Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Resort Kota (Polresta) Padang kembali menangkap seorang pria yang diduga pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur, Kamis (2/12). Pelaku berinisial S, 64, merupakan warga Kelurahan Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah.
S diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur berusia 13 tahun. "Korban masih berstatus sebagai pelajar dan Korban ini juga warga Kelurahan Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah," ujar Kapolresta Padang Kombes Imran Amir.
Dikatakannya, penangkapan pelaku berdasarkan laporan polisi diterima dari ibu korban tentang tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi pada Senin (29/11/2021) sekitar pukul 12.00 WIB. "Pelaku melakukan aksinya di rumah yang berada di Kompleks Filano, Kelurahan Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah," tambahnya.
Kronologi kejadian pada Senin (29/11) sekitar pukul 12.00 WIB. Waktu itu korban lewat di depan rumah pelaku. Kemudian pelaku memanggil korban dengan mengatakan baju korban kebesaran.
"Lalu pelaku menawarkan untuk mengecilkan baju korban. Pada saat itu korban masuk ke rumah pelaku dan korban disuruh membuka bajunya. Namun korban menolak dan pelaku langsung melakukan perbuatan bejatnya," katanya.
Baca juga: Terbakar, Kapal Bermuatan Karet Rute Palembang-Pontianak
Pelaku lantas diamankan oleh warga. "Setelah kami lakukan pemeriksaan terhadap korban dan para saksi serta pelaku yang mengakui perbuatannya kemudian kami melakukan penangkapan dan penahanan terhadap S di Polresta Padang." Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76E UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang. (OL-14)
PEMERINTAH Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menegaskan penertiban aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Sumbar masih berjalan melalui kerja tim terpadu lintas sektor.
PEMERINTAH pusat telah menyiapkan total anggaran sebesar Rp2,6 triliun untuk Sumatera Barat (Sumbar), untuk kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur pascabencana.
Kemeninves sampai Danantara diyakini bisa menjadi jalan keluar terbaik untuk mengelola lahan perkebunan sampai pertambangan ini.
Barita mengatakan upaya hukum ini diharapkan dapat memberikan kejelasan terhadap penyebab bencana di Sumatra.
Pembangunan huntara dilakukan di tiga provinsi terdampak bencana di Sumatra. Rinciannya, sebanyak 16.282 unit huntara dibangun di Aceh, 947 unit di Sumatra Utara, dan 618 unit di Sumatra Barat.
Negara harus memastikan bahwa pencabutan perizinan berusaha di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat.
Galaxy Tab A11 ditenagai prosesor Helio G99 yang memastikan perangkat berjalan responsif untuk berbagai kegiatan, mulai dari mengikuti kelas daring, mengerjakan tugas sekolah, dan hiburan.
PIKOTARO mengaku bahwa inspirasi lagu ini lahir langsung dari interaksinya dengan anak-anak pejuang kanker.
Vitamin A merupakan zat esensial yang sangat dibutuhkan oleh tubuh. Sayangnya, pemantauan kadar vitamin ini masih menjadi tantangan di Indonesia.
Tanpa kematangan psikologis yang cukup, anak-anak berisiko tinggi terpapar konten yang tidak sesuai dengan tahap perkembangan usia mereka.
Anak tengah memiliki risiko lebih besar merasa diperlakukan berbeda dibandingkan saudara sulung maupun bungsu.
Adil tidak berarti memberikan perlakuan yang identik kepada setiap anak, melainkan harus disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved