Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Dua Pasien Covid-19 di Lembata Meninggal, Keduanya Belum Divaksin

Alexander P. Taum
27/2/2022 21:05
Dua Pasien Covid-19 di Lembata Meninggal, Keduanya Belum Divaksin
Ilustrasi: pasien covid-19 dirawat di rumah sakit(AFP)

DUA pasien Covid-19 di Kabupaten Lembata, NTT, Sabtu (26/2/2022) malam meninggal dunia. Kedua pasien tersebut diketahui komorbid dan menjalani perawatan di dua RS Berbeda. Keduanya belum menjalani vaksin.

Gabriel Bala Warat, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lembata, Minggu (27/2/2022) mengatakan, Sampai tadi malam, Sabtu (26/2/2022), sudah ada 233 kasus aktif, delapan menjalani perawatan di RS, sisanya isolasi mandiri.

Gabriel Balawarat menyebut, dua pasien Covid-19 yang meninggal dunia memiliki penyakit bawaan. Yakni, Margareta Bulu, warga Desa Lamalera, 23 tahun, meninggal dunia, Sabtu (26/2) malam di RSUD Lewoleba. Jenazahnya kemudian dibawa kembali ke desa Lamalera Minggu (27/2/2022).

Kemudian, Elisabet Ati Nunang, 52 tahun, warga Kota Lewoleba juga memiliki komorbid. Ia dirawat di RS Damian, kota Lewoleba.

Elisabet dimakamkan di pemakaman umum, Bluwa oleh satgas Covid-19 kabupaten Lembata. Penggali kubur dilaksanakan oleh Pol PP, sedangkan tim pemulasaran jenazah di lakukan Dinas Lingkungan Hidup.

Gabriel Balawarat meminta, warga terkonfirmasi Covid-19 yang sedang menjalani isolasi mandiri selama 10 hingga 14 hari, wajib menyelesaikan masa karantina dengan kesadaran penuh.

"Sering kali belum sepuluh hari, warga yang menjalani isolasi mandiri sudah jalan sana sini. Ini berpotensi menyebarkan Covid-19," ujar Balawarat. (OL-13)

Baca Juga: Ada 80 Nakes Di Kota Tasikmalaya Positif Covid Masyarakat Jangan Panik



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik