Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
ADA beragam modus baru yang digunakan para pelaku pengedaran narkoba untuk menutupi dan mengelabui polisi saat menjalankan aksinya. Salah satunya dari aksi pengedar narkoba yang berhasil diungkap oleh Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Sumsel).
Dalam rilis ungkap kasus narkoba di Mapolda Sumsel, Rabu (2/2), Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Heri Istu Hariono mengatakan, dalam kasus peredaran narkoba yang diungkap oleh pihaknya pada Selasa (1/2/2022) di Jalan Palembang Jambi KM 59 Desa Simpang Tungkal Kecamatan Tungkal Jaya Kabupaten Musi Banyuasin, kurir menyembunyikan sabu di dalam bak hidrolik mobil pikap.
Hariono menerangkan, pengungkapan pengiriman sabu tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya transaksi narkoba dari Aceh. "Lalu anggota melakukan tracing dan penyelidikan. Dan benar didapati adanya kurir yang membawa sabu sebanyak 16 kilogram. Namun pada awalnya anggota cukup kesulitan menemukan barang bukti. Sebab modus yang dilakukan para pelaku cukup unik dan tidak seperti biasanya," jelasnya.
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita 16 kilogram sabu yang dibungkus kemasan teh dan menahan dua tersangka, yaitu Armia, 48, warga Aceh dan Fadli, 41, warga Bandar Keliba Kabupaten Bender Meria.
"Waktu kita cari (barang bukti narkoba) agak sulit karena disembunyikan di tumpukan kelapa sawit. Namun setelah didesak akhirnya mereka mengaku. Waktu kita geledah ada tombol seperti mesin dan ketika ditekan baknya naik dan baru ketahuan ada barang buktinya. Ini salah satu modus baru dengan membuat tempat penyimpanan khusus untuk mengelabui petugas," ujar Heri.
Modus baru penyelundupan sabu ini yang tergolong baru ini sudah dilaporkan ke Bareskrim Polri. "Menurut Direktur Tindak Pidana Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Halomoan Siregar ini baru pertama. Beliau langsung minta saya share ke jajaran untuk mewaspadai modus ini," tutur Heri.
Diakui Heri setiap memasuki Februari, jumlah ungkap kasus narkoba mengalami peningkatan. Seperti 2020, Polda Sumsel berhasil mengungkap pengiriman 22 kilogram sabu-sabu. Lalu 2021 ada tangkapan 25 kilogram
sabu.
Kapolda Sumsel, Irjen Toni Harmanto mengapresiasi anggotanya yang berhasil mengungkap pengiriman 16 kilogram sabu-sabu. Dari jumlah rata-rata konsumsi pemakai, maka Polda Sumsel telah menyelamatkan 160.000 orang dari barang terlarang itu.
"Kalau melihat harganya 1 kilogram bisa sampai Rp2 miliar, maka dari 16 kilogram ini bisa mencapai Rp32 miliar. Kasus ini masih dalam pengembangan dan kita harapkan bisa mengungkap jaringan yang lain, termasuk barang bukti dan tersangka yang terlibat," kata Toni. (OL-15)
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, kemarin, mengatakan bahwa Kejaksaan tidak menerima laporan terkait adanya penggeledahan tersebut.
Kemampuan teknis dalam mengemudi tidaklah cukup untuk menekan angka kecelakaan.
Bea Cukai kolaborasi dengan Polda Sulsel dan Kejaksaan Tinggi Kalbar guna memperkuat sinergi penegakan hukum, pemberantasan penyelundupan, dan menciptakan iklim bisnis.
Takbiran dapat digelar di masjid, musala, atau tempat yang sudah dipersiapkan.
Endi mengatakan, jumlah tersebut berasal dari sejumlah satuan kerja mulai dari tingkat Mabes Polri sampai Polda.
ENAM kepolisian daerah (polda) menyelenggarakan Tactical Floor Game (TFG) kesiapan pengelolaan arus lalu lintas mudik serta libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Kedua tersangka merupakan anggota Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) di kampus UIN Suska Riau.
Remaja yang sedang menghadapi krisis pencarian identitas biasanya lebih rentan terpengaruh godaan untuk ikut menyalahgunakan narkoba.
Kepala BNN mengungkap sebanyak 312 ribu anak usia remaja di Indonesia terpapar narkotika
Dengan hukuman Satria Nanda yang lebih berat dibanding Teddy Minahasa dapat memberikan efek getar kepada Korps Bhayangkara.
Tidak hanya berhenti di Kepri, polisi juga melakukan pengembangan ke Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Direktorat Reserse Narkoba juga menyita obat keras tertentu sebanyak 5,7 juta butir dan psikotropika 2.580 butir.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved