Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
POLRES Cimahi, Jawa Barat menahan dua pria yang berbuat cabul terhadap anak kandung sendiri yang masih di bawah umur. Keduanya, Dendi Hatoni, warga Kelurahan Cibeureum, Kota Cimahi dan Dedi, warga Padalarang Kabupaten Bandung Barat, dibekuk beberapa waktu lalu.
Kelakuan bejat keduanya terbongkar setelah korban mengeluh kepada pihak keluarga dan dilaporkan ke polisi. Tersangka Dendi Hatoni dibekuk pada akhir tahun lalu. Terungkap, tersangka sudah melakukan persetubuhan dengan anak kandungnya sejak korban di bangku SD kelas 4.
"Tersangka melakukan perbuatan cabul sejak korban berusia 10 tahun atau masih SD hingga ia duduk di kelas 1 SMP," kata Kapolres Cimahi, AKB Imron Ermawan, Kamis (3/2).
Sedangkan kasus di Padalarang terungkap setelah korban yang masih berusia 14 tahun mengeluhkan sakit di perut, pinggang, dan bagian kemaluan kepada keluarganya. Setelah mendengarkan keluhan korban, ia lalu diajak berkonsultasi ke dokter dan dinyatakan mengalami penyakit menular seksual.
"Kemudian saksi menanyakan kepada korban apakah pernah melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Ternyata ia mengaku pernah melakukan dengan Dedi, ayahnya sendiri sejak 2019 sampai November 2021," ungkap Imron.
Tercengang mendengar pengakuan korban, kakak kandungnya langsung melaporkan peristiwa tersebut kepada kepolisian. Dari hasil visum, diketahui korban mengalami luka robek pada bagian kelamin.
"Modus yang dilakukan kedua tersangka adalah merayu disertai dengan ancaman. Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 81 ayat 3 dan atau Pasal 82 ayat 3 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," jelasnya. (OL-15)
GEMPA bumi dengan kekuatan Magnitudo 2,7 mengguncang Kota Cimahi pada Minggu (29/6) sekitar pukul 08.49 WIB. Gempa merupakan dampak dari aktivitas sesar Lembang.
Sangat sulit perluasan wilayah iilakukan apabila wilayahnya sudah padat penduduk, justru yang memungkinkan adalah perluasan wilayah dengan wilayah yang masih jarang penduduknya.
Namun setelah ditelisik, kenaikan harga tersebut merupakan angka yang digabung dengan ongkos kirim pesanan konsumen.
Tak menutup kemungkinan ribuan bobotoh turun ke jalan untuk merayakan juara jika Persib meraih kemenangan atas Malut United.
UMAT muslim di Cimahi dan Bandung Barat mengikuti salat tarawih berjamaah di Masjid Daarul Muttaqin Polres Cimahi dipimpin oleh Imam Masjidil Haram Mekah, Syekh Abdurrahman Al-Ausy.
Program ini akan memberangkatkan para pemudik dari Cimahi menuju sejumlah daerah di Jawa Tengah dan DI Yogyakarta. Mereka akan diberangkatkan pada 29 Maret 2025.
Sepuluh anak korban pencabulan oleh guru ngaji bernama Ahmad Fadhillah di Tebet, Jakarta Selatan, seluruhnya berjenis kelamin perempuan. Mereka berusia 9 hingga 12 tahun.
SEORANG guru ngaji di Tebet, Jakarta Selatan ditangkap oleh kepolisian terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
POLISI menangkap dua pelaku pencabulan dan penganiayaan terhadap dua adik dari Bahar bin Smith. Dua pelaku berinisial YL dan EK ditangkap di lokasi yang berbeda.
PEGAWAI minimarket berinisial A, 23, di Jatiuwung, Kota Tangerang, melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak laki-laki berusia 11 tahun di toilet minimarket.
Orangtua korban yang kaget mendengar informasi itu langsung membawa perkara ke kantor polisi.
Kasus ini masih terus dilakukan pengembangan serta pendalaman.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved