Headline
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
BELUM lama ini terdapat video viral ibu-ibu protes karena dirinya mendapatkan hasil tes PCR positif covid-19 padahal dirinya belum pernah tes. Kejadian tersebut dialami oleh Ibu Zakiah yang melakukan tes di Bumame Farmasi SCBD.
Dalam video tersebut Ibu Zakiah baru buat janji tes PCR pada tanggal 3 Februari 2022, namun pada tanggal 2 Februari 2022 hasil tes PCR dan Antigen sudah dikirim via email.
"Kemarin saya dikirim, sementara saya belum ke sini, hasil tes antigen terus tadi pagi dikirim hasil PCR, sementara saya belum datang," kata Ibu Zakiah dalam video viral tersebut, Kamis (3/2).
Hasil tes PCR dan Antigen pun positif. Hal ini dinilai sangat merugikan karena Ibu Zakiah akan berangkat ke Bali keesokan harinya.
"Ini kan aneh sekali saya belum datang kok sudah dikirimi hasil terus dua-duanya positif lagi. Ini kan merugikan saya besok mau terbang ke Bali, gimana saya tidak bisa dong karena kalian sudah bikin hasil tes palsu orang saya juga belum datang," ungkapnya.
Dirinya juga mengaku sudah mencoba komplain ke website Bumame namun tidak ada respon sehingga sangat menyulitkan pelanggan.
"Saya kontak-kontak kemarin, sampai saya kirim pesan di website kalian (Bumame), tidak ada jawaban dari kalian sama sekali. Orang saya bikin janji hari ini," tambahnya.
Baca juga: Alat Uji PCR masih Akurat Deteksi Kasus Positif Mutasi Varian Covid-19
Melihat hal ini Direktur Utama Bumame Farmasi James Wihardja mengatakan kejadian tersebut diakibatkan adanya kesalahan administrasi dari staf di lapangan karena ada 2 nama yang sama.
"Kami menyadari bahwa kesalahan tersebut memang benar terjadi karena adanya kesalahan administrasi dari staf di lapangan. Staf tersebut mengirimkan hasil antigen dan PCR pelanggan lain yang mempunyai nama yang sama pada tanggal 2 Februari 2022," kata James.
Bumame sendiri mengaku menindaklanjuti kejadian ini dan memberikan teguran keras kepada staf terkait. Bumame Farmasi berkomitmen akan memastikan kejadian serupa tidak akan terulang kembali serta menjadikan hal ini sebagai evaluasi bagi seluruh tim agar ke depannya bisa melayani seluruh pelanggan dengan lebih teliti dan penuh tanggungjawab.
"Kami Bumame farmasi dengan kerendahan hati memohon maaf sebesar-besarnya atas kejadian tidak menyenangkan yang Ibu Zakiah alami pada pagi hari ini tanggal 3 Februari 2002 di Bumame Farmasi SCBD," kata James.
"Besar harapan kami mohon maaf ini dapat diterima oleh ibu Zakiah," pungkasnya. (A-2)
KEMENTERIAN Kesehatan melaporkan per 14 Desember 2023 kasus baru covid-19 bertambah 359 kasus meningkat 13% dibandingkan kemarin sehingga saat ini ada 1.499 kasus aktif covid-19.
KEMENTERIAN Kesehatan mengimbau agar masyarakat melakukan tes antigen mandiri jika mengalami gejala covid-19 baru yang disebabkan varian Arcturus.
Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI Prof Tjandra Yoga Aditama menyarankan lima hal yang perlu dilakukan Pemerintah usai mencabut kebijakan PPKM.
Pemerintah jangan terlalu terpaku dengan situasi di Tiongkok. Namun harus memiliki dasar yang kuat seperti survei antigen, melihat varian apa saat ini, dan sebagainya.
SEBANYAK 41.117 orang divaksin booster hari ini sehingga total masyarakat yang sudah divaksin booster pertama sebanyak 68 juta orang.
Testing dan tracer dilakukan untuk Mencegah terjadinya klaster Covid-19 di lingkungan sekolah selama Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Kapolresta Bandara Soetta Kombes Sigit Dany Setiono mengatakan ,keempat tersangka yang ditangkap berinisial MSF, S, HF, dan AR. Tiga orang merupakan petugas di bandara
Pemalsu (PCR) dan tes usap antigen berinisial CMW (35) mengaku melakukan praktek ilegal itu karena ingin membayar gaji karyawannya serta operasional kliniknya.
Biaya yang dipatok untuk tes PCR antara Rp700 ribu hingga Rp900 ribuan
Satgas Penanganan Covid-19 berupaya memperketat pengawasan pintu perbatasan melalui transportasi laut dan memastikan karantina berjalan dengan baik.
TERDAKWA kasus tindak pidana pemalsuan surat swab polymerase chain reaction (PCR) covid-19 dituntut 12 bulan penjara oleh jaksi di PN Kota Depok.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved