Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
MENYUSUL pro kontra yang keras antara warga yang mendukung dan menolak penambangan quarry dalam rangka pembangunan Bendungan Bener di Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Komnas HAM menerjunkan komisionernya di Wadas.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, mengatakan, sebelum ke Wadas, ia bertemu dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Semarang. "Kami menyampaikan ke Pak Gubernur evaluasi peristiwa tanggal 8 kemarin jangan lagi mengunakan pendekatan pengamanan mengerahkan pasukan banyak," kata Ulung.
Ia mengemukakan, dengan penangkapan yang terjadi, efek trauma juga akan mempersulit penyelesaian masalah Wadas. Selain itu, ujarnya, Komnas HAM menyampaikan masukan-masukan terkait dengan langkah ke depan.
"Kami menyampaikan beberapa masukan terkait langkah ke depan. Pertama, soal teknis-teknis seperti bagaimana dengan perizinan yang ada. Kedua, metode sosialisasi terhadap masyarakat, baik yang menolak dan mendukung," katanya.
Ia mengingatkan, yang telah dilakukan saat itu yakni pengukuran. Usai pengukuran, katanya, masih banyak tahapan yag harus dilalui dan diselesaikan. Karena itu, imbuhnya, metode sosialisasi menjadi penting dan yang telah dilakukan selama ini harus diperbaiki lagi.
Komnas HAM, ujarnya, meminta jaminan keamanan bagi warga agar mereka tidak lagi diintimidasi dan tidak mendapat ancaman dari siapapun. Komnas HAM pun meminta agar segera diadakan upaya memulihkan relasi sosial, karena dalam waktu terakhir ini kelompok yang pro dan menolak semakin mengeras.
Baca juga: Pakar Pertanyakan Tambang Batu Andesit dalam Paket Pembangunan Waduk Bener
Sedangkan terkait kedatangannya di Wadas, Ulung menjelaskan Komnas HAM akan menggali keterangan dan mengumpulkan fakta terkait dengan peristiwa yang terjadi pada 8 Februari lalu. "Komnas HAM juga ingin mengumpulkan kira-kira kebutuhan yang diperlukan warga terkait dengan penyelesaian yang ada. Bagaimana pun peristiwa kemarin berpengaruh banyak menjadi perhatian nasional. Kami ingin memastikan hak-hak warga terpenuhi dan terlindungi," kata Ulung. (OL-14)
Muhammadiyah tetap memiliki misi membela yang lemah yang sesuai dengan semboyan dari Muhammadiyah, yaitu Penolong Kesengsaraan Oemat (PKO)
KONFLIK warga desa di Kawasan Pegunungan Kendeng dengan Ganjar Pranowo masih menyisakan luka, akibatnya mereka sepakat menyatakan Anti-Ganjar dan PDI Perjuangan
Direktur Bumdes Wadas, Fuad Rofik mengatakan, studi banding ini dimaksudkan untuk memelajari kunci keberhasilan BUMDes di wilayah lain.
SITUASI di Desa Wadas Kecamatan Bener, Purworejo semakin kondusif. Kini tinggal 8 bidang saja yang belum diserahkan dari 617 bidang yang direncanakan.
SEBANYAK 22 warga pemilik 34 bidang di Desa Wadas yang sempat menolak keras penambangan lahan kuwari, akhirnya secara suka rela menyerahkan berkas untuk dilakukan pengukuran.
KOMISI III DPR RI menyebut, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo telah melaksanakan 7 poin rekomendasi dari DPR RI dalam mengatasi konflik penambangan batu andesit di Desa Wadas, Purworejo.
30 persen dari total 29 ribu pengusaha penggilingan di Jawa Tengah (Jateng) tidak beroperasi. alasannya mereka tidak mampu membeli harga gabah.
BUPATI Pati Sudewo mencabut kebijakan 5 hari sekolah dan mengembalikan waktu belajar 6 hari sekolah pada Jumat (8/8). Itu dilakukan bersamaan pembatalan tarif PBB hingga 250 persen
Peresmian perusahaan asal Amerika Serikat itu dilakukan oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi didampingi Bupati Batang Fais Kurniawan.
Balai Latihan Kerja (BLK) Semarang 1 milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah(Jateng) membuka pelatihan Pemandu Wisata Gunung seiring dengan banyaknya kecelakaan di gunung
SEBANYAK 1.411 guru swasta kategori prioritas (R1D) di Jawa Tengah telah lulus seleksi pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sejak 4 tahun lalu, namun belum penempatan
Arus lalu lintas di depan pabrik Polytron, tepatnya dari arah Semarang menuju Demak, sudah relatif lancar, tidak tersendat seperti hari-hari sebelumnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved