POLRES Ciamis, Jawa Barat masih menyelidiki kasus perpeloncoaan yang terjadi di SMN 1 Ciamis. Saat ini, penyidik Polres Ciamis memanggil sejumlah saksi termasuk pembina dan siswa berkaitan dengan kasus yang terjadi saat ektrakulikuler pramuka.
"Penyidik Polres Ciamis kembali memanggil saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus penganiayaan terhadap sejumlah siswa SMAN 1 Ciamis. Terutama berkaitan dengan kegiatan ekstrakurikuler pramuka. Mereka yang dipanggil empat orang dua diantaranya itu pembina," kata Kasi Humas Polres Ciamis, Iptu Magdalena, Senin (17/1).
Dikatakan, kasus ini ditangani unit pelayanan perempuan dan anak (PPA). Dalam kasus yang terjadi di Dusun Sarayuda, Desa Kertaharja, Kecamatan Cijeungjing, Sabtu (8/1) silam, 18 siswa diperkirakan menjadi korban. "Tetapi selama ini yang baru melaporkan ada 3 orang," jelasnya.
Kegiatan perpeloncoan yang bernama 'Lingkaran Setan' itu dilakukan di sebuah rumah kosan di Desa Kertaharja, Cijeungjing, Kegiatan itu diikuti 18 orang siswa dan 8 seniornya. Dalam kegiatan itu diduga terjadi aksi kekerasan yang menyebabkan para siswa mengalami luka.
"Kami belum mengarah kepada terduga pelaku dan sekarang masih melakukan lidik termasuknya memeriksa korban dan saksi," papar Magdalena. (OL-15)