Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
TIM Polsek Rappocini membongkar praktik tes COVID-19 palsu Aspal yang dijalankan klinik kecantikan HOB, di Jalan Andi Djemma, Makassar, Sulawesi Selatan.
"Saat ini dalam proses penyelidikan dan kasus telah ditangani di Polrestabes Makassar," kata Kanit Reskrim Polsek Rappocini, AKP Moh Arifin, Senin (17/1)
Dari informasi yang diterima, terbongkarnya praktik jasa tes COVID-19 baik tes PCR maupun antigen tanpa harus menjalani tes, berawal dari laporan salah satu pegawai baru di klinik setempat bahwa ponselnya hilang.
Tim Resmob kemudian melakukan penyelidikan dan penggeledahan hingga menemukan ponsel dengan bukti percakapan antara pemilik klinik berinisial dokter CMW di pesan media sosial.
Terdapat percakapan di ponsel terkait dugaan pembuatan hasil tes PCR dan antigen COVID-19 diduga dibuat secara tidak resmi untuk digunakan sebagai dokumen penebangan.
Selain itu, dari keterangan saksi berinisial AI yang bekerja baru sepekan di klinik tersebut, memang mengetahui pembuatan tes korona sejak hasil diberlakukan pemerintah sebagai syarat calon penumpang untuk berpergian menggunakan pesawat di bandara.
Biaya yang dipatok untuk tes PCR antara Rp700 ribu hingga Rp900 ribuan. Sementara tes antigen Rp200 ribu hingga Rp400 ribuan tanpa harus di tes. Terduga pelaku kini diamankan di Polrestabes Makassar untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Barang bukti yang disita petugas saat pengeledahan pada Jumat, 14 Januari 2022 yakni lima ponsel, satu ipad, satu printer, satu monitor komputer bersama perangkatnya serta tiga unit alat debit kartu perbankan. (OL-8)
Kapolresta Bandara Soetta Kombes Sigit Dany Setiono mengatakan ,keempat tersangka yang ditangkap berinisial MSF, S, HF, dan AR. Tiga orang merupakan petugas di bandara
Direktur Utama Bumame Farmasi James Wihardja mengatakan kejadian tersebut diakibatkan adanya kesalahan administrasi dari staf di lapangan karena ada 2 nama yang sama.
Pemalsu (PCR) dan tes usap antigen berinisial CMW (35) mengaku melakukan praktek ilegal itu karena ingin membayar gaji karyawannya serta operasional kliniknya.
Satgas Penanganan Covid-19 berupaya memperketat pengawasan pintu perbatasan melalui transportasi laut dan memastikan karantina berjalan dengan baik.
TERDAKWA kasus tindak pidana pemalsuan surat swab polymerase chain reaction (PCR) covid-19 dituntut 12 bulan penjara oleh jaksi di PN Kota Depok.
BERDASARKAN pantauan di pasar tradisional, harga beras tercatat stabil.
Bimbingan belajar (bimbel) sering dianggap sebelah mata. Padahal, perannya krusial: membantu siswa memahami pelajaran, mendongkrak prestasi, hingga membuka jalan meraih cita-cita.
Proyek instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) berbasis teknologi ramah lingkungan yang di Makassar mendapat penolakan warga.
Pusat konvensi terbesar di Indonesia Timur, Summarecon Makassar Convention Center, diresmikan bersama fasilitas pendidikan dan kuliner baru, dorong pertumbuhan MICE dan ekonomi daerah.
Festival Bulan Budaya Makassar 2025 menghadirkan rangkaian keberagaman budaya, dan juga menghidupkan kembali nilai-nilai leluhur yang telah mengakar selama berabad-abad.
Pilihan Partai NasDem untuk menggelar Rakernas 2025 di sini bukanlah kebetulan—ia adalah pernyataan sikap. Sebuah penegasan bahwa visi besar NasDem untuk mengusung restorasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved