Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Jasa Raharja Jamin Santunan untuk Korban Kecelakaan Speedboat di Tual 

Mediaindonesia.com
25/2/2022 23:03
Jasa Raharja Jamin Santunan untuk Korban Kecelakaan Speedboat di Tual 
Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A Purwantono(Dok. Jasa Raharja )

JASA Raharja memberikan santunan kepada enam orang korban meninggal dunia dalam kecelakaan speedboat Rajawali 03 di perairan Tanjung Burung Ohoi Waer, Kabupaten Maluku Tenggara, Provinsi Maluku.  

Kecelakaan tersebut melibatkan sebuah speedboat yang berlayar dari Pelabuhan Tual dengan tujuan Banda Eli mengalami kecelakaan setelah berlayar dalam kondisi cuaca buruk. Speedboat yang mengangkut 25 orang penumpang tersebut dihantam gelombang setinggi 5 meter. Sebanyak 6 penumpang meninggal dunia dan 19 lainnya berhasil selamat. 

Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero) Rivan A Purwantono menyampaikan seluruh korban meninggal dunia kecelakaan speedboat Rajawali 03 di Tual Maluku akan mendapatkan santunan. Ia mengatakan santunan itu sesuai dengan ketentuan Program Perlindungan Dasar Kecelakaan Penumpang Angkutan Umum.  

Jasa Raharja memberikan santunan kecelakaan kepada setiap orang yang meninggal dunia/cacat tetap dan penggantian biaya rawatan akibat kecelakaan yang disebabkan oleh penggunaan angkutan umum. Santunan tersebut berasal dari Iuran Wajib Kapal Laut (IWKL) yang dibayarkan penumpang bersamaan saat membayar ongkos angkut/tiket. 

Baca juga : Pelaku Pemanah Wayer Misterius di Manado Terungkap

Ia mengatakan dengan sistem pelayanan santunan Jasa Raharja yang sudah terintegrasi secara digital dengan rumah sakit, Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri serta integritas petugas, pihaknya telah menyerahkan santunan kepada ahli waris korban yang meninggal dunia. Adapun ahli waris yang sah dari korban meninggal dunia akan mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta sesuai ketentuan PMK No 15 Tahun 2017. 

“Sampai dengan Kamis (24/2) seluruh enam orang korban meninggal dunia semua sudah diserahkan santunannya," kata Rivan, melalui keterangannya, Jumat (25/2). 

Rivan memberikan apresiasi atas dukungan dari mitra kerja terkait seperti Dinas Perhubungan, Rumah Sakit dan Ditjen Dukcapil dalam penanganan seluruh korban sejak kejadian, sehingga pihak ahli waris korban dapat dengan cepat menerima santunan. 

“Santunan ini sebagai manifestasi negara hadir dalam setiap kondisi kehidupan masyarakat dan diharapkan akan dapat meringankan beban bagi keluarga kobran, serta sebagai bentuk komitmen Negara melalui Jasa Raharja untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat di manapun di seluruh wilayah Indonesia," kata Rivan. (RO/OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya