Headline
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
UPIK Masrifah tak bisa menyembunyikan rasa bahagianya. Bidan di RSUD Sayang Cianjur, Jawa Barat, itu merupakan satu dari ribuan tenaga kesehatan covid-19 yang mendapatkan pembayaran insentif.
Menjelang akhir tahun, Pemerintah Kabupaten Cianjur mengalokasikan pembayarannya. Anggarannya dialokasikan dan dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH).
"Alhamdulillah, sekarang sudah diterima insentifnya dari Pemkab Cianjur," kata Upik seusai penyerahan secara simbolis insentif tenaga kesehatan dan santunan bagi keluarga tenaga kesehatan yang gugur di Taman Pancaniti Komplek Pendopo Cianjur, Kamis (2/12).
Bagi Upik, dana insentif yang diterima tentu sangat bermanfaat. Apalagi di tengah kondisi saat ini. "Bagi kami ini sangat bermanfaat. Pembayarannya pun tidak lama," tuturnya.
Pagu dana insentif tenaga kesehatan dibayarkan untuk Juli-Oktober 2021. Dananya ditambah dengan kekurangan pembayaran alokasi Januari-Juni yang menyesuaikan dengan standard dari pemerintah pusat.
"Jumlahnya ada sekitar 5 ribuan tenaga kesehatan yang mendapat insentif. Di lingkungan Dinas Kesehatan sekitar 2 ribuan dan di tiga rumah sakit ada sekitar 3 ribuan," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, Irvan Nur Fauzy.
Nilai pembayaran insentif tenaga kesehatan periode kali ini mencapai lebih kurang Rp31 miliar. Rinciannya, untuk tenaga kesehatan di lingkungan Dinkes lebih kurang sebesar Rp12 miliar, tenaga kesehatan di RSUD Sayang Cianjur sekitar Rp12 miliar lebih, tenaga kesehatan di RSUD Cimacan sekitar Rp7 miliar, dan tenaga kesehatan di RSUD Pagelaran sekitar Rp700 juta.
"Besaran pembayaran dana insentif tenaga kerja bervariasi. Untuk dokter spesialis berbeda-beda. Untuk nakes di Puskesmas hampir semuanya flat. Rata-rata maksimal Rp5 juta. Tapi itu juga berdasarkan kinerja di lapangan. Kalau yang setiap hari kontak, itu maksimal bisa Rp5 juta," beber Irvan.
Irvan menjelaskan selain DAU dan DBH, pembayaran insentif tenaga kesehatan juga dialokasikan dari biaya tak terduga (BTT). Terutama untuk kekurangan bayar periode Januari-Juni.
"Masing-masing mengajukan BTT ke pak Bupati. Alhamdulillah dikabulkan. Pembayaran insentif nakes awalnya dari refocusing sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan sebesar 8%. Tapi kan penganggaran tersebut ada kekurangan. Maka kekurangannya kita anggarkan dari biaya tak terduga," ungkapnya.
Saat ini pembayaran tinggal tersisa untuk pembayaran November dan Desember. Namun kemungkinan masih ada pembayaran alokasi Oktober yang belum selesai.
"Dalam hal ini input datanya belum selesai atau verifikasinya belum selesai, jadi tentu belum bisa kita bayarkan. Untuk November dan Desember kita bayarkan sesuai dengan batas akhir pembayaran pemda (pemerintah daerah)," pungkasnya. (OL-15)
Tim gabungan dari berbagai elemen mulai menertibkan lapak pedagang dan lahan parkir di bahu jalan, Kamis (19/6).
Patroli ini selain menyosialisasikan soal surat edaran penerapan jam malam, juga mendata kalangan pelajar yang masih berkeliaran di atas pukul 21.00 WIB
Jumlah pendaftar secara online pada hari pertama mencapai hampir 6.000 orang. Mereka mendaftar hampir bersamaan di berbagai sekolah berstatus negeri.
Secara keseluruhan, kondisi jemaah haji asal Kabupaten Cianjur lainnya dalam kondisi sehat.
Pemungutan retribusi dilakukan perangkat daerah penghasil maupun Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) di lingkup Pemkab Cianjur. Baru sebagian kecil yang sudah menerapkan digitalisasi
Agam menuturkan, sejauh ini proses pendaftaran SPMB secara online tak mengalami hambatan serius. Kalaupun ada kendala, semua sudah bisa diatasi.
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia, Mirah Sumirat mengapresiasi kebijakan pemerintah yang telah berusaha meningkatkan daya beli masyarakat lewat beberapa insentif.
MENTERI Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan pihaknya saat ini sedang mempersiapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) terkait program Bantuan Subsidi Upah (BSU).
SEBAGAI upaya mendongkrak pertumbuhan ekonomi, Pemerintah bakal menggelontorkan enam paket bantuan atau insentif bagi masyarakat pada 5 Juni 2025 mendatang.
Ridho menjelaskan bahwa insentif dapat diberikan dalam bentuk penghapusan pajak kendaraan, potongan biaya parkir maupun prioritas akses di jalur tertentu.
PEMERINTAH dan DPR didorong untuk memberikan insentif nyata bagi pelaku usaha dan sopir angkutan online (daring). Setidaknya ada empat insentif yang diusulkan Oraski.
Syaeful memastikan para Guru Ngaji tetap akan menerima haknya. Hanya saja, waktu pencairan insentif belum bisa dipastikan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved