Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
KASUS pencabulan delapan murid Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPQ) oleh MA, 48, guru mereka di Desa Menawan, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menyisakan trauma tersendiri bagi korbannya.
Menurut SF, salah satu orangtua korban, akibat kejadian tersebut anaknya sempat trauma tidak mau berangkat sekolah TPQ. Sebelum mengetahui, pihaknya sempat memarahi agar anaknya tetap berangkat ke sekolah TPQ.
"Sempat saya marahi dan saya paksa agar mau bersekolah. Tidak tahunya anak saya trauma, takut sekolah," kata SF kepada awak media di rumahnya, Selasa (15/02/2022) sore.
Mewakili orangtua lain di desanya, ia tidak terima atas perihal yang telah dilakukan guru mengaji itu. Apalagi tidak hanya anaknya yang menjadi korban, tetapi ada tujuh anak lain. Pihaknya meminta pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus tersebut, agar tidak lagi ada korban pencabulan yang menimpa anak TPQ.
Kasat Reskrim Polres Kudus Ajun Komisaris Agustinus David saat dikonfirmasi, Rabu (16/2/2022), masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut atas kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Pelaku kini sudah diamankan pihak kepolisian.
Polisi mengungkap bahwa kejadian pencabulan anak di Desa Menawan, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, terjadi pada pertengahan 2020 sampai dengan September 2021. "Kejadian diperkirakan sejak pertengahan 2020 hingga September 2021. Pelaku melakukan aksinya saat korban menjalani tes kenaikan di suatu madrasah," terangnya.
Baca juga: Petugas Farmasi se-NTT Dilatih Jaga Kualitas Vaksin Covid-19
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui perbuatan kejinya itu. Pelaku kini terancam tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. (OL-14)
BMKG memprediksi musim kemarau 2026 di Jawa Tengah akan lebih kering (di bawah normal). Cek jadwal awal kemarau dan puncak kekeringan di wilayah Anda.
Dishub Jateng membuka posko mudik terpadu yang memantau arus mudik dan balik Lebaran 2026 melalui CCTV 24 jam di titik rawan macet.
BSKDN Kemendagri mengajak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) untuk memperkuat inovasi daerah melalui penyusunan policy brief
Capaian ini sekaligus mencatatkan Jawa Tengah sebagai daerah dengan serapan tenaga kerja tertinggi kedua di Pulau Jawa,
Kesenjangan akses medis antara kota dan desa harus segera diakhiri melalui jemput bola pelayanan.
Strategi penanganan dilakukan melalui skema peningkatan hingga rehabilitasi rutin untuk menjaga konektivitas antarwilayah.
Polres Tangsel menangkap seorang oknum guru SD di Rawa Buntu, Serpong, berinisial YP, 55, Berikut fakta-fakta kasus oknum guru cabuli belasan murid di Tangsel
KEPOLISIAN Resor (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap seorang oknum guru di Rawa Buntu, Serpong, Tangsel berinisial YP, 55. Ia diduga mencabuli belasan muridnya.
Seorang pria lansia berinisial OC, 77 tahun, warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, diamankan oleh anggota Kepolisian setelah diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap sesama lansia.
Kasus pencabulan anak di Jakarta Selatan menjadi sorotan publik. Berikut adalah 5 fakta penting yang perlu diketahui, termasuk kronologi, bukti, dan penanganan korban.
Sepuluh anak korban pencabulan oleh guru ngaji bernama Ahmad Fadhillah di Tebet, Jakarta Selatan, seluruhnya berjenis kelamin perempuan. Mereka berusia 9 hingga 12 tahun.
SEORANG guru ngaji di Tebet, Jakarta Selatan ditangkap oleh kepolisian terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved