Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DEWAN Pimpinan Pusat (DPP) Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) telah memberhentikan Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) BM PAN Riau Irvan Herman.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP BM PAN, Achmad Qayyimel Alofi, membenarkan hal tersebut.
“Iya (diberhentikan). DPP BM PAN menunjuk plt untuk ketua DPW BM PAN Riau,” ungkapnya kepada wartawan, Jakarta, Rabu (22/12).
Namun, Alofi pun enggan menjelaskan lebih lanjut terkait apa alasan Irvan Herman dicopot dari jabatannya sebagai Ketua DPW BM PAN Riau.
Kendati demikian, Alofi menjelaskan, mekanisme dan pengambilan keputusan pemberhentian Irvan Herman pun telah dilaksanakan melalui Rapat Harian DPP BM PAN di Jakarta pada Selasa (21/12) malam.
“Sudah (dilakukan mekanisme pemberhentian), berdasarkan keputusan Rapat Harian DPP BM PAN tadi malam,” ujarnya.
Alofi mengatakan, selain memberhentikan Irvan Herman, Rapat Harian DPP BM PAN itu juga sekaligus memutuskan untuk menunjuk dirinya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPW BM PAN Riau.
“Sesuai dengan mandat yang saya terima, saya harus segera komunikasi dan konsolidasi dengan seluruh elemen BM PAN di Riau untuk secepatnya melaksanakan Musyawarah Luar Biasa atau Muswillub sebagai sebuah mekanisme organisasi mencari Ketua DPW BM PAN Riau definitif,” katanya.
Meskipun tidak ada tenggat waktu, Alofi menambahkan, bahwa pihaknya akan secepatnya menggelar Muswillub tersebut.
Secara terpisah, Ketua Badan Keorganisasian (Bakor) DPP BM PAN Eko Sulistyo menjelaskan penyebab diambilalihnya kepengurusan DPW BM PAN Riau karena beberapa hal.
Salah satunya, menurut Eko, adalah tidak maksimalnya gerak roda organisasi DPW BM PAN Riau selama ini.
"Kita berharap saudaraku ketua plt dapat segera konsolidasi dan secepatnya melaksanakan musyawarah luar biasa agar roda organisasi BM PAN di Riau dapat berjalan dan bersinergi dalam rangka memenangkan PAN di Provinsi Riau dalam Pemilu 2024,” ujarnya. (J-2)
Kedua tersangka merupakan anggota Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) di kampus UIN Suska Riau.
Peluncuran ini akan dilakukan langsung oleh Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai bentuk komitmen penuh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyukseskan program Presiden Prabowo.
Keputusan untuk memperpanjang status tanggap darurat merupakan bentuk komitmen Pemprov Riau dalam penanganan Karhutla.
Menteri KLH/BPLH, Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa dunia usaha harus mengambil peran aktif dalam pencegahan dan penanggulangan karhutla.
"Jadi saat wilayah yang mudah terbakar meluas, kami mohon bantuan, dukungan yang berada di Provinsi Riau benar-benar menjaga jangan sampai lahan itu terbakar,"
Polda Riau sedang terus menginvestigasi motif para tersangka di balik insiden Karhutla.
Negara demokrasi tanpa kritik dapat membuka jalan menuju otoritarianisme.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) kembali menggelar pengujian norma keterwakilan perempuan yang terdapat dalam UU MD3.
PAKAR hukum tata negara Feri Amsari merespons sejumlah partai politik yang bereaksi cukup keras terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemisahan Pemilu.
Puan mengatakan pimpinan partai politik juga akan membahas putusan MK terkait pemisahan pemilu. Setelah itu, kata ia, pimpinan partai politik akan memberikan pandangan dan sikap bersama.
Tiga lembaga yang menduduki tingkat kepercayaan terendah dari 15 daftar lembaga ditempati oleh partai politik (parpol), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan DPR RI.
Walaupun popularitasnya belum menjadi yang pertama, Partai Gerindra justru meraih hasil tertinggi dari segi elektabilitas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved