Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KENDATI pemilihan kepala daerah (pilkada) masih 3 tahun lagi, namun Partai NasDem sudah mendeklarasikan diri mengusung Wakil Bupati Karawang Asep Syaepuloh sebagai Calon Bupati pada Pilkada tahun 2024.
Ketua DPW Partai NasDem Jawa Barat, Saan Mustopa, menyatakan, partainya bakal mengusung Wakil Bupati Karawang, Aep Syaepuloh menjadi calon Bupati Karawang dari Partai NasDem di Pilkada Karawang tahun 2024 mendatang.
"Kita Partai NasDem sepakat mencalonkan Pa Haji Asep sebagai calon bupati 2024 dari NasDem," kata Saan Mustopa, di Karawang. Minggu (14/11).
Kendati pilkada masih lama, Saan Mustopa melihat Aep Syaepuloh memiliki potensi besar di pilkada berikutnya, sehingga Partai NasDem mantap dan tak ragu mendeklarasikan Aep bakal calon bupati dari Partai NasDem.
Saan Mustopa berharap Partai NasDem Karawang harus bekerja lebih keras agar pada pemilu mendatang Partai NasDem bisa meraih tujuh kursi DPRD kabupaten sebagai syarat untuk dapat mengusung calon bupati, tanpa banyak koalisi dengan partai lain. Sedangkan saat ini hanya memiliki 2 kursi si DPRD Kabupaten Karawang.
Wakil Bupati, Aep Syaepuloh saat ini berpasangan dengan Bupati Cellica Nurrachadiana, menang pada Pemilu 2019 lalu. Pilkada tahun 2019 lalu, pasangan Cellica-Aep diusung Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrat, dan Partai Golkar.
Sementara, pada pilkada tahun 2024 mendatang, Cellica dipastikan tidak dapat mencalonkan diri, setelah menjabat wakil bupati satu periode dan bupati dua periode. (RZ/OL-09)
PAKAR hukum tata negara Feri Amsari merespons sejumlah partai politik yang bereaksi cukup keras terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemisahan Pemilu.
Puan mengatakan pimpinan partai politik juga akan membahas putusan MK terkait pemisahan pemilu. Setelah itu, kata ia, pimpinan partai politik akan memberikan pandangan dan sikap bersama.
Tiga lembaga yang menduduki tingkat kepercayaan terendah dari 15 daftar lembaga ditempati oleh partai politik (parpol), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan DPR RI.
Walaupun popularitasnya belum menjadi yang pertama, Partai Gerindra justru meraih hasil tertinggi dari segi elektabilitas.
Peluang Jokowi jadi caketum tentu tidak besar. Karena memang tidak sesuai dengan ideologi PPP. Namun peluang itu akan terbuka bila PPP berubah ideologi.
Penyebab utama dari korupsi adalah mahalnya sistem politik untuk menjadi pejabat baik dari tingkat desa hingga presiden.
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi No. 135/PUU-XXII/2024 tentang pemisahan pemilu nasional dan pemilu lokal menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
MAJELIS Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) akan mengadakan Rakornas I & Silaknas 2025 di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta pada 10-11 Juli 2025.
KETUA Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menerima para pencipta lagu mars dan himne NasDem di NasDem Tower, Rabu (2/7/2025).
PARTAI NasDem mengusulkan kepada pemerintah untuk menaikkan dana alokasi kepada partai politik yang berasal dari APBN.
ANGGOTA Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, mendesak Pemerintah Indonesia segera mengisi pos duta besar (dubes) di sejumlah negara.
MK mengatakan pemisahan pemilu nasional dan lokal penting dilakukan untuk menyederhanakan proses bagi pemilih.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved