Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Divisi Humas Mabes Polri melakukan diskusi dengan jajaran Polres Bangka dengan tema Sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan Paham Radikal dan Terorisme.
Diskusi tersebut diadakan di Hotel Manunggal, di Sungailiat, Kabupaten Bangka, Pulau Bangka, yang dihadiri oleh Karo Anev Biro PID Kombes Sugeng Hadi Sutrisno, Kasubbag Yan Sengketa Anev Biro PID serta didampingi oleh Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Maladi.
Acara diskusi ini pun dihadiri oleh narasumber yang dihadiri langsung oleh Humas Polri, yakni eks pimpinan Jamaah Islamiyah (JI) Ustad Nassir Abbas Jajaran Polres Bangka hingga tokoh agama dan warga setempat terlihat menghadiri acara yang diadakan pada Rabu (22/12).
Adapun forum diskusi yang dilakukan tim divisi Humas Mabes Polri bertujuan untuk mengedukasi dan menginformasi seluruh jajaran Polres Bangka serta jajaran agar bisa menciptakan kota yang tertib dan aman dari teror.
Sugeng menuturkan bahwa pemahaman radikal memang menginginkan perubahan secara ekstrim dan drastis. “Untuk itu, perlu adanya kolaborasi atara Pemerintahnya serta warga guna mencegah paham radikal dan terorisme meluas,” ujar Sugeng.
Sementara itu, Nassir menyebut para oknum teroris ini sering memanfaatkan anak muda untuk mengambil kepercayaan karena lebih mudah diiming-imingi dan didoktrin.
Maka, lanjut Nassar, peran orang tua senantiasa harus dilibatkan untuk menjaga anak dari doktrin radikalisme sedari kecil. Tak hanya itu, lingkungan yang positif dan sportif harus digaungkan agar anak muda tak mudah percaya dengan keniscayaan kelompok-kelompok tertentu.
“Memang orang Babel ini terkenal dengan toleransinya dan saling menghargai, kita berharap bisa terus berlanjut,” ungkap Nassir.
Kemudian, Nassir berharap agar warga Babel bisa memberi nasihat kepada sesama warga yang telah terdoktrin atau malah sudah mengajak melawan pemerintah, atau menolak Pancasila.
“Jika diantaranya ada warga kita yang menolak, kita nasihatin dia, jangan sampai dia kebablasan, itu yang harus dilakukan oleh warga, itu artinya kita peduli dengan sesama. Kita harus hargai,” pungkasnya. (J-2)
Hakim MK Suhartoyo menyoroti fragmentasi kewenangan penegakan hukum di laut dalam sidang UU Kelautan. Pakar Soleman B. Ponto menilai kewenangan tangkap Bakamla.
Pengamat ISESS Bambang Rukminto menyoroti pelibatan Brimob dalam penanganan kamtibmas di Polres Tual, Maluku Tenggara, menyusul tewasnya pelajar MTs oleh oknum Bripda MS
Kasus Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro yang menerima aliran dana narkotika menyoroti kegagalan kebijakan represif di Indonesia dan perlunya dekriminalisasi.
Kementerian PPPA memastikan koordinasi dengan dinas setempat dan kepolisian terkait kasus anak meninggal dunia diduga akibat kekerasan oknum Brimob di Kota Tual, Maluku.
ICJR menilai dugaan aliran dana narkotika yang menyeret eks Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro sebagai bukti gagalnya kebijakan narkotika represif dan mendesak dekriminalisasi pengguna.
Para peserta merupakan gabungan anggota Kodim 0713 Brebes, Polres Brebes, Satpol PP, hingga petugas dari Dinas Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Sampah (DLHPS) Kabupaten Brebes.
Keterlibatan aktif orang tua dalam komunitas pengawasan dinilai menjadi faktor kunci dalam memutus mata rantai penyebaran paham ekstrem.
Mencegah radikalisme dan intoleransi berarti menghidupkan kembali nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Ciri berikutnya adalah anak cenderung menarik diri dari pergaulan karena komunitas TCC membuat mereka nyaman sehingga anak-anak lebih suka menyendiri.
Densus 88 mengungkap remaja 14 tahun di Jepara memiliki koneksi dengan pendiri kelompok ekstremis Prancis BNTG dan aktif di komunitas True Crime.
BNPT mencatat 112 anak Indonesia terpapar radikalisasi terorisme lewat media sosial dan gimĀ online sepanjang 2025, dengan proses yang makin cepat di ruang digital.
Radikalisme dan intoleransi tidak bisa dilawan hanya dengan regulasi, tetapi dengan penghayatan nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman etis bersama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved