Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
PIHAK Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur masih mendalami kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum karyawan Koperasi Kredit (Kopdit) Obor Mas berinisial RKYMG terhadap Yohanes Vianey Lidi (46), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sikka, Sabtu (6/11) malam
hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Setidaknya, sudah tiga orang saksi termasuk pelaku yang diperiksa oleh pihak penyidik pasca kasus tersebut dilaporkan ke pihak Polres Sikka, Selasa (9/11) melalui Laporan Polisi (LP) No:LP/B/247/XI/2021/SPKT/NTT/Res. Sikka.
Terkait kasus ini, General Manager (GM) Kopdit Obor Mas, Leonardus Frediyanto Moat Lering membantah lembaga yang dipimpinnya terlibat. Ia menegaskan, peristiwa dugaan pidana penganiayaan yang dilakukan karyawannya adalah tindakan pribadi.
"Ini masalah pribadi yang bersangkutan, bukan masalah lembaga. Karena, peristiwa itu terjadi pada malam hari. Berarti sudah di luar jam kerja Kopdit obor Mas," dalih Frediyanto, Jumat (12/11).
Frediyanto mengakui bahwa pelaku merupakan karyawan tetap Kopdit Obor Mas. Sementara, korban yang meninggal dunia itu, juga tercatat sebagai anggota Kopdit Obor Mas di Cabang Agrobisnis. Ia memastikan bahwa pelaku dan korban tidak memiliki hubungan kerja langsung terkait status sebagai karyawan dan anggota.
"Dalam mekanisme kerja yang ada di Kopdit Obor Mas, setiap karyawan wajib bertanggung jawab melakukan pembinaan terhadap anggota di wilayah kantor cabang masing masing. Pelaku adalah karyawan Kopdit Obor Mas di Kantor Cabang Pasar Tingkat Maumere, sedangkan korban adalah anggota Kopdit Obor Mas di Cabang Agrobisnis, berarti segala sesuatu dibina oleh Cabang Agrobisnis, cabang lain tidak boleh masuk. Jadi saya pastikan korban dan pelaku tidak ada hubungan kerja sebagai karyawan dan anggota. Dan dugaan sementara kami bahwa ini adalah persoalan pribadi dan tidak ada urusan
dengan Kopdit Obor Mas secara kelembagaan," papar Yanto, sapaan Frediyanto.
Pihaknya, jelas Yanto, mendukung proses hukum terhadap kasus tersebut. Harapannya, kepolisian mampu mengusut hingga tuntas sesuai hukum yang berlaku.
Terhadap pelaku sebagai karyawan Kopdit Obor Mas, jelas dia, kalau sudah ada putusan inkrah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan bersalah, pihaknya akan berhentikan sesuai SOP Kopdit Obor Mas termasuk dengan segala hak dan kewajibannya.
Sementara terhadap korban, Yanto mengatakan, bahwa Kopdit Obor Mas berkewajiban memenuhi segala hak korban. Sebab korban adalah anggota Kopdit Obor Mas.
"Semua hak almarhum sebagai anggota seperti sumbangan duka, asuransi Daperma dan lain lain akan diberikan oleh Kopdit Obor Mas kepada ahli waris. Bahkan kita juga mengirimkan karangan bunga sebagai ucapan belangsungkawa kepada keluarga almarhum," ucap dia.
Sementara itu, Kabag Humas Polres Sikka, Margono menyebutkan penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu 6
November 2021 sekitar pukul 23.00 wita di , Kelurahan Waioti, Kecamatan Alok Timur. Pelaku memukul korban dan korban meninggal dunia.
"Pelaku sudah kami tahan dan kini sedang dikembangkan motif pemukulan tersebut. Apakah ada kaitannya dengan pekerjaan pelaku dan korban yang merupakan anggota Kopdit Obor Mas," ujar Margono. (OL-13)
Baca Juga: UIN Jakarta Sebut Permendikbud-Ristek PPKS Harus Direvisi
Kasus meninggalnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo di Nusa Tenggara Timur akan menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembinaan prajurit.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengungkapkan, sebanyak 24 orang telah diperiksa terkait kasus kematian Prada Lucky
Seorang ayah melakukan kekerasan kepada anak usai viral kedapatan tengah melakukan perilaku yang tidak sepatutnya dilakukan.
POLISI menangkap seorang pemuda di Bekasi Timur, Kota Bekasi, bernama M. Ichsan, 22, yang tega menganiaya ibu kandungnya berinisial MS, 45, lantaran kesal permintaannya tidak dituruti.
Warmono mengatakan ancaman tersebut disampaikan melalui sambungan telepon pada Rabu (18/6) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
SEORANG remaja laki-laki berinisial N, 14, yang diketahui sebagai anak berkebutuhan khusus, menjadi korban penganiayaan oleh ibu kandungnya sendiri, LH, 46, di kawasan Ciputat,Tangsel
PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) mencatatkan kinerja positif sepanjang semester I 2025. Penyaluran kredit tumbuh sebesar 5,97% secara tahunan (yoy) menjadi Rp1.416,62 triliun.
PT Bank Danamon Indonesia membukukan total kredit dan trade finance konsolidasi sebesar Rp195,7 triliun di sepanjang semeseter pertama 2025.
Di tengah peningkatan penyaluran kredit, kualitas kredit tetap terjaga, tercermin dari rasio kredit bermasalah (NPL) gross sebesar 2,22% dan NPL net sebesar 0,84%.
Teknologi membuka peluang efisiensi baru — mulai dari underwriting yang lebih cepat dan presisi, hingga klaim otomasi dan prediksi risiko berbasis perilaku.
Persetujuan telah diberikan untuk penerbitan kredit plastik untuk Inoctcle berdasarkan verifikasi daur ulang 84.000 metrik ton limbah plastik
Kejagung juga akan menelusuri aliran dana yang diajukan sebagai modal kerja, namun, diselewengkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved