Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Polres Cimahi Bekuk Dua Bapak Bejat Pencabul Anak Kandung

Depi Gunawan
03/2/2022 16:19
Polres Cimahi Bekuk Dua Bapak Bejat Pencabul Anak Kandung
Ilustrasi(DOK MI)

POLRES Cimahi, Jawa Barat menahan dua pria yang berbuat cabul terhadap anak kandung sendiri yang masih di bawah umur. Keduanya, Dendi Hatoni, warga Kelurahan Cibeureum, Kota Cimahi dan Dedi, warga Padalarang Kabupaten Bandung Barat, dibekuk beberapa waktu lalu.

Kelakuan bejat keduanya terbongkar setelah korban mengeluh kepada pihak keluarga dan dilaporkan ke polisi. Tersangka Dendi Hatoni dibekuk pada akhir tahun lalu. Terungkap, tersangka sudah melakukan persetubuhan dengan anak kandungnya sejak korban di bangku SD kelas 4.

"Tersangka melakukan perbuatan cabul sejak korban berusia 10 tahun atau masih SD hingga ia duduk di kelas 1 SMP," kata Kapolres Cimahi, AKB Imron Ermawan, Kamis (3/2).

Sedangkan kasus di Padalarang terungkap setelah korban yang masih berusia 14 tahun mengeluhkan sakit di perut, pinggang, dan bagian kemaluan kepada keluarganya. Setelah mendengarkan keluhan korban, ia lalu diajak berkonsultasi ke dokter dan dinyatakan mengalami penyakit menular seksual.

"Kemudian saksi menanyakan kepada korban apakah pernah melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Ternyata ia mengaku pernah melakukan dengan Dedi, ayahnya sendiri sejak 2019 sampai November 2021," ungkap Imron.

Tercengang mendengar pengakuan korban, kakak kandungnya langsung melaporkan peristiwa tersebut kepada kepolisian. Dari hasil visum, diketahui korban mengalami luka robek pada bagian kelamin.

"Modus yang dilakukan kedua tersangka adalah merayu disertai dengan ancaman. Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 81 ayat 3 dan atau Pasal 82 ayat 3 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," jelasnya. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya