Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
DUA anggota Polres Badungm Bali, dipecat dengan tidak hormat karena terlibat dalam kasus narkoba. Keduanya adalah Aiptu I Gusti Ngurah Menara dan Briptu Gede Made Ardana.
Ngurah Menara sebelumnya bertugas di pelayanan SPKT Polsek Kecamatan Mengwi. Sementara Gede Maden Ardana adalah anggota Sat Samapta Polres Badung.
Upacara pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) digelar dalam apel yang dipimpin langsung Kapolres Badung AKB Leo Dedy Defretes, di halaman Mapolres Badung, Senin (17/1). Selain PDTH, kedua anggota tersebut juga menjalani hukuman sesuai aturan dan UU yang berlaku. Ngurah Menara dihukum 11 tahun penjara dan Gede Made Ardana dihukum 8 tahun penjara.
Dalam arahannya, Kapolres mengatakan, apa pun profesinya di dunia ini namun yang paling mulia adalah tidak melanggar hukum. Termasuk dalam institusi Polri. "Menjadi anggota Polri bukan saja untuk melaksanakan tugas pokok, namun di dalamnya ada panggilan jiwa dalam suatu pengabdian. Di satu sisi kita melaksanakan tugas dalam memberikan pelayanan dan pengayoman serta perlindungan terhadap masyarakat, namun di dalam tiga tersebut di atas kita telah mengikis keserakahan dengan pengabdian," tuturnya.
Defretes sering memberikan motivasi terhadap anggotanya, agar tempat tugas dijadikan ladang yang subur untuk memupuk jasa kebajikan dengan cara melaksanakan tugas dengan baik dan tidak melanggar hukum. Dengan mematuhi hukum yang ada, baik hukum alam dengan cara menghormati nilai-nilai moral dan budaya yang ada di masyarakat maupun hukum negara yang mengatur kehidupan secara nyata.
"Dua anggota yang dipecat ini tidak mampu melaksanakan tugas dengan baik, bahkan justru mencederai institusi Polri yang sangat dihormati ini dengan kasus narkotika. Untuk itu, selain dikenakan hukuman penjara, hari ini kita PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," tegasnya. (OL-15)
Pembangunan pelabuhan KCN masih berlangsung secara bertahap dan ditargetkan rampung pada 2026.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mengaku resah setelah kehilangan dua unit sepeda motor
Polres Tasikmalaya membuat inovasi-inovasi dalam rangka memberikan pelayanan terhadap masyarakat yang mudik.
Untuk mendapatkan pelayanan itu, masyarakat dapat menghubungi nomor telepon pelayanan di masing-masing polsek terdekat.
Kegiatan tersebut sebagai langkah humanis Polri dalam mendekatkan hubungan langsung ke masyarakat, sekaligus melakukan kampanye tertib berlalu lintas untuk keselamatan berkendara.
Bantuan bagi warga terdampak bencana tersebut, selain untuk meringankan beban para korban, juga untuk membantu pemulihan kondisi pascabencana.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menjelaskan terkait dilibatkannya sejumlah robot polisi dalam tahapan persiapan Hari Bhayangkara ke-79 di Monas, Jakarta Pusat.
Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan meyakini langkah Polri dalam menangani laporan kekerasan akan lebih cepat, tepat dan berpihak kepada korban.
POLRES Metro Jakarta Pusat melalui Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta menangkap tiga pemuda yang kedapatan membawa sajam.
PASANGAN berinisial Y dan AP menjadi korban penipuan oleh dua pria yang mengaku anggota Polri atau polisi gadungan. Keduanya ditipu setelah menjual motor mereka di Facebook
Dua senjata itu ditemukan penyidik saat menggeledah rumah salah satu tersangka dalam kasus ini. Koordinasi dengan polisi penting untuk memastikan legalitas senjata tersebut.
MUSISI dan penyiar Gusti Irwan Wibowo atau dikenal dengan Gustiwiw meninggal dunia di penginapan yang berlokasi di Jalan Maribaya, Lembang, Kabupaten Bandung Barat
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved