Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Tinggi menghentikan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan sewa alat berat di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, tahun anggaran 2018-2020. Sebab tidak ditemukan unsur korupsi dalam kasus tersebut.
"Jadi penghentian penyelidikannya sudah sesuai prosedur, karena tidak ditemukan cukup bukti dugaan korupsi," ujar Juru Bicara Kejati NTB Dedi Irawan di Mataram, Kamis (6/1)
Dalam proses penyelidikannya, Tim Intelijen Kejati NTB sudah mengklarifikasi beberapa pihak. Diantaranya, pejabat pada Dinas PUPR Kabupaten Bima, serta Setda Kabupaten Bima.
Awalnya kasus ini ditelusuri dengan dugaan anggaran ganda pada satu kegiatan yang sama. Jaksa kemudian turun ke lapangan mengecek lokasi kegiatan alat berat dan mendatangi rekanan yang mendapatkan kontrak.
"Jadi disimpulkan proses sewa alat berat ini sudah berjalan dengan benar," ujarnya.
Penyelidikan oleh Tim Pidsus Kejati NTB ini merupakan tindak lanjut dari laporan kelompok masyarakat. Laporannya disampaikan ke Kejati NTB pada September 2020.
Dalam laporannya, dilampirkan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan pelaksanaannya yang ganda untuk satu kegiatan pekerjaan, yakni di Sekretariat Daerah Kabupaten Bima dan Dinas PUPR Kabupaten Bima.
Salah satunya penganggaran oleh Setda Kabupaten Bima, terlaksana dalam tiga tahun, terhitung sejak tahun 2018-2020. Setda Kabupaten Bima diketahui menganggarkan sewa alat berat jenis ekskavator senilai Rp500 juta pertahunnya.
Namun untuk dua kegiatan yang terlaksana bersamaan dalam periode tiga tahun tersebut, dimenangkan oleh satu perusahaan yang sama, yakni perusahaan berinisial S yang bermarkas di Kota Bima.
Alat berat ini digunakan untuk objek yang sama pada proyek-proyek pembukaan jalan dan juga normalisasi sungai. (Ant/OL-13)
Baca Juga: Polisi Tangkap 3 dari Belasan Pelaku Penyerangan Satu Keluarga di Jaktim
Penerbangan Super Air Jet IU 721 rute Lombok–Surabaya tertunda hampir 5 jam. Penumpang di Bandara Lombok protes dan tuntut kompensasi.
Hasil analisis BMKG memperlihatkan kemunculan gelombang frekuensi rendah dan gelombang ekuatorial Rossby yang aktif di sekitar wilayah NTB
Amran menegaskan, kunci swasembada bawang putih terletak pada keberanian menetapkan target luas tanam yang memadai dan konsistensi kerja di lapangan.
Periode 1-10 Februari 2026 atau dasarian I Februari terdapat peluang hujan dengan intensitas lebih dari 50 milimeter per dasarian sebesar 70 hingga lebih dari 90 persen.
Sirkulasi angin dari sistem tekanan rendah tersebut, menurutnya, masih cukup kuat untuk memicu hembusan angin kencang di wilayah NTB, meski tidak sebesar dampak Bibit Siklon Tropis 97S
Berikut prakiraan cuaca Senin 12 Januari 2026 untuk kota-kota besar di Indonesia dikutip dari BMKG
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka menyoroti lemahnya kemampuan negara mengembalikan aset hasil korupsi, meski kerugian negara terus membengkak hingga ratusan triliun rupiah.
Ada upaya penguasaan diam-diam atas aset yang seharusnya dilelang untuk negara.
Kepolisian Norwegia resmi menjerat eks PM Thorbjørn Jagland dengan tuduhan korupsi berat terkait hubungannya dengan Jeffrey Epstein.
Bagi publik, pencantuman pasal TPPU adalah simbol keseriusan negara; sebuah pesan bahwa pelaku tidak hanya akan dipenjara, tetapi harta hasil kejahatannya pun akan dikejar hingga akarnya.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian kredit fiktif di PT BPR Intan Jabar, Kabupaten Garut.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved