Headline

Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.

Fokus

Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.

Kalimantan Selatan Terima 29 Surat Keputusan Perhutanan Sosial

Denny Susanto
04/2/2022 16:51
Kalimantan Selatan Terima 29 Surat Keputusan Perhutanan Sosial
Ketua Kelompok Usaha Perhutanan Sosial Kalibandung Hayat menata puluhan polybag bibit pohon di tempat penanaman bibit untuk hutan lindung.(Antara/Jessica Helena Wuysang.)

KALIMANTAN Selatan menjadi salah satu dari 20 provinsi di Tanah Air yang mendapatkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial dari Presiden Joko Widodo. Presiden Jokowi menginstruksikan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) untuk memberikan pendampingan terkait tata kelola perhutanan sosial.

Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalsel, Adi Santoso, Jumat (4/2), mengatakan pemerintah daerah dan masyarakat dan berterima kasih atas kesempatan pengelolaan kawasan hutan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat. "Pemerintah Provinsi Kalsel akan menyiapkan bibit produktif gratis untuk dibagikan kepada masyarakat penerima SK Perhutanan Sosial, sehingga dapat ditanam untuk kelestarian hutan dan lingkungan serta peningkatan ekonomi," ujarnya.

Program perhutanan sosial di Kalsel dimulai sejak 2017 dengan luas kawasan hutan yang dibagikan pemerintah seluas 77.641 ribu hektare. Untuk diketahui, pada Kamis (3/2) dilaksanakan penyerahan SK perhutanan sosial dan TORA secara langsung oleh Presiden Jokowi kepada 20 provinsi di Indonesia.

SK Hutan Sosial (Hutsos) diserahkan kepada 20 provinsi dan SK TORA diserahkan kepada lima provinsi. SK Hutsos diserahkan sebanyak 722 SK seluas 469.670 hektare bagi 118 ribu KK lebih, hutan adat 12 SK, dan dua SK indikatif hutan adat dengan total luas 21.288 hektare bagi 6.170 KK.

Dalam sambutannya Presiden, Joko Widodo meminta agar setelah menerima SK, pemerintah daerah harus segera memanfaatkannya sebaik mungkin. Sekitar 50% lahan diharapkan dapat ditanami tanaman musiman seperti jagung, kedelai, kacang tanah, dan sisanya diharapkan pohon berkayu.

"Atau dikembangkan seperti usaha ternak untuk meningkatkan perekonomian. Jangan sampai digadaikan ke bank karena SK perhutanan sosial akan laku bila digadaikan," kata Presiden. Presiden Jokowi juga meminta masyarakat untuk tetap menjaga kelestarian hutan yang ada.

Baca juga: Pemkab Pangandaran Tetap Laksanakan PTM 100%

Selain itu, jika dalam pengelolaannya ingin bekerja sama dengan pihak swasta atau bank, Presiden berpesan untuk berhati-hati dan melakukannya secara cermat. Lebih jauh Presiden Jokowi menginstruksikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya untuk memberikan pendampingan kepada masyarakat terkait tata kelola perhutanan sosial. Presiden berharap masyarakat dapat mengelola secara baik sehingga lahan diberikan menjadi produktif dan dapat ditindaklanjuti menjadi hak milik. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya