Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor menerbitkan SK penunjukan Pelaksana Tugas Bupati, Jumat (19/11) menyusul ditetapkan Bupati Hulu Sungai Utara, Abdul Wahid sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK. Gubernur menunjuk Wakil Bupati Hulu Sungai Utara, Husairi Abdi sebagai pelaksana tugas bupati.
Plt Bupati Hulu Sungai Utara, Husairi Abdi menegaskan dirinya akan fokus pada pemulihan roda pemerintahan kabupaten yang sempat terganggu akibat kasus dugaan korupsi yang menempatkan Bupati Abdul Wahid dan Plt Kepala Dinas PU, Maliki serta dua orang pihak swasta sebagai tersangka.
Bupati Hulu Sungai Utara, Abdul Wahid resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK), Kamis (18/11). KPK menyebutkan memiliki bukti yang cukup keterlibatan AW terkait dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa tahun 2021-2022.
"KPK meningkatkan status perkara ini dalam tahap penyidikan dan sore hari ini berdasarkan bukti yang cukup KPK telah menemukan suatu
peristiwa pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh saudara AW, Bupati Hulu Sungai Utara periode 2017-2020," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK.
Pada bagian lain, Pusat Kajian Anti Korupsi dan Good Goverment (PARANG) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, menilai
tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good goverment) belum berjalan di Provinsi Kalimantan Selatan.
baca juga: Bupati Hulu Sungai Utara Diduga Terima Suap Rp18,9 miliar
Hal ini merujuk kasus OTT terhadap pejabat Dinas PUPR Kabupaten Hulu Sungai Utara beberapa waktu lalu dan menyeret Bupati, Abdul
Wahid ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. "Ini menjadi warning. Kasus serupa juga pernah terjadi sebelumnya di Kalsel. Ini menunjukkan tata kelola pemerintahan yang baik belum berjalan," tutur Fikri Hadin, peneliti PARANG ULM Banjarmasin.
Karena itu dikatakan Fikri penting adanya langkah pencegahan melalui pembekalan atau pendidikan anti korupsi bagi para ASN dan pejabat negara, sehingga praktek korupsi dapat dihilangkan. Sebelumnya sejumlah kasus dugaan korupsi skala besar yang terjadi di Kalsel juga telah dilaporkan berbagai organisasi dan individu ke KPK serta lembaga penegakan hukum lainnya. (N-1)
Kejagung menggeledah 16 lokasi terkait dugaan korupsi ekspor CPO, menyita dokumen, alat elektronik, dan mobil mewah. 11 tersangka ditahan 20 hari.
Kejagung mendalami dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya. Lebih dari 30 saksi diperiksa dan 11 tersangka telah ditahan selama 20 hari.
KPK memeriksa pegawai Bea Cukai terkait kasus dugaan suap importasi barang. Enam tersangka, termasuk pejabat Ditjen Bea Cukai, telah ditetapkan.
KPK memperpanjang pencegahan ke luar negeri terhadap Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi kuota haji hingga Agustus 2026.
Tiga terdakwa dalam kasus dugaan perintangan penegakan hukum terkait tiga perkara korupsi dituntut hukuman penjara antara 8 hingga 10 tahun.
Mantan Menhub Budi Karya Sumadi mangkir dari panggilan KPK terkait pengembangan kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta yang turut menjerat Sudewo.
KPK memeriksa PNS Cholid Mawardi terkait dugaan suap di Direktorat Jenderal Pajak. Lima tersangka sudah ditetapkan, termasuk penerima dan pemberi suap.
KPK menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka baru dalam kasus gratifikasi eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari dan menyita ratusan aset.
KPK memeriksa pegawai Bea Cukai terkait kasus dugaan suap importasi barang. Enam tersangka, termasuk pejabat Ditjen Bea Cukai, telah ditetapkan.
KPK memeriksa tiga saksi dalam kasus dugaan gratifikasi korporasi di Kutai Kartanegara yang menjerat Rita Widyasari dan menyita 104 kendaraan.
KPK memperpanjang pencegahan ke luar negeri terhadap Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi kuota haji hingga Agustus 2026.
KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Budi Karya Sumadi sebagai saksi kasus korupsi proyek jalur kereta api DJKA Kemenhub.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved