Siswa Dianggap Bolos Jika Orang Tua Tidak Izinkan PTM

Faishol Taselan
05/1/2022 13:15
Siswa Dianggap Bolos Jika Orang Tua Tidak Izinkan PTM
Sejumlah siswa mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) di SD Negeri Bhayangkari, Kota Serang, Banten, Selasa (4/1/2022).(dok.Ant)

PEMPROV Jawa Timur semakin tegas dalam pemberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) bagi siswa. Orang tua yang tidak mengizinkan anaknya sekolah maka siswa yang bersangkutan dianggap bolos.

"Kalau tahun 2021 kemarin masih harus izin orang tua, kalau orang tuanya tidak mengizinkan boleh memilih ikut pembelajaran jarak jauh. Tetapi untuk tahun 2022 ini orang tua tidak boleh memilih. Kalau orang tua tidak mengizinkan, siswa dianggap membolos,"tegas kata Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Wahid Wahyudi di Surabaya, Rabu (5/1).

Menurutnya, PTM kali ini adalah pembelajaran tatap muka ini sifatnya wajib, tidak ada opsional. Hal ini sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas pada situasi pandemi Covid-19 jenjang SMA/SMK dan SLB dan Instruksi Menteri Dalam Negeri 01/2022 tentang PPKM tingkat III, II dan I di Pulau Jawa dan Pulau Bali.

Alasan siswa wajib PTM, jelas Wahyudi, karena terjadi learning lost atau penurunan kulitas pembelajaran yang luar biasa pada tahun 2021, saat banyak siswa melakukan pembelajaran jarak jauh.

"Kami harapkan kebijakan pemerintah pusat ini bisa kita laksanakan bersama karena semua ini diniatkan untuk peningkatan kualitas pendidikan," ujarnya.

Hasil penelitian Bank Dunia, jelas Wahid, mengindikasikan semakin lama pembelajaran jarak jauh, kualitas pembelajaran akan menurun tajam karena beberapa hal. Pertama, tidak semua daerah terjangkau internet. Bahkan daerah kepulauan, pegunungan, dan pedalaman di Jawa Timur masih banyak yang belum terjangkau internet. Kedua, SMK butuh tatap muka, butuh ke praktikum.

Baca Juga: Pemerintah Belum Tetapkan Tarif Vaksin Booster Covid-19

"SMA kurang bisa menangkap optimal pelajaran eksak seperti matematika, fisika, dan kimia. SMK jurusan mesin butuh ke bengkel. Coba bayangkan jurusan tata kecantikan tidak pernah praktik, disuruh merias orang," kata Wahid.

Sementara, keberadaan video interaktif yang digunakan selama ini, kata Wahid, fungsinya untuk memperkuat teori, tidak dapat menggantikan praktik.

Selama PTM, Wahid menjamin sekolah tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat. Terutama menyiapkan tempat cuci tangan, sabun, dan hand sanitizer.

"Protokol kesehatan tetap diawasi dengan ketat. Ibu Gubernur memerintahkan semua sekolah harus ada gugus tugas Covid-nya yang mengawasi teman-temannya selama ada di sekolah," kata dia.

Wahid menekankan kembali bahwa penanggulangan Covid ini adalah tanggung jawab berbagai pihak. Selain pihak sekolah, Dinas Pendidikan mengharapkan dukungan para orang tua dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga, agar proses belajar mengajar dan penanggulangan Covid-19 bisa berjalan dengan baik. (OL-13)

Baca Juga: Guru dan Orang Tua Diminta Awasi Ketat Pelaksanaan PTM 100%

Baca Juga: DPRD Ragukan Kesiapan PTM 100% di Kota Bandung



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya