Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor menerbitkan SK penunjukan Pelaksana Tugas Bupati, Jumat (19/11) menyusul ditetapkan Bupati Hulu Sungai Utara, Abdul Wahid sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK. Gubernur menunjuk Wakil Bupati Hulu Sungai Utara, Husairi Abdi sebagai pelaksana tugas bupati.
Plt Bupati Hulu Sungai Utara, Husairi Abdi menegaskan dirinya akan fokus pada pemulihan roda pemerintahan kabupaten yang sempat terganggu akibat kasus dugaan korupsi yang menempatkan Bupati Abdul Wahid dan Plt Kepala Dinas PU, Maliki serta dua orang pihak swasta sebagai tersangka.
Bupati Hulu Sungai Utara, Abdul Wahid resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK), Kamis (18/11). KPK menyebutkan memiliki bukti yang cukup keterlibatan AW terkait dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa tahun 2021-2022.
"KPK meningkatkan status perkara ini dalam tahap penyidikan dan sore hari ini berdasarkan bukti yang cukup KPK telah menemukan suatu
peristiwa pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh saudara AW, Bupati Hulu Sungai Utara periode 2017-2020," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK.
Pada bagian lain, Pusat Kajian Anti Korupsi dan Good Goverment (PARANG) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, menilai
tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good goverment) belum berjalan di Provinsi Kalimantan Selatan.
baca juga: Bupati Hulu Sungai Utara Diduga Terima Suap Rp18,9 miliar
Hal ini merujuk kasus OTT terhadap pejabat Dinas PUPR Kabupaten Hulu Sungai Utara beberapa waktu lalu dan menyeret Bupati, Abdul
Wahid ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. "Ini menjadi warning. Kasus serupa juga pernah terjadi sebelumnya di Kalsel. Ini menunjukkan tata kelola pemerintahan yang baik belum berjalan," tutur Fikri Hadin, peneliti PARANG ULM Banjarmasin.
Karena itu dikatakan Fikri penting adanya langkah pencegahan melalui pembekalan atau pendidikan anti korupsi bagi para ASN dan pejabat negara, sehingga praktek korupsi dapat dihilangkan. Sebelumnya sejumlah kasus dugaan korupsi skala besar yang terjadi di Kalsel juga telah dilaporkan berbagai organisasi dan individu ke KPK serta lembaga penegakan hukum lainnya. (N-1)
TAHUN baru menumbuhkan harapan baru bagi bangsa ini. Kali ini, harapan baru eliminasi korupsi mulai berembus dari Senayan (Editorial Media Indonesia, 16/1/2026).
Aparatur desa yang mendapatkan jabatan melalui skema pemerasan cenderung akan terjebak dalam pola pikir balik modal.
Praktik lancung Bupati Pati Sudewo bermula saat Pemerintah Kabupaten Pati mengumumkan rencana perekrutan perangkat desa untuk Maret 2026.
Asep menjelaskan salah satu tugas dari Tim 8 adalah menghubungi para kepala desa di wilayah masing-masing untuk mengumpulkan uang dari para calon perangkat desa.
Menanggapi pertanyaan agar kasus serupa tidak terulang, Tito menekankan bahwa menjadi kepala daerah berarti siap bekerja sepenuhnya untuk rakyat.
OTT yang kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah dinilai mencerminkan persoalan struktural dalam sistem pemerintahan daerah.
Mahalnya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah menjadi salah satu faktor utama maraknya korupsi di tingkat daerah. Kondisi itu lantas menciptakan kompensasi politik yang tidak sehat.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pati Sudewo, bukanlah hal yang mengejutkan.
PROSES pemeriksaan terhadap Bupati Pati setelah terjerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dialihkan lokasinya ke Polres Kudus.
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yaitu Bupati Pati Sudewo (SDW), Kades Karangrowo Abdul Suyono (YON), Kades Arumanis Sumarjion (JION), dan Kades Sukorukun Karjan (JAN).
Kasus ini bermula ketika KPK melakukan OTT ketiga di tahun 2026 di Kabupaten Pati pada 19 Januari lalu yang menangkap Sudewo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa Ahmad Husein, salah satu tokoh pengunjuk rasa di Kabupaten Pati.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved