Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) memerintahkan jaksa mengajukan banding atas putusan pengadilan yang memvonis penjara seumur hidup Yustinus Tanaem, 43, terdakwa kasus pembunuhan dan pemerkosaan dua gadis remaja.
Sebelumnya, jaksa menuntut hukuman mati bagi Yustinus. Namun, majelis hakim Pengadilan Negeri Oelamasi, Kabupaten Kupang pada 31 Januari 2022, memvonis Yustinus dengan hukuman seumur hidup.
"Ini dilandasi rasa kemanusiaan mengingat bahwa perbuatan yang dilakukan Yustinus Tanaem merupakan perbuatan yang sadis dan Kejati NTT tidak menoleransi terhadap kejahatan yang menghilangkan nyawa orang lain," kata Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati NTT, Abdul Hakim di Kupang, Kamis (3/2).
Yustinus terbukti bersalah membunuh dan memperkosa dua remaja perempuan masing-masing MB, 18, pada 24 Februari 2021, dan YAW, 19, pada 14 Mei 2021 di dua lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang pada 2021.Dalam sidang tersebut, majelis hakim menyebutkan perbuatan terdakwa dilakukan secara terencana terhadap anak di bawah umur dan wanita dewasa dengan nomor putusan 156/Pid.B/2021/PN Oelamasi.
Yustinus berprofesi sebagai sopir truk, dinyatakan melanggar Pasal 340 KUHP dan Pasal 81 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (OL-15)
Kasus guru honorer SDN Brabe 1, Mohammad Hisabul Huda, dihentikan melalui restorative justice setelah mengembalikan Rp118 juta.
Jaksa Agung ST Burhanuddin perintahkan pendataan barang sitaan kasus korupsi setelah ditemukan jaksa menggunakan aset sitaan, termasuk apartemen, untuk kepentingan pribadi.
Ada perbedaan penanganan dugaan korupsi rumah dinas DPRD Kota Banjar dan Kabupaten Indramayu.
Polda Metro Jaya akan melimpahkan berkas tersangka klaster pertama kasus tuduhan ijazah Jokowi. Proses penyidikan terus berjalan dengan profesional.
KEHADIRAN mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dianggap dapat menjadi landasan Kejaksaan dalam penanganan perkara Korupsi Pertamina.
Refly mengaku baru dapat informasi bahwa saksi dan ahli meringankan itu dipanggil untuk diperiksa pada Selasa (20/1).
JAKSA dan terpidana kasus korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina (Persero), Kerry Adrianto Riza mengajukan banding atas vonis hukum 15 tahun penjara.
Berdasarkan asas Lex Favor Reo, jika terjadi perubahan perundang-undangan, maka aturan yang diberlakukan adalah yang paling menguntungkan bagi terdakwa.
Tim kuasa hukum Muhammad Kerry Adrianto Riza membantah seluruh tuduhan jaksa dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan minyak dan terminal BBM PT OTM.
Kuasa hukum Kerry Riza mempertanyakan tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.
Pernyataan tersebut disampaikan jaksa Roy Riady saat memeriksa Strategic Partner Manager Google for Education, Ganis Samoedra Murharyono.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved