Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
RATUSAN warga dari Kecamatan Silima Pungga-Pungga, Kabupaten Dairi, Sumatra Utara, kembali menggelar unjuk rasa. Mereka menyuarakan dukungannya terhadap operasional tambang timah hitam di daerahnya.
Ini adalah aksi kedua. Unjuk rasa pertama mereka gelar pada 29 November 2021 lalu dengan lokasi yang berbeda.
"Kali ini kami aksi di Kantor Bupati dan DPRD Dairi," ungkap Koordinator Lapangan, Junaedi Cibro, Senin (13/12).
Tuntutan mereka pada intinya masih serupa dengan aksi pertama, yakni
mendukung operasional tambang timah hitam di daerahnya. Hal yang berbeda, massa aksi kali ini jauh lebih banyak dari sebelumnya.
Junaedi Cibro mengatakan unjuk rasa ini diikuti massa dari enam elemen yang berada di kawasan lingkar tambang. Yakni warga Desa Longkotan, Tuntungbatu, Bongkaras, Bonian, Polling Anak-anak dan para karyawan PT Dairi Prima Mineral (DPM).
Mereka bergerak dengan menumpang puluhan truk dan kendaraan pribadi dari Jalan Tambang sebagai titik kumpul. Dalam aksinya mereka menutut keseriusan Bupati Dairi Eddy Kelleng Ate Berutu dan Ketua DPRD Sabam Sibarani meningkatkan investasi di daerahnya.
Termasuk investasi sektor pertambangan yang mulai digarap PT DPM. Mereka juga mendesak Bupati dan DPRD menindak sejumlah organisasi dan LSM yang selalu mengatasnamakan masyarakat lingkar tambang.
Bahkan organisasi dan LSM itu telah membuat operasional tambang
terseok-seok dengan kampanye hitamnya. Padahal, Junaidi Cibro memastikan 90% warga mendukung operasional tambang karena yakin sudah dikelola dengan memerhatikan lingkungan.
Selain itu investasi DPM juga telah membuka lapangan kerja yang cukup
banyak bagi masyarakat lingkar tambang. Sebelumnya, Senin (29/11), warga lingkar tambang telah berunjuk rasa di Kantor Camat Silima Pungga-Pungga di Parongil.
Dalam aksi itu warga juga memerotes keras Yayasan Diakonia Pelangi Kasih (YDPK). Sebagai organisasi keagamaan, YDPK dinilai tidak memiliki kapasitas menyampaikan informasi terkait dengan pertambangan dan lingkungan kepada masyarakat.
Selain gemar mengatasnamakan warga lingkar tambang, YDPK dan jaringannya juga selama ini selalu menyuarakan penolakan terhadap investasi tambang di daerah itu. Tindakan YDPK dan jaringannya selama ini kerap membuat operasional tambang tersendat, sehingga banyak warga yang bekerja di tambang tidak dapat mencari nafkah.
Dalam perkembangannya, seorang warga lingkar tambang dari Dusun Sopokomil, Desa Longkotan, Kecamatan Silima Pungga-Pungga telah mempolisikan YDPK.
Yayasan itu dilaporkan telah melakukan perbuatan melawan hukum atas UU
Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (N-2)
Kegelisahan terhadap maraknya tambang ilegal melandasi Methosa menulis dan merilis lagu Tarik Tambang.
TANAH adat di Halmahera Timur, Maluku Utara diduga mengalami kerusakan akibat pengerukan tambang nikel. Kreator konten sekaligus komika, Gianluigi Christoikov kondisi tersebut
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan alasan di balik belum diberikannya konsesi lahan tambang kepada Muhammadiyah.
Sedimen dari aktivitas tambang bisa menutup terumbu karang dan padang lamun, yang merupakan habitat penting bagi ikan kerapu untuk memijah dan berlindung.
Ikan napoleon atau Napoleon Wrasse (Cheilinus undulatus) merupakan salah satu spesies ikan karang yang sangat penting untuk dilindungi.
KOMISI XII DPR RI menyoroti secara serius dampak krisis ekologi akibat aktivitas pertambangan batu bara di Provinsi Jambi, terutama kelalaian reklamasi pascatambang oleh perusahaan
Keseriusan itu diukur dari kepemilikan rencana aksi percepatan penanganan TBC.
Program ini diluncurkan di secara daring di SMA Negeri 1 Perbaungan, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Rabu (20/8).
Tiket yang telah terjual tersebut setara 58% dari total kapasitas yang KAI sediakan sebanyak 39.828 tiket.
Seorang pengunjung berinisial RED alias Elis juga diamankan setelah memiliki satu butir ekstasi dan setengah butir happy five yang didapat dari karyawan kafe.
Pelayanan malam hari akan digelar di Medan, Lubukpakam, Binjai, Kisaran dan Pematangsiantar. Titik lainnya mencakup Simalungun, Rantauparapat, Kabanjahe, Sei Rampah, dan Tebing Tinggi
DUA tempat hiburan malam kembali direkomendasikan agar ditutup usai polisi menemukan penyalahgunaan narkoba di lokasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved