Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Ganjar Pranowo Terima Curhatan Kades-Petani Tembakau di Lampung

Haryanto
23/1/2022 06:36
Ganjar Pranowo Terima Curhatan Kades-Petani Tembakau di Lampung
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.(dok.humas)

GUBERNUR Jawa Tengah, Ganjar Pranowo bertemu dengan petani tembakau dan Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Lampung di Warkop Waw, Sukadhanam, Bandar Lampung. Ganjar menerima curhatan (curahan hati) atas keresahan yang dialami.

Ganjar mengatakan, obrolan pertama yang dibahas mengenai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2021. Di sana, terdapat poin yang dirasa memberatkan para kepala desa.

"Hari ini kita di Lampung mendapatkan curhatan lagi yang pertama terkait dengan teman-teman kades. mereka itu minta Perpres Nomor 104 itu direvisi terkait dengan anggaran dan prosentasenya musti dibuat," kata Ganjar, dalam keterangannya yang dikutip, Minggu (23/1).

Ganjar menyebut, ini bukanlah kali pertama para kades menyampaikan aspirasi terkait Perpres tersebut. Bahkan, di beberapa daerah terbukti tidak bisa mengaplikasikan minimal 40 persen dana desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).

"Tugas saya ya ikut mengawal karena diberi amanah oleh kepala desa, agar ada revisi (Perpres 104/2021). Mungkin tidak harus minimal, lebih tepat lagi dalam kondisi COVID-19, diberi keleluasaan saja," terangnya.

"Tadi sudah saya langsung wa pak Pratik (Menteri Sekretariat Negara atau Mensetneg RI) nanti saya tunggu jawabannya progressnya sudah berjalan atau belum," tuturnya.

Lebih lanjut, Ganjar mengungkapkan hal kedua yang dibicarakan adalah kesejahteraan petani tembakau. Sebab, penyerapan tembakau langsung dari petani tidak terserap oleh pabrik dan harganya selalu jatuh.

"Nah ini PR yang sama untuk mengatur tata niaganya. Maka saya pesankan kita akan komunikasikan ke pemerintah, tetapi kualitas petani musti dijaga sehingga tembakau kita bisa bersaing dengan tembakau kelas dunia," tutupnya.

Sementara itu, Pengurus DPC Apdesi Kabupaten Pringsewu, Catur Budi Pranmono mengaku senang atas pertemuan kali ini. Dia berharap, pemerintah agar segera menyikapi aspirasi terkait Perpres Nomor 104 Tahun 2021.

"Jadi kalau kita menerapkan 40 persen minimal dana desa untuk pelaksanaan BLT DD itu di semua desa tidak sama, contohnya di pekon kami," tutupnya. (OL-13)

Baca Juga: Tanggul Kali Ingas Jebol, 200 Hektare Padi Siap Panen Terancam Terendam



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya