Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Murid, Guru di Kudus Ditangkap

Jamaah
15/2/2022 23:24
Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Murid, Guru di Kudus Ditangkap
Ilustrasi(DOK MI)

SEORANG oknum guru Taman Pendidikan Alquran (TPQ) ditahan Polres Kudus, Jawa Tengah, setelah adanya laporan terkait dugaan tindak asusila terhadap muridnya. Pelaku berinisial MA, 48, warga Desa Menawan, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, dugaan kasus pelecehan seksual terjadi sejak pertengahan 2020 hingga September 2021. Pelaku melancarkan aksinya saat korban menjalani tes kenaikan di salah satu TPQ di Kudus.

Kapolres Kudus AKB Wiraga Dimas Taman membenarkan adanya kasus asusila ini. Kini pihak kepolisian telah melakukan penahanan terhadap pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut. "Pelaku sudah ditahan. Untuk jumlah korbannya masih dalam pengembangan kami," kata Kapolres, Selasa (15/2).

Tentang jumlah korban, Kapolres menyatakan hingga kini baru satu korban yang membuat laporan terkait pelecehan seksual tersebut. Pelaku kini terancam pasal tentang tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak, sebagaimana dimaksud dalam pasal 82 undang-undang RI No 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.

Kasus ini dikawal oleh Jaringan Perlindungan Perempuan dan Anak (JPPA) Kudus. Kasus kali ini merupakan dinilai kasus terbesar dalam kurun waktu delapan tahun terakhir, yang mencoreng dunia pendidikan.

"Ini memang terbesar. Diduga korban berjumlah delapan murid. Dulu pernah sampai enam korbannya. Tapi kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut," kata Ketua JPPA Haniah saat dihubungi,

Ia menyebut, dimungkinkan masih terdapat korban lainnya. Namun pihaknya masih berupaya mendalami lebih lanjut terkait ada tidaknya korban lain demi membantu penanganan terhadap korbannya.

Terkait kasus ini, JPPA Kudus juga telah membentuk tim untuk mempercepat proses pemeriksaan. Biar kerja JPPA dalam penanganan kasus kali ini tidak berat. "Kami berupaya melakukan pemulihan psikis anak-anak yang menjadi korbannya," terangnya. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya