Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Polda DIY Ungkap Sindikat Peredaran Ganja Asal Aceh

Agus Utantoro
08/2/2022 17:24
Polda DIY Ungkap Sindikat Peredaran Ganja Asal Aceh
Kapolda DIY Irjen Asep Suhendar(MI/Agus Utantoro)

POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta mengungkap sindikat pengedar ganja asal Aceh yang dipasarkan ke berbagai wilayah termasuk DIY. Polisi juga menemukan ladang ganja seluas 2 hektare di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser di Gayo Lues.

"Ladang ganja yang ditemukan berisi 20 ribu pohon ganja berusia 6 bulan dengan tinggi 2 meter. Jika 1 kilogram ganja berisi 10 pohon  ganja, maka hitungan kami total ada 2 ton ganja," kata Kapolda DIY Irjen Pol Asep Suhendar, Selasa (8/2).

Direktur Reserse Narkoba Polda DIY Kombes Banyu Adhi Joyokusumo menambahkan, biasanya saat dalam masa perawatan itu ada biji-biji ganja yang jatuh dan akan tumbuh menjadi tanaman baru. Tanaman ganja yang ada di hutan Gunung Leuser tersebut dirawat dengan baik dan bisa dipanen setiap 4 hingga 6 bulan sekali.

Terungkapnya mata rantai peredaran ganja dari hulu hingga hilir ini berawal dari tertangkapnya tersangka berinisial DD, RD dan BM di wilayah Kapanewon Depok, Sleman pada Desember lalu. Dari tersangka RD, kata Adhi, polisi menyita menyita 3,5 kilogram ganja, dari DD 2,1 kilogram, dan dari BM seberatr 1,79 gram.

"Ganja dengan berat 1,79 gram ini dari BM dan merupakan ganja siap pakai, sedangkan yang 3,5 dan 2,1 kilogram masih dalam bentuk kemasan," katanya.

Dalam penyelidikan, ada sejumlah ganja yang akan dipasarkan di Jawa Timur dan Bali untuk malam pergantian tahun. Namun belum sampai ke lokasi, polisi sudah menangkap dan menyita barang bukti.

Dari keterangan yang didapat, ganja-ganja tersebut, diperoleh dari seseorang di Deli Serdang, Sumatera Utara. "Jajaran kami ada yang kemudian ke sana dan mendapat tersangka berinisial JU. Dari JU, kami dapatkan 10 kilogram ganja kering," katanya.

Dalam penyelidikan lanjut, diketahui JU mendapatkan ganja tersebut dari seseorang berinisial H alias AGM di Agam, Aceh. "Dalam penggeledahan di kediaman AGM di Aceh Tamiang diperoleh barang bukti ganja kering 82 kilogram yang sudah dikemas, katanya.

Dari AGM, polisi mendapat informasi adanya ladang ganja di Gayo Lues yang ada di hutan milik Taman Nasional Gunung Leuser. Lokasi ladang ganja itu berada di kawasan yang sulit ditembus karena harus melewati hutan dengan berjalan kaki selama beberapa jam. Diperkirakan ganja sitaan ini bernilai tidak kurang dari Rp14 miliar. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya