Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Sebelum Lakukan Hubungan Terlarang, HW Bisikkan Rayuan ke Korban

Naviandri
11/12/2021 14:15
Sebelum Lakukan Hubungan Terlarang, HW Bisikkan Rayuan ke Korban
Ilustrasi.(Medcom.id /M Rizal (Amaluddin).)

KASUS asusila HW, seorang guru di Bandung, Jawa Barat (Jabar), yang merudapaksa sejumlah santriwati hingga melahirkan delapan anak terus mendapat perhatian dari banyak pihak. HW menodai 21 santriwati dalam kurun waktu lima tahun dan korban rata-rata berusia di bawah umur.

Yudi Kurnia, pengacara para korban, menjelaskan rayuan maut HW saat mengajak para santriwatinya melakukan hubungan terlarang. HW punya cara meluluhkan hati korban yakni dengan cara dibisiki.

"Kalau menurut keterangan dari anak-anak, mereka itu awalnya menolak, tetapi setelah si pelaku itu memberikan bisikan di telinga, korban jadi mau. Ada bisikan ke telinga korban dari pelaku setiap mau melakukan itu," kata Yudi Kurnia di Kantor LBH Serikat Petani Pasundan, Sabtu (11/10).

Yudi menuturkan bisikan tersebutlah yang membuat korban menjadi mau untuk melayani pelaku. Bisikan tersebut juga, menurutnya, dilakukan secara dekat ke telinga korban. Hingga kini isi bisikan yang disampaikan kepada korban masih menjadi misteri.

"Korban juga seakan tidak mau melaporkan perbuatan pelaku ke orangtuanya. Padahal setiap tahun menjelang hari raya, mereka pulang kampung," ucapnya.

Arus Informasi Santri Nusantara (AISNU) Jabar juga mengeluarkan kecaman terhadap aksi bejat HW. Koordinator AISNU Jabar Adhia Turmudzi mengutuk keras yang dilakukan pelaku berinisial HW kepada belasan santri itu. "Pihak berwajib layak memberikan hukuman yang berat. Kami sebagai santri mengutuk keras atas kejadian itu dan menuntut pihak berwajib untuk menghukum pelaku dengan hukuman yang setimpal," tegasnya.

Baca juga: Pemkot Bandung Terus Dampingi Santriwati Menjadi Korban Asusila

Dengan kasus tersebut, pihaknya menilai bahwa HW menjadikan lembaga pesantren sebagai kedok untuk berbuat kejahatan. Jika berbicara mengenai kasus yang terjadi, ini bukan sistem pesantren yang salah. Namun ada segelintir orang yang menyalahi sistem yang sudah ada dengan menjadikan lembaga suci ini sebagai kedok. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya