Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

PD Baramarta Komitmen Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Dengan Nyicil

Denny Susanto
02/2/2022 13:16
PD Baramarta Komitmen Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Dengan Nyicil
Warga melakukan registrasi saat Vaksinasi COVID-19 bersama BPJAMSOSTEK di Gedung Serbaguna Chandra, Banjarmasin, Kalimantan Selatan.(ANTARA FOTO/Bayu Pratama S)

PERUSAHAAN Daerah (PD) Baramarta Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan terpaksa harus melunasi tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan yang mencapai Rp500 juta lebih dengan cara mencicil.

Perusahaan plat merah tersebut telah membuat komitmen bersama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Banjarmasin untuk mencicil pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan setiap bulannya Rp32 juta.

Direktur Utama PD Baramarta, Rachman Agus menegaskan bahwa pihaknya telah membuat komitmen di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar awal Januari 2022 lalu. "Kami akan komit dengan pembayaran cicilan ini mulai Februari setelah persetujuan anggaran di RKAP (Rencana Kerja Anggaran Perusahaan) 2022 dari Pemkab Banjar," tegas Agus, Rabu (2/2).

baca juga: Pemkot Surabaya Bebaskan Denda Akta Kelahiran hingga Juli 2022

PD Baramarta diketahui menunggak pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan karyawannya. "Tunggakan ini terjadi sebelum masa saya menjabat. Dirut PD Baramarta waktu itu masih dijabat Bapak Teguh," ungkapnya.

Tidak sampai di kasus tunggakan iuran BPJS, bobrok perusahaan daerah ini juga terkuak berupa tunggakan gaji karyawan dan leyapnya uang kas perusahaan hingga miliaran rupiah, sehingga membuat neraca keuangan perusahaan terganggu hebat.

"Sesuai data BPJS Ketenagakerjaan, PD Baramarta menunggak iuran sejak Januari hingga September 2020. Kemudian iuran BPJS Kesehatan dan gaji pegawai PD Baramarta. Termasuk uang kas yang tidak bisa dipertanggungjawabkan hingga Rp9,2 miliar," ujarnya.

Rachman Agus menceritakan sejak dirinya menjabat Plt Dirut PD Baramarta akhir September 2020, ia berusaha memulihkan kinerja perusahaan dengan melakukan penagihan piutang baik melalui surat hingga terakhir lewat jalur hukum. Selain itu, tunggakan BPJS Kesehatan sudah bisa dilunasi.

Sedangkan untuk BPJS Ketenagakerjaan secara bertahap telah dibayarkan sejak November 2020 dan dilanjutkan dengan komitmen bersama pihak Kejaksaan Kabupaten Banjar dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjarmasin untuk membayar secara mencicil sisa tunggakan BPJS sampai lunas. (N-1)

 

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik