Headline
Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.
Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.
BALAI Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, melepasliarkan Kukang Jawa (Nycticebus Javanicus) ke habitat asalnya di kawasan taman nasional. Kukang tersebut sebelumnya ditemukan warga berada di luar kawasan hutan.
"Kukang Jawa merupakan salah satu satwa yang hidup di kawasan TNGGP, hewan tersebut masuk dalam kategori dilindungi," kata Kepala Bidang 1 Wilayah Balai Besar TNGGP, Diah Qurani, Minggu (9/1).
Ia menjelaskan, pelepasliaran satwa itu sesuai dengan Undang Undang Nomor 5/1990 dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi.
Pelepasliaran satwa yang dilindungi kembali ke habitatnya merupakan upaya pelestarian untuk meningkatkan populasi satwa liar di alam. Upaya pelestarian satwa dilindungi, mendapat dukungan dari warga yang tinggal di kawasan taman nasional, terbukti dengan laporan warga terkait penemuan Kukang.
"Masyarakat yang tinggal di sekitar taman nasional memiliki kesadaran yang cukup tinggi, mereka tahu kalau Kukang merupakan binatang yang dilindungi, sehingga saat menemukan, mereka langsung melaporkan hal tersebut ke TNGGP," katanya.
Selama ini, pihaknya menggencarkan sosialisasi dan memberikan pemahaman bagi warga agar terlibat langsung dalam menjaga ekosistem dan kelestarian tanaman serta hewan yang dilindungi. Warga juga diimbau untuk melapor, jika mendapati hewan dilindungi berkeliaran di perkampungan atau dipelihara warga.
"Kita imbau warga sekitar taman nasional ketika menemukan satwa dilindungi berada di permukiman warga atau dalam kandang milik pribadi untuk segera melaporkan ke kami, untuk segera dievakuasi dan kami karantina sebelum dilepasliarkan ke habitat asalnya," kata Diah.
Sebelumnya Kukang Jawa yang diduga terpisah dari kelompoknya, ditemukan warga di kebun yang terletak di bawah kaki Gunung Gede, beberapa waktu lalu. Warga langsung melaporkan hal tersebut ke petugas dari TNGGP dan membawa hewan langka tersebut ke tempat karantina. (Ant/OL-15)
Masyarakat yang ingin mendaki harus mendaftar (online) di Balai Taman Nasional untuk mendapatkan e-ticketing dan gelang pintar RFID (Radio Frequency Identification)
Di BBKSDA Jawa Timur pendakian Dataran Tinggi Yang/Argopura ditutup sejak bulan Februari 2025 hingga 7 April 2025 dan TWA Gunung Baung ditutup 28 Maret hingga 3 April 2025.
KESIAPAN Taman Wisata Alam (TWA) dan Taman Nasional menjelang momen libur Lebaran 2025 terus ditingkatkan untuk menjaga keselamatan pengunjung.
Pasca penangkapan terhadap kedua terduga pelaku, sempat beredar isu kayu tersebut untuk masjid. Namun semua itu, sepertinya alibi untuk menghindar dari jeratan hukum.
KEMENTERIAN Kehutanan melakukan kesiapsiagaan wisata alam selama libur Nataru (Natal dan Tahun Baru) di 57 Taman Nasional dan 134 Taman Wisata Alam untuk antisipasi bencana alam.
Negara Inggris memiliki jaringan Cagar Langit nasional yang dilindungi. Cagar alam langit hadir sebagai solusi untuk melestarikan keindahan langit malam
Kabupaten Cianjur diharapkan juga bisa memiliki wartawan yang memiliki kompetensi khusus pada bidang olahraga.
Tim gabungan dari berbagai elemen mulai menertibkan lapak pedagang dan lahan parkir di bahu jalan, Kamis (19/6).
Patroli ini selain menyosialisasikan soal surat edaran penerapan jam malam, juga mendata kalangan pelajar yang masih berkeliaran di atas pukul 21.00 WIB
Jumlah pendaftar secara online pada hari pertama mencapai hampir 6.000 orang. Mereka mendaftar hampir bersamaan di berbagai sekolah berstatus negeri.
Secara keseluruhan, kondisi jemaah haji asal Kabupaten Cianjur lainnya dalam kondisi sehat.
Pemungutan retribusi dilakukan perangkat daerah penghasil maupun Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) di lingkup Pemkab Cianjur. Baru sebagian kecil yang sudah menerapkan digitalisasi
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved