Headline
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kumpulan Berita DPR RI
PULUHAN warga Kalimantan Timur (Kaltim) dari sejumlah kelompok melaporkan pengarang, Edy Mulyadi ke Polda Kalimantan Timur (Kaltim). Mantan calon legislatif (caleg) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu dilaporkan buntut mengatakan Kalimantan tempat jin buang anak.
"Sebagian sedang buat laporan di SPKT Polda Kaltim. Sementara diterima di SPKT," ujar Kapolda Kaltim Irjen Imam Sugianto saat dikonfirmasi, hari ini.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo mengatakan ada sekitar 50 orang datang ke Polda Kaltim. Yusuf menepis mereka melakukan aksi, melainkan membuat laporan polisi (LP) terhadap Edy Mulyadi.
"Itu bukan aksi. Pingin bikin laporan pengaduan. Bukan aksi. (Dari unsur) Ormas Dayak, dari Satuan Wanita Kalimantan Timur, ada 4 kelompok pokoknya. Cuma 50 (orang)," ujar Yusuf saat dikonfirmasi terpisah.
Yusuf mengatakan LP diterima Polda Kaltim. Saat ini, pelapor sedang dimintai keterangan. "Sudah jadi 1 LP. Sedang dibawa ke Krimsus untuk diambil BAP (berita acara pemeriksaan)," kata Yusuf.
Baca juga: Jawara Bogor Deklarasi Ridwan Kamil Jadi Calon Presiden 2024
Pernyataan Edy soal Kalimantan tempat jin buang anak muncul di unggahan berjudul Bau Busuk Oligarki dan Ancaman Atas Kedaulatan di Balik Pindah Ibu Kota. Konten ini terbit di Youtube pada 18 Januari 2022.
Seperti diketahui, sosok Edy Mulyadi tiba-tiba viral dan jadi perbincangan hangat warganet di media sosial. Edy Mulyadi disorot usai melontarkan pernyataan yang dianggap kontra terhadap Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo dan warga Kalimantan.
Bahkan terkait hal ini Edy Mulyadi telah dilaporkan ke polisi karena dianggap sudah menghina Prabowo dengan sebutan 'macan jadi mengeong'. (OL-4)
Peringatan dini dikeluarkan karena pasang laut bisa menyebabkan tambak ikan maupun tambak garam terendam air laut, terlebih jika disertai dengan ombak
IKN untuk pertama kalinya menjadi lokasi rukyatul hilal penentuan 1 Ramadan 1447 H. BMKG Kaltim menyebut hilal belum terlihat karena masih di bawah ufuk.
Di tengah tekanan deforestasi, perubahan iklim, dan tuntutan pasar terhadap komoditas berkelanjutan pemerintah dan pelaku usaha kehutanan mulai menggeser paradigma pengelolaan hutan.
KLH/BPLH menyegel dua perusahaan di Kutai Kartanegara, Kaltim, yang diduga mencemari sungai dan berkontribusi terhadap tekanan terhadap populasi Pesut Mahakam.
DI tengah melimpahnya sumber daya alam Kalimantan Timur, ironi justru mencuat dari wajah sosial masyarakatnya.
Sepanjang 2024, kehilangan tutupan hutan alam teridentifikasi di seluruh pulau besar, dengan Kalimantan Timur dan wilayah Sumatra menjadi episentrum deforestasi tertinggi.
Pengamat politik Ujang Komarudin menilai langkah cepat Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya dalam meluruskan hoaks dan disinformasi sebagai respons krusial untuk menjaga kepercayaan publik.
SIDANG perdana perkara dugaan ujaran kebencian terhadap Viking Bandung dan Suku Sunda dengan terdakwa Muhammad Adimas Firdaus alias Resbob digelar.
Rizki menyebut pemeriksaan dilakukan dalam tahap penyidikan. Artinya, polis telah mengantongi ada unsur pidana dalam kasus ini.
Pandji Pragiwaksono menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait laporan dugaan penghinaan adat Toraja. Ia mengaku telah meminta maaf dan mengikuti proses hukum.
UU ITE 2024 tidak menghapus sanksi pidana bagi penyebar hoaks dan ujaran kebencian. Regulasi baru justru memperjelas batasan jenis kebohongan digital
Kepolisian mengungkap motif ekonomi di balik tindakan Adimas Firdaus alias Resbob yang menghina suku Sunda saat melakukan siaran langsung di media sosial.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved