Headline
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
POLRES Cimahi, Jawa Barat menahan dua pria yang berbuat cabul terhadap anak kandung sendiri yang masih di bawah umur. Keduanya, Dendi Hatoni, warga Kelurahan Cibeureum, Kota Cimahi dan Dedi, warga Padalarang Kabupaten Bandung Barat, dibekuk beberapa waktu lalu.
Kelakuan bejat keduanya terbongkar setelah korban mengeluh kepada pihak keluarga dan dilaporkan ke polisi. Tersangka Dendi Hatoni dibekuk pada akhir tahun lalu. Terungkap, tersangka sudah melakukan persetubuhan dengan anak kandungnya sejak korban di bangku SD kelas 4.
"Tersangka melakukan perbuatan cabul sejak korban berusia 10 tahun atau masih SD hingga ia duduk di kelas 1 SMP," kata Kapolres Cimahi, AKB Imron Ermawan, Kamis (3/2).
Sedangkan kasus di Padalarang terungkap setelah korban yang masih berusia 14 tahun mengeluhkan sakit di perut, pinggang, dan bagian kemaluan kepada keluarganya. Setelah mendengarkan keluhan korban, ia lalu diajak berkonsultasi ke dokter dan dinyatakan mengalami penyakit menular seksual.
"Kemudian saksi menanyakan kepada korban apakah pernah melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Ternyata ia mengaku pernah melakukan dengan Dedi, ayahnya sendiri sejak 2019 sampai November 2021," ungkap Imron.
Tercengang mendengar pengakuan korban, kakak kandungnya langsung melaporkan peristiwa tersebut kepada kepolisian. Dari hasil visum, diketahui korban mengalami luka robek pada bagian kelamin.
"Modus yang dilakukan kedua tersangka adalah merayu disertai dengan ancaman. Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 81 ayat 3 dan atau Pasal 82 ayat 3 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," jelasnya. (OL-15)
Edukasi sejak dini mengenai pola konsumsi pangan yang Beragam, Bergizi, Seimbang, dan Aman (B2SA) kepada anak-anak sekolah dasarĀ sangat penting dilakukan.
Peristiwa pada Jumat (18/7) malam itu menimpa Usep, 55, warga Desa Sanding, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut dan Candra, 16, asal Cikangkareng, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Cianjur.
Tersangka telah menjalankan aksinya selama tiga bulan dan menjual upal hingga pulau Sumatra.
GEMPA bumi dengan kekuatan Magnitudo 2,7 mengguncang Kota Cimahi pada Minggu (29/6) sekitar pukul 08.49 WIB. Gempa merupakan dampak dari aktivitas sesar Lembang.
Sangat sulit perluasan wilayah iilakukan apabila wilayahnya sudah padat penduduk, justru yang memungkinkan adalah perluasan wilayah dengan wilayah yang masih jarang penduduknya.
Namun setelah ditelisik, kenaikan harga tersebut merupakan angka yang digabung dengan ongkos kirim pesanan konsumen.
Sepuluh anak korban pencabulan oleh guru ngaji bernama Ahmad Fadhillah di Tebet, Jakarta Selatan, seluruhnya berjenis kelamin perempuan. Mereka berusia 9 hingga 12 tahun.
SEORANG guru ngaji di Tebet, Jakarta Selatan ditangkap oleh kepolisian terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
POLISI menangkap dua pelaku pencabulan dan penganiayaan terhadap dua adik dari Bahar bin Smith. Dua pelaku berinisial YL dan EK ditangkap di lokasi yang berbeda.
PEGAWAI minimarket berinisial A, 23, di Jatiuwung, Kota Tangerang, melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak laki-laki berusia 11 tahun di toilet minimarket.
Orangtua korban yang kaget mendengar informasi itu langsung membawa perkara ke kantor polisi.
Kasus ini masih terus dilakukan pengembangan serta pendalaman.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved