabatan Kepala BKAD dengan alasan tidak paraf satu surat.

2. Tanggal 8 Nov 2021, Christian mengajukan keberatan ke Bupati Thomas
Ola.

3. Tanggal 1 Des 2021, pengaduan ke KASN karena Bupati tidak menjawab
dan mengambil keputusan atas pengaduan keberatan Christian.

4. Tanggal 6 Jan 2022 terima rekomendasi KASN.
KASN menyimpulkan pemberhentian Christian tidak berdasar hukum, tidak prosedural dan tidak tepat jenis hukumannya. KASN kemudian  merekomendasi untuk kembalikan Christian ke jabatan semula dan proses berdasarkan PP 94 Tahun 2021.

5. Tanggal 21 Januari 2022, terbit SK 94 Tahun 2022 dan Christian diaktifkan menjadi kepala BKAD.

6. Tanggal 25 Februari, Christian diberhentikan lagi dari jabatan kepala BKAD berdasarkan SK 111 Tahun 2022 tanggal 4 Februari 2022 dengan alasan melakukan kesalahan yang sama.

Petrus Bala Wukak menyayangkan tindakan Bupati Thomas Olay sebab, KASN sudah menunjukkan jalan untuk meringankan hukuman kepada Kepala BKD Lembata, dengan menerapkan PP 94 Tahun 2021. Namun, Bupati Thomas Olay justru memperberatnya dengan alasan kesalahan yang sama dilakukan Cristian.

Terkait hal ini, Bupati Thomas Ola Langoday, saat dikonfirmasi mediaindonesia.com, Kamis (3/3/2022) mengatakan, biarkan saja orang berpendapat. Keputusan sudah dijatuhkan.

"Semua orang boleh berpendapat," jawabnya singkat

Sebagaimana diketahui, Thomas Ola Langoday menjabat bupati Lembata pada akhir 2021 setelah Bupati Eliazer Yentji Sunur meninggal dunia. (OL-13)

Baca Juga: Harga Daging Sapi dan Ayam di Temanggung Stabil



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya