Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
WAKIL Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menyebut kegiatan penambangan ilegal akan ditindak secara tegas sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Kegiatan tersebut harus dilakukan karena penambahan ilegal dapat berpotensi merusak lingkungan hingga berdampak kepada masyarakat.
"Pertambangan tanpa izin merugikan negara dan dampaknya kepada masyarakat. Kami melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Jumat (4/2) di lima perusahaan tambang berada di Nagreg. Hasilnya, izin sejumlah perusahaan harus dievaluasi," kata Uu Ruzhanul Ulum, saat memberi arahan pada rapat secara virtual bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, perangkat daerah Provinsi Jabar, Kabupaten Bandung, Muspika wilayah Nagreg, Selasa (8/2/2022), di Tasikmalaya.
Uu mengatakan, bahkan ada perusahaan yang sudah habis atau belum memiliki izin dari kementerian terkait dalam penggunaan jalan nasional. Sebelumnya ia mendapat laporan atas permintaan warga agar menghentikan kegiatan penambangan galian C yang dinilai membahayakan.
"Kami sudah memberikan teguran kepada pemerintah daerah, kecamatan, dan kepolisian atas ketidaktertiban kegiatan penambangan di lokasi tersebut. Karenanya, saya minta segera diambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku bila perlu akan dilakukan penutupan tambang dan berharap selama ini ada tindakan yang diambil bersama aparat penegak hukum untuk menutup galian C di wilayah Nagreg," ujarnya.
Ia mengatakan, penambangan galian C ilegal dikhawatirkan dapat menyebabkan longsor dan banjir karena dapat berdampak kepada permukiman warga. Selain itu, tanah yang berjatuhan dari badan truk juga menjadikan jalan berada di Nagreg menjadi licin dan membahayakan pengendara. Penambangan tersebut selama ini tidak memenuhi syarat dan membahayakan bagi warga yang melewatinya.
Baca juga: Ekonomi Sulsel Tetap Bergeliat meski Pandemi tumbuh 4,65%
"Mereka biasanya melakukan aktivitas di lokasi secara sporadis dan tidak ada reklamasi. Penambangan ilegal juga tidak ada kontribusi terhadap pemerintah. Kami berharap agar seluruh stakeholders di Jabar untuk selalu memantau titik penambangan lain karena ini menjadi penting agar kegiatan perekonomian tidak merugikan warga. Masyarakat umum dan pengusaha diminta tidak membeli material hasil tambang ilegal karena pembeli yang membeli barang bisa dianggap penadah dan dapat dipidana," paparnya. (OL-14)
Penjurian babak final yang melibatkan para praktisi pertambangan dan akademisi
Hasil Tambang Terbesar di Indonesia : minyak bumi, batu bara, timah, dan emas.
DIREKTUR PT Kutama Mining Indonesia (KMI) yang diduga melarikan diri dan mangkir dari panggilan polisi, telah ditangkap pekan lalu di Kalimantan Tengah melalui operasi senyap kepolisian.
ORGANISASI pemuda dan mahasiswa dari Jaringan Aktivis Indonesia (JARAK) bersama dengan Aliansi Mahasiswa Lingkar Nusantara menggelar kegiatan pasar rakyat.
PP Presisi menjalankan langkah strategis guna mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan yang telah dibagi menjadi 3 pilar, sosial, lingkungan, dan pendidikan.
Suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, menjadi tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.
. Dengan tidak ada kegiatan penambangan, risiko bencana bisa dikurangi
Aktivitas mereka dikhawatirkan akan merusak alam dan berdampak pada lingkungan sekitar
Kawasan gunung tampak gundul. Pohonpohon ditebang, lubang-lubang bekas galian tambang pun terlihat jelas.
Pemerintah kabupaten sudah melakukan sosialisasi agar masyarakat sekitar tidak menjadi penambang liar.
Salah satu hal yang harus dilakukan terkait adanya tambang ilegal adalah penegakan hukum.
SATUAN reserse dan kriminal Polres Bogor baru saja menangkap dua bos besar atau pemodal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved