Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 16 Kilogram Sabu Dari Aceh

Dwi Apriani
02/2/2022 14:58
Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 16 Kilogram Sabu Dari Aceh
Konfrensi pers pengungkapkan kasus narkoba oleh Polda Sumsel, Rabu (2/2).(ANTARA/Nova Wahyudi)

ADA beragam modus baru yang digunakan para pelaku pengedaran narkoba untuk menutupi dan mengelabui polisi saat menjalankan aksinya. Salah satunya dari aksi pengedar narkoba yang berhasil diungkap oleh Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Sumsel).

Dalam rilis ungkap kasus narkoba di Mapolda Sumsel, Rabu (2/2), Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Heri Istu Hariono mengatakan, dalam kasus peredaran narkoba yang diungkap oleh pihaknya pada Selasa (1/2/2022) di Jalan Palembang Jambi KM 59 Desa Simpang Tungkal Kecamatan Tungkal Jaya Kabupaten Musi Banyuasin, kurir menyembunyikan sabu di dalam bak hidrolik mobil pikap.

Hariono menerangkan, pengungkapan pengiriman sabu tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya transaksi narkoba dari Aceh. "Lalu anggota melakukan tracing dan penyelidikan. Dan benar didapati adanya kurir yang membawa sabu sebanyak 16 kilogram. Namun pada awalnya anggota cukup kesulitan menemukan barang bukti. Sebab modus yang dilakukan para pelaku cukup unik dan tidak seperti biasanya," jelasnya.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita 16 kilogram sabu yang dibungkus kemasan teh dan menahan dua tersangka, yaitu Armia, 48, warga Aceh dan Fadli, 41, warga Bandar Keliba Kabupaten Bender Meria.

"Waktu kita cari (barang bukti narkoba) agak sulit karena disembunyikan di tumpukan kelapa sawit. Namun setelah didesak akhirnya mereka mengaku. Waktu kita geledah ada tombol seperti mesin dan ketika ditekan baknya naik dan baru ketahuan ada barang buktinya. Ini salah satu modus baru dengan membuat tempat penyimpanan khusus untuk mengelabui petugas," ujar Heri.

Modus baru penyelundupan sabu ini yang tergolong baru ini sudah dilaporkan ke Bareskrim Polri. "Menurut Direktur Tindak Pidana Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Halomoan Siregar ini baru pertama. Beliau langsung minta saya share ke jajaran untuk mewaspadai modus ini," tutur Heri.

Diakui Heri setiap memasuki Februari, jumlah ungkap kasus narkoba mengalami peningkatan. Seperti 2020, Polda Sumsel berhasil mengungkap pengiriman 22 kilogram sabu-sabu. Lalu 2021 ada tangkapan 25 kilogram
sabu.

Kapolda Sumsel, Irjen Toni Harmanto mengapresiasi anggotanya yang berhasil mengungkap pengiriman 16 kilogram sabu-sabu. Dari jumlah rata-rata konsumsi pemakai, maka Polda Sumsel telah menyelamatkan 160.000 orang dari barang terlarang itu.

"Kalau melihat harganya 1 kilogram bisa sampai Rp2 miliar, maka dari 16 kilogram ini bisa mencapai Rp32 miliar. Kasus ini masih dalam pengembangan dan kita harapkan bisa mengungkap jaringan yang lain, termasuk barang bukti dan tersangka yang terlibat," kata Toni. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya