Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Polda Lampung Sita 285 Senjata Rakitan Sepanjang 2021

Cri Canon Ria Dewi
29/12/2021 21:31
Polda Lampung Sita 285 Senjata Rakitan Sepanjang 2021
Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno (tengah) memberi keterangan saat acara rilis akhir tahun di Bandarlampung, Rabu (30/12).(MI/Cri Canon Ria Dewi)

POLDA Lampung sepanjang 2021 menyita 285 senjata api rakitan dan 231 butir amunisi.

"Pada April sebanyak 183 pucuk dan 157 butir amunisi telah kita musnahkan. Kemudian pada November sampai 22 Desember 2021 sebanyak 102 pucuk dan 74 butir amunisi telah kita musnahkan juga," kata Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno pada acara rilis akhir tahun terkait kegiatan Polda Lampung di Bandarlampung, Rabu (30/12).

Kapolda juga menyebutkan selama 2021, Polda Lampung mengungkap kasus curas/begal di Lampung sebanyak 230 kasus, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta TPPO 357 kasus. "Ada juga ungkap kasus mafia tanah sebanyak 39 kasus dan kasus tindak pidana prokes sebanyak 2 kasus," kata dia lagi.

Selain itu, Polda Lampung memberikan penghargaan terhadap personel yang berprestasi. Selama 2020 sebanyak 627 personel berprestasi dan  2021 ada sebanyak 839 personel.

Sedangkan jumlah kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Lampung, menurun. Pada 2021, korban kecelakaan lalu lintas yang mengalami luka ringan mencapai 1.432 orang. Kemudian untuk korban kecelakaan lalu lintas yang mengalami luka berat sebanyak 705 orang.

"Untuk 2020 lalu korban kecelakaan luka ringan mencapai sebanyak 1.477 orang dan luka berat mencapai 820 orang," kata Hendro.

Untuk korban kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban meninggal dunia pada 2021 mencapai 588 orang. Sedangkan untuk 2020 mencapai  602 orang.

Untuk kasus narkotika di tahun 2021 dari kuantitas mengalami penurunan dibanding 2020, namun dari kualitas mengalami kenaikan. "Pada 2021 Polda Lampung menyita ganja sebanyak 287.398,55 gram, untuk narkotika jenis sabu sebanyak 333.442,85 gram dan tembakau sintetis sebanyak 739,53 gram", paparnya. (OL-15)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya