Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
SEPANJANG Januari 2022 jajaran Polda Riau berhasil menggagalkan peredaran sabu seberat 82,94 kilogram dan meringkus 23 orang tersangka. Capaian itu mendapat apresiasi dari Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution.
Edy juga memuji gerak cepat Polda Riau dalam penindakan peredaran gelap narkotika di wilayah tersebut. Ia menyebut banyak masyarakat Riau terselamatkan dari dampak negatif barang haram itu.
“Kita harus memberikan apresiasi yang tinggi atas kinerja Polda Riau. Terima kasih kepada Pak Kapolda Riau, dalam waktu satu bulan sudah mengamankan sebanyak ini," kata Edy di sela-sela acara Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di Markas Polda Riau, Kamis (10/2).
Di satu sisi, upaya Polda Riau dalam pemberantasan narkoba, terang dia, patut diacungi jempol. Di sisi lain, hal tersebut sebagai gambaran miris bahwa masih maraknya peredaran narkotika di Provinsi Riau. Menurutnya, perlu kerja bersama seluruh stake holder untuk meminimalisirnya, termasuk masyarakat agar tidak mudah tergoda dengan iming-iming uang.
Pada kesempatan yang sama, Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal menegaskan jajarannya akan terus bergerak cepat memutus mata rantai para bandar narkoba. "Kerja-kerja dari pencegahan pengungkapan ini adalah kerja bersama dan kolaboratif," ujarnya.
"Kita tidak ingin main-main, bukan hanya pengungkapan yang sangat keras, namun akan ada hukuman maksimal bagi orang yang mencoba merusak negara ini. Kami menyatakan perang dan bermusuhan kepada jaringan narkoba," sambung Iqbal.
Pemusnahan barang bukti sabu seberat 82,94 kilogram ini juga sebagai sinyal bahwa aparat, mulai dari kepolisian, kejaksaan, lembaga pemasyarakatan (LP) dan rumah tahanan negara (Rutan) hingga pengadilan tidak akan memberi ruang bagi mereka yang terlibat kasus narkoba. Hukuman berat juga akan menanti para pelaku.
Seluruh tersangka itu ditangkap dari empat kasus yang ditangani Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau sepanjang Januari 2022, dengan barang bukti 84,92 kilogram sabu. Dari jumlah tersebut, sebagian disisihkan untuk alat bukti di persidangan dan sisanya dimusnahkan di halaman Mapolda Riau.
Para pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) junto Pasal 112 ayat (2) UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup. (J-2)
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, kemarin, mengatakan bahwa Kejaksaan tidak menerima laporan terkait adanya penggeledahan tersebut.
Kemampuan teknis dalam mengemudi tidaklah cukup untuk menekan angka kecelakaan.
Bea Cukai kolaborasi dengan Polda Sulsel dan Kejaksaan Tinggi Kalbar guna memperkuat sinergi penegakan hukum, pemberantasan penyelundupan, dan menciptakan iklim bisnis.
Takbiran dapat digelar di masjid, musala, atau tempat yang sudah dipersiapkan.
Endi mengatakan, jumlah tersebut berasal dari sejumlah satuan kerja mulai dari tingkat Mabes Polri sampai Polda.
ENAM kepolisian daerah (polda) menyelenggarakan Tactical Floor Game (TFG) kesiapan pengelolaan arus lalu lintas mudik serta libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Kedua tersangka merupakan anggota Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) di kampus UIN Suska Riau.
Remaja yang sedang menghadapi krisis pencarian identitas biasanya lebih rentan terpengaruh godaan untuk ikut menyalahgunakan narkoba.
Kepala BNN mengungkap sebanyak 312 ribu anak usia remaja di Indonesia terpapar narkotika
Dengan hukuman Satria Nanda yang lebih berat dibanding Teddy Minahasa dapat memberikan efek getar kepada Korps Bhayangkara.
Tidak hanya berhenti di Kepri, polisi juga melakukan pengembangan ke Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Direktorat Reserse Narkoba juga menyita obat keras tertentu sebanyak 5,7 juta butir dan psikotropika 2.580 butir.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved