Headline

Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.

Pemprov Lampung Sosialisasikan Implementasi Whistle Blowing System

Cri Canon Ria Dewi
04/11/2021 21:19
Pemprov Lampung Sosialisasikan Implementasi Whistle Blowing System
Sosialisasi Sosialisasi Rencana Implementasi Whistle Blowing System Tindak Pidana Korupsi Terintegrasi di Bandar Lampung, Kamis (4/11).(MI/Cri Canon Ria Dewi )

PEMERINTAH Provinsi (Pemprov)  Lampung menyelenggarakan Sosialisasi Rencana Implementasi Whistle Blowing System (WBS) Tindak Pidana Korupsi (TPK) Terintegrasi di Bandar Lampung, Kamis (4/11).

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto menyatakan Sosialisasi Rencana Implementasi WBS merupakan bentuk implementasi dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara KPK-RI dengan Pemprov Lampung terkait Penanganan Pengaduan Dalam Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Melalui kegiatan tersebut, lanjutnya, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman ASN di lingkungan Pemprov Lampung untuk mendukung tercapainya penyelenggaraan negara yang bersih bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

"Sosialisasi rencana implementasi WBS ini merupakan gambaran kuat komitmen Bapak Gubernur dalam implementasi kesepakatan tanpa ada keraguan dalam melaksanaan penyelenggaraan pemerintahan dengan cara yang tepat," ujarnya.

Untuk itu, Fahrizal mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung untuk berpartisipasi menerapkan WBS. “Kita harapkan terciptanya budaya good governance yang betul-betul bersih," ujarnya.

WBS merupakan sistem yang menguji atau memvalidasi bentuk-bentuk laporan sebagai bentuk penanganan pengaduan masyarakat atau WBS terintegrasi yang bertujuan meningkatkan efektivitas dan efisiensi penanganan pengaduan tindak pidana korupsi (TPK).

WBS merupakan serangkaian prosedur yang disusun untuk menerima dan menangani dugaan pelanggaran yang ditindaklanjuti secara profesional, transparan, akuntabel dan mengutamakan kerahasiaan. (OL-15)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya