Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
PT Jasa Raharja menyerahkan santunan untuk korban kecelakaan bus PO Harapan Jaya dengan kereta api di perlintasan tanpa palang pintu di Desa Ketanon, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Minggu (27/2) sekitar pukul 05.00 WIB. Akibat kecelakaan tersebut 5 orang penumpang bus meninggal dunia dan 12 orang mengalami luka-luka.
Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A Purwantono mengatakan pihaknya bersama Polres Tulungagung telah meninjau tempat kejadian perkara dan melakukan pendataan korban meninggal dunia. Ia mengatakan langkah proaktif tersebut dalam rangka memberikan pelayanan santunan yang cepat dan tepat sesuai harapan masyarakat yang menjadi korban.
Ia mengatakan korban meninggal dunia berhak atas santunan yang diserahkan kepada ahli waris yang sah sebesar Rp50 juta. Sedangkan untuk korban luka-luka dijamin biaya perawatan oleh Jasa Raharja hingga maksimal Rp 20 juta. Hal ini sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No 15 Tahun 2017.
"Saat ini seluruh santunan meninggal dunia dan jaminan bagi borban luka-luka telah kami tuntaskan dalam kurun waktu kurang dari 9 jam," kata Rivan, melalui keterangannya, Minggu (27/2).
Baca juga : Dua Pasien Covid-19 di Lembata Meninggal, Keduanya Belum Divaksin
"Ini sebagai bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat, dan tepat sebagai perwujudan negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan diharapkan dengan santunan ini dapat meringankan beban bagi ahli waris korban meninggal dunia mupun korban luka-luka," sambungnya.
Rivan mengatakan dengan sistem pelayanaan yang terintegrasi secara digital dengan instansi terkait yaitu Polri, rumah sakit, Ditjen Dukcapil Kemendagri, dan Pamong Praja setempat hingga perbankan, maka proses santunan dapat dilakukan walaupun pada hari libur sekalipun.
Ia mengatakan santunan diberikan mengingat para penumpang sudah membayar tiket dan sudah termasuk Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU). Sehingga, apabila terjadi musibah mecelakaan dalam perjalanan akan mendapatkan jaminan dari Jasa Raharja sesuai Program Perlindungan Dasar Kecelakaan Penumpang.
“Untuk itu kami mengimbau masyarakat yang bepergian dengan menggunakan angkutan umum agar memilih moda angkutan umum yang memberikan perlindungan pertanggungan kecelakaan penumpang angkutan umum, sehingga akan mendapatkan jaminan apabila terjadi kecelakaan selama dalam perjalanan," ungkap Rivan. (RO/OL-7)
Memberi santunan serta memberi makan untuk orang banyak merupakan cerminan kehidupan merajut kebersamaan, mengasah kepekaan sosial di tengah masyarakat.
Mensos menyebutkan, korban meninggal dunia menerima santunan masing-masing Rp15 juta.
Ketiga wisatawan yang menjadi korban, yakni Abdul Ansori Erare (19), Alloisius Juniar Jati Harjanto (22), dan Andreas Julian Pranata Putra (18).
Dea Ayu Ferina dan Brillianto Adhie berbagi kasih dengan memberikan santunan kepada 80 anak yatim dan puluhan wali yang turut hadir di Lamongan.
Penyaluran sembako dan santunan difokuskan pada masyarakat sekitar pelabuhan dan wilayah operasi perusahaan.
Sonar mendistribusikan 20 paket perlengkapan sekolah yang berisi alat tulis, buku bacaan, dan kebutuhan belajar lainnya dalam acara buka bersama.
Kemacetan panjang hingga 3 kilometer dan beberapa jam berlangsung di ruas jalan Semarang-Solo/Yogyakarta akibat terjadinya kecelakaan beruntun.
Liverpool memutuskan untuk memensiunkan nomor punggung 20 milik Jota.
Kemenhub menyampaikan isu penanganan lebih dimensi dan lebih muatan (ODOL) sebenarnya sudah ada sejak Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Kabar duka itu mengejutkan mengingat Jota baru saja tampil membela Portugal dalam ajang UEFA Nations League dan merayakan kemenangan gelar bersama Ronaldo dan rekan-rekan setim lainnya.
Diogo Jota dikenal sebagai salah satu pemain yang tajam di Liga Inggris.
Kamis sore yang panas di Jakarta mendadak berubah kelam. Linimasa dipenuhi kabar singkat nan memilukan: Diogo Jota tutup usia setelah mengalami kecelakaan mobil.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved