Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Polda Jabar Pastikan Selidiki Dugaan Ujaran Kebencian oleh Bahar bin Smith

Reporter: Roni Halim/Penulis: Roni Halim
31/12/2021 19:46
Polda Jabar Pastikan Selidiki Dugaan Ujaran Kebencian oleh Bahar bin Smith
Bahar bin Smith(ANTARA FOTO/Novrian Arbi)

TIM gabungan Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Jabar terus lakukan penyelidikan kasus ujaran kebencian yang dilakukan oleh Bahar Bin Smith dan disebarkan melalui media sosial (31/12).

“Bahar Smith diduga telah melanggar pasal 28 ayat 2 Juncto 45 UU ITE tentang peraturan Hukum Pidana terkait penyebaran ujaran kebencian dan selanjutnya Bahar Smith dijadwalkan akan dimintai keterangan di Mapolda Jabar pada senin 3 Januari 2022 mendatang,” kata anggota Tim penyidik Kombespol Arif Rachman di Bandung, hari ini.

Penyidik Polda Jabar dibantu penyidik Bareskrim Mabes Polri telah memeriksa saksi pelapor dan saksi lainnya sejumlah 34 orang, serta menyita barang bukti berupa telepon genggam, sebuah laptop, sebuah surat elektronik dan akun channel youtube atas nama TR.

Polda Jawa Barat juga memastikan anggotanya telah mendatangi Bahar Bin smith dan memberikan langsung surat pemberitahuan dimulainya penyelidikan akibat ceramahnya yang membuat kegaduhan.

Sebelumnya Bahar Bin Smith melakukan ceramah di Marga Asih Kabupaten Bandung pada 11 Desember 2021, kemudian ceramah yang diduga berisi ujaran kebencian tersebut diupload di akun youtube dan disebarkan hinga viral di media sosial. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya