Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Badan Bahasa Minta Kepala Daerah Susun Strategi Pelestarian Bahasa Daerah

M Iqbal Al Machmudi
19/12/2025 14:55
Badan Bahasa Minta Kepala Daerah Susun Strategi Pelestarian Bahasa Daerah
Kepala Badan Bahasa Hafidz Muksin.(Dok. Antara)

BADAN Bahasa meminta pemerintahan daerah memiliki ruang strategis dalam rangka pelestarian bahasa daerah melalui program Revitalisasi Bahasa daerah (RBD). Sehingga pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk menyusun peraturan daerah tentang perlindungan bahasa daerah.

"Pemerintah daerah juga memiliki komitmen untuk melakukan peningkatan guru dalam pengajaran bahasa daerah dan tentu dalam RBD ada kegiatan Festival Tunas Bahasa Ibu atau FTBI di masing-masing daerah di tingkat kabupaten dan di tingkat provinsi," kata Kepala Badan Bahasa Hafidz Muksin kepada Media Indonesia, Jumat (19/12).

Sedangkan terkait dengan pembinaan Bahasa Indonesia didorong agar masing-masing daerah segera menyusun tim pengawasan penggunaan Bahasa Indonesia di ruang publik dan tata naskah dinas melalui surat keputusan dari bupati, wali kota, gubernur.

Hal itu juga sebagai salah satu tanggung jawab pemerintah daerah berdasarkan Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perdoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia.

"Sedangkan terkait dengan penginternasionalan Bahasa Indonesia, khususnya dalam rangka mendukung kerja sama pemerintah daerah khususnya yang ada di daerah wisata dan sebagainya penggunaan Bahasa Indonesia kepada para pengunjung," ucapnya.

"Itu juga diperkenalkan khususnya di ranah publik sehingga Bahasa Indonesia juga dikenal oleh para wisatawan yang berkunjung ke daerah-daerah wisata," pungkasnya.(H-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik