Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Edy Mulyadi Dilaporkan ke Polisi

Siti Yona Hukmana
24/1/2022 14:27
Edy Mulyadi Dilaporkan ke Polisi
Edy Mulyadi(Dok.MI/YouTube: BANG EDY CHANNEL)

PULUHAN warga Kalimantan Timur (Kaltim) dari sejumlah kelompok melaporkan pengarang, Edy Mulyadi ke Polda Kalimantan Timur (Kaltim). Mantan calon legislatif (caleg) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu dilaporkan buntut mengatakan Kalimantan tempat jin buang anak.

"Sebagian sedang buat laporan di SPKT Polda Kaltim. Sementara diterima di SPKT," ujar Kapolda Kaltim Irjen Imam Sugianto saat dikonfirmasi, hari ini.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo mengatakan ada sekitar 50 orang datang ke Polda Kaltim. Yusuf menepis mereka melakukan aksi, melainkan membuat laporan polisi (LP) terhadap Edy Mulyadi.

"Itu bukan aksi. Pingin bikin laporan pengaduan. Bukan aksi. (Dari unsur) Ormas Dayak, dari Satuan Wanita Kalimantan Timur, ada 4 kelompok pokoknya. Cuma 50 (orang)," ujar Yusuf saat dikonfirmasi terpisah.

Yusuf mengatakan LP diterima Polda Kaltim. Saat ini, pelapor sedang dimintai keterangan. "Sudah jadi 1 LP. Sedang dibawa ke Krimsus untuk diambil BAP (berita acara pemeriksaan)," kata Yusuf.

Baca juga: Jawara Bogor Deklarasi Ridwan Kamil Jadi Calon Presiden 2024

Pernyataan Edy soal Kalimantan tempat jin buang anak muncul di unggahan berjudul Bau Busuk Oligarki dan Ancaman Atas Kedaulatan di Balik Pindah Ibu Kota. Konten ini terbit di Youtube pada 18 Januari 2022.

Seperti diketahui, sosok Edy Mulyadi tiba-tiba viral dan jadi perbincangan hangat warganet di media sosial. Edy Mulyadi disorot usai melontarkan pernyataan yang dianggap kontra terhadap Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo dan warga Kalimantan.

Bahkan terkait hal ini Edy Mulyadi telah dilaporkan ke polisi karena dianggap sudah menghina Prabowo dengan sebutan 'macan jadi mengeong'. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya