Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
BALAI Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, melepasliarkan Kukang Jawa (Nycticebus Javanicus) ke habitat asalnya di kawasan taman nasional. Kukang tersebut sebelumnya ditemukan warga berada di luar kawasan hutan.
"Kukang Jawa merupakan salah satu satwa yang hidup di kawasan TNGGP, hewan tersebut masuk dalam kategori dilindungi," kata Kepala Bidang 1 Wilayah Balai Besar TNGGP, Diah Qurani, Minggu (9/1).
Ia menjelaskan, pelepasliaran satwa itu sesuai dengan Undang Undang Nomor 5/1990 dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi.
Pelepasliaran satwa yang dilindungi kembali ke habitatnya merupakan upaya pelestarian untuk meningkatkan populasi satwa liar di alam. Upaya pelestarian satwa dilindungi, mendapat dukungan dari warga yang tinggal di kawasan taman nasional, terbukti dengan laporan warga terkait penemuan Kukang.
"Masyarakat yang tinggal di sekitar taman nasional memiliki kesadaran yang cukup tinggi, mereka tahu kalau Kukang merupakan binatang yang dilindungi, sehingga saat menemukan, mereka langsung melaporkan hal tersebut ke TNGGP," katanya.
Selama ini, pihaknya menggencarkan sosialisasi dan memberikan pemahaman bagi warga agar terlibat langsung dalam menjaga ekosistem dan kelestarian tanaman serta hewan yang dilindungi. Warga juga diimbau untuk melapor, jika mendapati hewan dilindungi berkeliaran di perkampungan atau dipelihara warga.
"Kita imbau warga sekitar taman nasional ketika menemukan satwa dilindungi berada di permukiman warga atau dalam kandang milik pribadi untuk segera melaporkan ke kami, untuk segera dievakuasi dan kami karantina sebelum dilepasliarkan ke habitat asalnya," kata Diah.
Sebelumnya Kukang Jawa yang diduga terpisah dari kelompoknya, ditemukan warga di kebun yang terletak di bawah kaki Gunung Gede, beberapa waktu lalu. Warga langsung melaporkan hal tersebut ke petugas dari TNGGP dan membawa hewan langka tersebut ke tempat karantina. (Ant/OL-15)
Ajakan Indonesia kepada Jepang untuk turut melakukan investasi karbon ini sejalan dengan pertemuan bilateral kedua negara di Negeri Sakura.
Sejumlah Taman Nasional ditutup pada periode 19–22 Maret 2026 yang bertepatan dengan Hari Raya Nyepi dan momentum Lebaran.
Hal ini mencakup penyediaan tempat sampah yang memadai serta petugas kebersihan yang cukup guna menjaga kelestarian lingkungan.
DM ditangkap saat tengah mengolah kayu menggunakan mesin chainsaw di Resort Air Sawan, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, pada 21 Januari 2026.
Proyek percontohan pertama untuk memobilisasi sumber pembiayaan baru ke dalam sistem taman nasional, dilakukan di Taman Nasional Way Kambas, Provinsi Lampung, Sumatra
Tim Gabungan Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan bersama Balai Taman Nasional Berbak Sembilang (TNBS), TNI, Polri, dan pemerintah daerah memusnahkan kebun kelapa sawit ilegal.
Dari 800-an lokal, sebanyak 300 harus dibangun ruang kelas baru. Rata-rata berada di wilayah utara.
Tahun ini penerimaan pajak reklame ditargetkan sebesar Rp3,4 miliar. Hingga Triwulan I, realisasi penerimaannya sudah mencapai Rp1,5 miliar.
PASANGAN suami istri yang merupakan pemudik dari Bogor, Jawa Barat, mengalami insiden memilukan. Keduanya terbawa hanyut arus deras di saluran drainase Cianjur.
Dengan anggaran sebesar itu, tingkat kemantapan jalan ditargetkan bisa meningkat hingga 82%.
Terjadi tanah longsor di 17 titik yang kemungkinan bertambah, terputusnya jalan penghubung antara Kampung Hegarwangi dan Kampung Tipar di Kampung Datar Jeruk.
RUMAH di Kampung pasekon RT 03/17 Desa/Kecamatan Cipanas Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengalami kebakaran pada Sabtu (28/3). Kobaran api yang diduga berasal dari ledakan tabung gas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved