Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
PT Jasa Raharja menyerahkan santunan untuk korban kecelakaan bus PO Harapan Jaya dengan kereta api di perlintasan tanpa palang pintu di Desa Ketanon, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Minggu (27/2) sekitar pukul 05.00 WIB. Akibat kecelakaan tersebut 5 orang penumpang bus meninggal dunia dan 12 orang mengalami luka-luka.
Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A Purwantono mengatakan pihaknya bersama Polres Tulungagung telah meninjau tempat kejadian perkara dan melakukan pendataan korban meninggal dunia. Ia mengatakan langkah proaktif tersebut dalam rangka memberikan pelayanan santunan yang cepat dan tepat sesuai harapan masyarakat yang menjadi korban.
Ia mengatakan korban meninggal dunia berhak atas santunan yang diserahkan kepada ahli waris yang sah sebesar Rp50 juta. Sedangkan untuk korban luka-luka dijamin biaya perawatan oleh Jasa Raharja hingga maksimal Rp 20 juta. Hal ini sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No 15 Tahun 2017.
"Saat ini seluruh santunan meninggal dunia dan jaminan bagi borban luka-luka telah kami tuntaskan dalam kurun waktu kurang dari 9 jam," kata Rivan, melalui keterangannya, Minggu (27/2).
Baca juga : Dua Pasien Covid-19 di Lembata Meninggal, Keduanya Belum Divaksin
"Ini sebagai bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat, dan tepat sebagai perwujudan negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan diharapkan dengan santunan ini dapat meringankan beban bagi ahli waris korban meninggal dunia mupun korban luka-luka," sambungnya.
Rivan mengatakan dengan sistem pelayanaan yang terintegrasi secara digital dengan instansi terkait yaitu Polri, rumah sakit, Ditjen Dukcapil Kemendagri, dan Pamong Praja setempat hingga perbankan, maka proses santunan dapat dilakukan walaupun pada hari libur sekalipun.
Ia mengatakan santunan diberikan mengingat para penumpang sudah membayar tiket dan sudah termasuk Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU). Sehingga, apabila terjadi musibah mecelakaan dalam perjalanan akan mendapatkan jaminan dari Jasa Raharja sesuai Program Perlindungan Dasar Kecelakaan Penumpang.
“Untuk itu kami mengimbau masyarakat yang bepergian dengan menggunakan angkutan umum agar memilih moda angkutan umum yang memberikan perlindungan pertanggungan kecelakaan penumpang angkutan umum, sehingga akan mendapatkan jaminan apabila terjadi kecelakaan selama dalam perjalanan," ungkap Rivan. (RO/OL-7)
Hingga Jumat (14/11) malam, korban longsor Cilacap yang ditemukan tewas bertambah menjadi tiga orang. Sedangkan 20 lainnya masih tertimbun longsoran tanah sedalam 3-5 meter.
Pemkot Semarang, menyiapkan bantuan bagi para korban kecelakaan bus rombongan Forum Kesehatan Kelurahan (FKK) Bendan Ngisor di ruas Tol Pemalang–Batang KM 32-B, Sabtu (25/10).
BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada keluarga korban kecelakaan saat berangkat kerja.
Wali Kota Jaya Negara menyampaikan terima kasih kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan karena penyaluran santunan untuk ahli waris korban banjir bisa terealisasi dengan baik dan lancar.
JASA Raharja bergerak memberikan jaminan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus pariwisata bernomor polisi P 7221 UG.
NU Care-LAZISNU PBNU menyampaikan belasungkawa sekaligus menyerahkan santunan duka ke kediaman keluarga Affan di Dukuh Atas, Menteng, Jakarta Pusat.
Sebanyak 200 pohon perindang di ring road Bantul masuk kategori berbahaya dan prioritas ditebang, terutama jenis munggur yang mudah patah.
Langkah ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Keselamatan Candi 2026 guna memastikan keamanan dan kenyamanan armada transportasi umum
DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyelidiki tewasnya pengendara sepeda motor berinisial MBAK, 23, usai terlibat kecelakaan dengan Jak Lingko di Jalan Andara Raya, Cilandak.
TIGA orang tewas di tempat akibat kecelakaan lalu lintas beruntun di ruas Tol Cipali KM 93A jalur A, tepatnya wilayah Kalijati, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Rabu (4/2) dini hari.
Polisi mengungkap kronologi mobil Jetour T2 terbakar setelah ditabrak BMW di Tol Jagorawi KM 31 B arah Jakarta
SEBANYAK tujuh pekerja tambang tertimbun longsor tanah di lokasi tambang eks Pondi, Desa Pemali, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved