Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
DIANGGAP melanggar konstitusi, Majelis Adat Sunda melaporan anggota DPR RI dari PDI Perjuangan Arteria Dahlan, ke Polda Jawa Barat (Jabar), Kamis (20/1). Perkataan Arteria yang meminta Kepala Kejaksaan Agung (Kajagung) mencopot kepala kejaksaan tinggi (kajati) yang menggunakan bahasa Sunda saat rapat merupakan sebuah penistaan.
"Hari ini kami sengaja melapor pada intinya adalah pelanggaran konstitusi, ada pasal 32 ayat 2 yang harus memelihara bahasa daerah, bukannya melarang bahasa daerah. Ini yang menjadi dasar kami melaporkan Arteria ke Polda Jabar," kata Ari Mulia Subagja Husein, Pupuhu Agung Dewan Karatuan Majelis Adat Sunda, saat ditemui di Mapolda Jabar, Kamis (20/1).
Kemudian terang Ari, ada UU Nomor 5 tahun 2017, lalu dari situ masuk turunannya pada pidana mulai dari berbuat onar, lalu keresahan dan perbuatan tidak menyenangkan, termasuk UU ITE.
"Ini sudah menjadi penistaan terhadap suku bangsa yang ada di Indonesia, tidak akan ada Indonesia jika tidak ada suku bangsa yang ada di nusantara ini termasuk di dalamnya ada Sunda dan lain sebagainya," ujarnya.
Baca Juga: Lecehkan Orang Sunda, Kang Emil Minta Arteria Dahlan Minta Maaf ...
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat H Oleh Soleh juga angkat suara mengenai pernyataan Arteria ini, dia menyayangkan pernyataan tersebut, padahal bahasa Sunda merupakan salah satu keragaman dan warisan budaya yang seharusnya dijunjung tinggi.
"Kami sangat menyayangkan sekali pernyataan bang Arteria Dahlan ini, pernyataan yang seharusnya tidak perlu terlontar oleh seorang wakil rakyat. Kendati demikian dari kejadian ini pasti dapat hikmah yang bisa diambil oleh semua pihak," ucapnya.
Soleh menyoroti fenomena yang ada saat ini mengenai menyusutnya nilai-nilai kebudayaan Sunda dalam kehidupan sehari-sehari. Sejak dahulu orang Sunda ini memiliki nilai-nilai kebudayaan yang dijunjung tinggi diantaranya adalah, handap asor identitas ini disukai oleh masyarakat nusantara hingga mancanegara. Namun saat ini nilai-nilai ini mulai menyusut.
"Saya menyoroti banyaknya masyarakat di Jabar yang tidak bisa baca dan tulis menggunakan huruf Sunda. Jadi bagaimana mau mempelajari tentang budaya, adat, leluhur kesundaan kalo bahasanya tidak disukai dan tidak digunakan dalam kehidupan sehari hari," jelasnya.
Menurutnya, hal ini menjadi PR untuk semua pihak agar diperbaiki supaya budaya Sunda ini terus kuat, ada, dan diamalkan sehari-hari. Oleh karena itu harus ada upaya yang dilakukan pemerintah. Pertama, bahasa Sunda perlu diwajibkan jadi kurikulun di sekolah untuk peserta didik dari kelas 1 sampai kelas 12. Kalau sudah ada, jam pelajarannya diperbanyak.
"Kedua, budaya Sunda harus hadir setiap hari baik, pakaiannya, makanannya, adatnya dan lain-lain. Di Jabar harus ada hari yang ditentukan hari untuk menjaga warisan budaya Sunda, baik itu di pemerintahan, perkantoran, mall dan juga di destinasi wisata," lanjutnya.
Sebelumnya, Arteria anggota Komisi III DPR RI fraksi PDI Perjuangan sempat meminta Kajagung mengganti kajati yang menggunakan bahasa Sunda saat rapat. Pernyataan Arteria pun mendapat banyak tanggapan dari berbagai kalangan masyarakat di Jabar. (OL-13)
Baca Juga: Politikus PDIP Minta Arteria Dahlan Dievaluasi
Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi terkait penanganan perkara ini.
Kloter berikutnya batal berangkat karena Putriana membatalkan kerja sama dengan salah satu biro perjalanan.
UU ITE 2024 tidak menghapus sanksi pidana bagi penyebar hoaks dan ujaran kebencian. Regulasi baru justru memperjelas batasan jenis kebohongan digital
Aliansi yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama yang dikabarkan melaporkan komika Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya bukan bagian dari PBNU.
Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait materi 'Mens Rea' yang menyinggung NU dan Muhammadiyah. Simak kronologi dan pasal yang disangkakan.
Komisi I DPR RI mendesak Komdigi memblokir platform X jika gagal mengendalikan Grok AI yang memproduksi konten pornografi deepfake. Negara tak boleh kalah.
BADAN Bahasa meminta pemerintahan daerah memiliki ruang strategis dalam rangka pelestarian bahasa daerah melalui program Revitalisasi Bahasa daerah (RBD).
KEPALA Badan Bahasa, Hafidz Muksin, menilai peran bahasa daerah pada kegiatan belajar mengajar (KBM) menjadi hal yang positif untuk menarik minat belajar siswa.
Peringatan Kemerdekaan Ke-80 RI mengambil tema “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”. Tema tersebut sejalan dengan tujuan negara dalam Pembukaan UUD 1945.
FTBIN merupakan selebrasi berbahasa daerah oleh para pelajar yang telah mengikuti program revitalisasi bahasa daerah sejak tahun 2021.
Di tengah derasnya arus globalisasi dan tekanan dominasi bahasa-bahasa besar dunia, bahasa daerah menghadapi ancaman yang semakin konkret
Koordinator FTBM Purbalingga, Parimim, menyambut baik program bantuan bagi komunitas literasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved