Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
JASA Raharja memastikan seluruh korban kecelakaan bus di Jalan Mangunan Imogiri, Bantul, Yogyakarta, Minggu (6/2), akan mendapatkan santunan dan biaya perawatan.
Sebelumnya, sebuah bus asal Solo, yang melaju dari arah Dlingo menuju Imogiri, mengalami kecelakaan.
Kasatlantas Polres Bantul AKP Gunawan Setyabudi mengatakan kecelakaan tersebut diduga disebabkan rem blong dan sopir yang tidak menguasai media. Akibat kecelakaan tersebut, 13 penumpang meninggal dunia dan 27 penumpang lainnya mengalami luka-luka.
Baca juga: Kecelakaan Bus Pariwisata di Bantul Sisakan Kesedihan bagi Masyarakat Mranggen
Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A Purwantono mengatakan pihaknya bersama Satlantas Polres Bantul langsung mendatangi lokasi kejadian dan mendata identitas korban.
Ia mengatakan petugas Jasa Raharja di Sukoharjo, Jawa Tengah, saat ini, tengah memverifikasi ahli waris korban yang meninggal dunia untuk diberikan santunan.
Nantinya, para ahli waris korban yang meninggal dunia akan mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta.
"Kami harapkan santunan sudah dapat diserahkan dalam waktu 1x24 jam sejak kejadian,” kata Rivan, melalui keterangan resmi, Senin (7/2).
Ia mengatakan untuk penumpang yang mengalami luka-luka, pihaknya telah menerbitkan surat jaminan kepada rumah sakit yang menangani korban, yaitu RS Nur Hidayah Bantul, RS PKU Muhammadiyah Bantul, dan RSUD Panembahan Senopati Bantul.
Untuk korban luka-luka, seluruh biaya perawatan akan ditanggung Jasa Raharja sampai dengan maksimal Rp20 juta sesuai dengan ketentuan PMK Nomor 15 Tahun 2017.
"Korban tidak perlu khawatir akan seluruh biaya perawatan karena akan ditanggung Jasa Raharja," ujarnya.
Rivan mengatakan seluruh korban kecelakaan meninggal dunia dan luka-luka di Imogiri terjamin oleh Jasa Raharja sesuai dengan Program Perlindungan Dasar Kecelakaan Penumpang Angkutan Umum.
Jasa Raharja memberikan santunan kecelakaan kepada setiap orang yang meninggal dunia atau cacat tetap dan penggantian biaya perawatan akibat kecelakaan yang disebabkan oleh penggunaan angkutan umum.
Santunan tersebut berasal dari Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) yang dibayarkan penumpang bersamaan saat membayar tiket.
Ia mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir, karena sistem pelayanan santunan Jasa Raharja sudah terintegrasi secara digital dengan IRSMS (Integrated Road Safety Management System) Polri, Rumah Sakit, Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, sehingga proses pelayanan dapat tetap dilaksanakan walaupun di hari libur.
"Demikian juga dengan pihak perbankan. Setelah data lengkap akan segera diserahkan melalui mekanisme transfer rekening kepada ahli waris korban kecelakaan untuk memastikan santunan diterima secara utuh dan tepat," pungkasnya. (OL-1)
Pengemudi dum truk melarikan diri setelah insiden kecelakaan.
Korban pertama kecelakaan ATR 42-500 di Balocci, Pangkep dievakuasi. Ia ditemukan tewas di jurang 200 m saat SAR dihantam cuaca ekstrem. Kabut pekat visibilitas 5 m.
Insiden tragis ini terjadi sekitar pukul 16.15 WIB di jalur arah Surabaya menuju Malang, tepatnya di Desa Pamotan, Kecamatan Porong.
Sebuah kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Koridor PT RAPP Kilometer 10, Desa Rantau Baru, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan menyebabkan dua orang meninggal dunia.
Kecelakaan terjadi di Jalur A Jajan Tol KM 426.400 Semarang-Bawen tepatnya di Ungaran Timur, Kabupaten Semarang Selasa (6/1) pagi, dengan korban 1 tewas dan 6 luka.
Satu orang tewas dan lima lainnya luka-luka dalam kecelakaan di Tol Batang–Semarang. Polisi mendalami dugaan gangguan kemudi pada truk trailer bermuatan besi.
Protes kaum Yahudi ultra-Ortodoks di Yerusalem melawan undang-undang wajib militer berakhir tragis. Seorang remaja 18 tahun tewas setelah sebuah bus menabrak massa.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan akan memanggil pemilik bus Cahaya Trans B 7201 IV yang mengalami kecelakaan di exit Tol Krapyak, Semarang.
Perusahaan Otobus (PO) Cahaya Trans memutuskan menghentikan sementara seluruh operasional bus reguler antar kota antar provinsi mulai 26 Desember 2025.
"Ada satu meninggal dunia ketika dalam perawatan di RSUD Kalisari Batang yakni kernet bus bernama Sucipto (47), warga Ngromo RT 02 RW 08, Rejosari, Bancak, Kabupaten Semarang,"
Sopir bus Cahaya Trans jadi tersangka dalam kasus kecelakaan bus Tol Krapyak, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Kecelakaan maut bus Cahaya Trans di Tol Krapyak Semarang menewaskan 16 orang. Berikut kronologi, penyebab, dan hasil penyelidikan terbaru polisi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved