Headline

AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.

Fokus

Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.

Pandemi tidak Surutkan Kehadiran Hotel Bintang 4 di Padang

Yose Hendra
12/11/2021 16:42
Pandemi tidak Surutkan Kehadiran Hotel Bintang 4 di Padang
Pekerja melintas di area kolam renang Hotel Santika Premiere Padang yang baru selesai dibangun di Padang, Sumatra Barat, Kamis (11/11).(Antara/Iggoy el Fitra.)

MESKI pandemi covid-19, investasi pembangunan hotel di Kota Padang, Sumatra Barat, seakan tidak terganggu. Hal itu dibuktikan dengan diresmikan Hotel Santika Premiere Padang yang berada di Jalan Ahmad Yani Nomor 20, Jumat (12/11).

Peresmian hotel bintang 4 tersebut dilakukan oleh Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi didampingi oleh Wali Kota Padang Hendri Septa. Turut hadir Forkopimda Provinsi Sumatra Barat dan Kota Padang. "Atas nama Pemerintah Kota Padang kami sangat menyambut baik kehadiran Hotel Santika di Kota Padang. Hal ini akan memperkuat visi Kota Padang di bidang pariwisata ke depan," ujar Wako Hendri Septa.

Wali Kota Hendri Septa mengatakan, saat ini jumlah daya tampung hotel di Kota Padang baru mencapai 4.000 orang atau sekitar 2.000 kamar. Sebagai daerah tujuan wisata, tempat pertemuan bisnis dan pelaksanaan evant nasional setidaknya di Kota Padang tersedia kamar hotel sebanyak 5.000 kamar lagi. 

"Pada 2022 Kota Padang bakal menjadi tuan rumah dalam Rapat Kerja (Raker) Asosiasi Pemerintah Kota Padang Seluruh Indonesia (Apeksi) V. Diperkirakan sebanyak 93 wali kota se-Indonesia bersama jajarannya akan hadir di Kota Padang. Kami berharap kehadiran Hotel Santika akan menambah daya tampung orang yang berkunjung ke Kota Padang," pungkas Hendri Septa.

General Manager Hotel Santika Premiere Padang Ainur Mustamar menyebutkan, pihaknya menyediakan sebanyak 250 kamar dan merupakan hotel ketiga grup Kompas Gramedia di Sumatra Barat, setelah Hotel Amaris di Padang dan Santika di Bukittinggi. "Hotel Santika Premiere Padang memiliki 10 lantai, kemudian nanti akan memiliki ballroom kapasitas 10.000 orang, 6 meeting rooms, kolom renang, tempat fasilitas olahraga, dan restoran," sebutnya.

Baca juga: Anggota Dianiaya Karyawan Kopdit Obor Mas hingga Tewas, Urusan Pribadi 

Dalam kesempatan tersebut Wali Kota Padang Hendri Septa juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Padang Nomor 352 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Wali Kota Padang Nomor 331 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal Kepada PT Sentral Theta Jaya yang menaungi Hotel Santika Premiere Padang. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya