Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
SETELAH melakukan proses pemeriksaan dan menunggu hasil uji balistik Bidlabfor Polda Sulsel, selama kurang lebih dua minggu, atas kasus penembakan yang terjadi di Tinombo Selatan, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Diketahui senjata tersebut identik dengan senjata Bripka H
"Terhadap proyektil hasil uji balistik ditemukan identik dengan anak peluru atau proyektil pembanding yang ditembakkan dari senpi organik jenis pistol HS-9 nomor seri H239748," ungkap Kapolda Sulteng Irjen Pol Rudy Sufahriadi mengumumkan hasilnya, di PTIK Jakarta, Rabu (2/3/22).
Rudy menyebutkan, pemegang senpi tersebut diketahui bernama Bripka H, anggota Polri yang berdinas di Polres Parigi Moutong.
Diduga akibat kelalaiannya, mengakibatkan tertembaknya Erfaldi alias Aldi (21) warga Desa Tada, Tinombo Selatan, yang ikut serta dalam aksi pemblokiran jalan, ang kemudian dibubarkan oleh polisi, pada Minggu (14/2) lalu.
Dari hasil uji DNA terhadap sampel darah korban dengan darah yang ditemukan pada proyektil, juga menandakan kecocokan.
"Begitu juga hasil uji DNA dari sampel darah yang ditemukan pada proyektil dengan darah korban hasilnya identik," tutur Rudy.
Menurutnya, dalam proses penyidikan, penyidik akan menetapkan Bripka H sebagai tersangka. "Kita akan professional menangani anggota yang bersalah, melanggar SOP yang sudah ditetapkan bapak Kapolri," tegas Rudy.
Adapun pasal yang dipersangkakan kepada tersangka nantinya, Pasal 359 KUHP, yang menyebutkan; Barang siapa karena kesalahannya atau kealpaannya menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun penjara.
Sampai dengan saat ini Penyidik Ditreskrimum Polda Sulteng telah memeriksa saksi sebanyak 14 orang termasuk Bripka H serta mengamankan barang bukti berupa satu butir proyektil, satu lembar jaket warna kuning, satu lembar baju kaos warna biru dongker dan 3 butir selongsong.
Sementara untuk penetapan status terhadap pelaku, menurut Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto, masih harus menunggu hasil gelar perkara, yang rencananya akan dilaksanakan akhir pekan ini.
"Secara uji ilmiah di Forensik, memang senjata milik Bripka H, tapi secara administrasi atau prosedur, tetap kita lalui. Jangan sampai nanti ada celah dalam proses hukum. Nanti akan gelar, setelah gelar baru dinyatakan tersangka," terang Didik.
Setelah itu barulah menjadi kewenangan penyidik untuk menentukan, apakah tersangkanya akan ditahan atau tidak. (OL-13)
Baca Juga: Tuntut Hak Pensiun, Ratusan Purnakarya PTPN IX Jalan Kaki ke Jakarta
Jumlah penumpang di Pelabuhan Tanjung Kalian pada 2025 mengalami peningkatan sebanyak 21.000 atau naik 20% dibandingkan tahun lalu
Diharapkan Polri semakin solid dalam menjalankan tugasnya menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah Indonesia.
Surat Telegram ST/2274/XI/Kep.2024, ST/2276/XI/Kep.2024, ST/2277/XI/Kep.2024, ST/2278/XI/Kep.2024. Keempat surat telegram ini terbit pada Minggu (29/12).
Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung berhasil menggagalkan peredaran narkotika senilai Rp14,7 miliar dalam operasi besar-besaran selama satu bulan.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto berjanji akan menuntaskan kasus yang menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Dugaan sementara, korban-korban tersebut menceburkan diri ke kali setelah ditegur oleh petugas kepolisian yang sedang berpatroli.
Bea Cukai kolaborasi dengan Polda Sulsel dan Kejaksaan Tinggi Kalbar guna memperkuat sinergi penegakan hukum, pemberantasan penyelundupan, dan menciptakan iklim bisnis.
Takbiran dapat digelar di masjid, musala, atau tempat yang sudah dipersiapkan.
Endi mengatakan, jumlah tersebut berasal dari sejumlah satuan kerja mulai dari tingkat Mabes Polri sampai Polda.
ENAM kepolisian daerah (polda) menyelenggarakan Tactical Floor Game (TFG) kesiapan pengelolaan arus lalu lintas mudik serta libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Kehadiran kantor kepolisian itu untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat Indonesia.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulteng Kombes Parajohan Simanjuntak mengatakan, ekshumasi dilakukan berdasarkan permintaan keluarga.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved