Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
MUNIR Kartono, pendana kasus bom bunuh diri Nur Rohman di Mako Polresta Surakarta pada 5 Juli 2016, akhirnya meminta maaf kepada Ipda Bambang Adi Cahyanto yang menjadi korban. Islah untuk berdamai dengan anggota Polri itu dilakukan Munir selaku mantan narapidana teroris (napiter) seusai menjalani penjara 3 tahun 8 bulan dari vonis 5 tahun di LP Khusus Sentul, Bogor.
"Saya benar benar merasa menyesal dan setulusnya meminta maaf kepada anda yang menjadi korban dari aksi itu," kata Munir dengan terbata-bata. Dalam proses islah yang dilaksanakan di Balai Kota Solo itu hadir Wali Kota Gibran Rakabuking Raka, Kapolresta Surakarta, Koordinator Satgas Deradikalisasi BNPT Jawa Tengah, M Affin Bachtiar, dan Kasubdit Sosialisasi Direktorat Idensos Densus 88 Komisaris Jim Briliant.
Ipda Bambang yang saat ini bertugas di bagian Satnarkoba Polresta Surakarta dengan tangan terbuka memberikan maaf kepada Munir. Saat kejadian enam tahun silam, Bambang merupakan anggota Provos Polresta yang sedang berrtugas pagi.
"Saya terima permintaan maaf Anda," tukas Bambang sambil menerima pelukan Munir dengan penuh haru disaksikan Wali Kota Gibran, Kapolresta Ade Safri, Ketua Satgas Deradikalisasi BNPT Jateng, dan Kasubdit Sosialisasi Direktorat Idensos Densus 88 Jim Briliant.
Munir tidak bersedia untuk diwawancara usai islah yang difasilitasi Polresta Surakarta bersama BNPT dan Densus 88 tersebut. Usai merangkul Ipda Bambang, pria bertubuh sedang itu menghindari dan tidak mau diwawancara wartawan.
Gibran, ketika ditanya proses islah, menegaskan perdamaian antara pendana teroris, Munir, kepada korban bom, Ipda Bambang, merupakan momen sangat baik. "Mudah mudahan ini merupakan terakhir dan tidak akan ada lagi kasus teror bom di Kota Solo tercinta ini," tukas dia.
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut Dekan Fakultas Peternakan UGM
Munir Kartono, dalam testimoninya selaku pendana teror bom di Mako Polresta Surakarta, benar-benar sangat menyesal dan menyatakan sebagai hal yang tidak mungkin diulangi lagi. Selama di penjara, ia mengikuti program deradikalisasi BNPT. (OL-14)
BPIP bekerja sama dengan Universitas Sebelas Maret (UNS) dan Perkumpulan Program Studi Pendidikan Sejarah Indonesia (P3SI) menyelenggarakan Seminar Nasional Sejarah Pancasila
Pemanfaatan teknologi imersif dalam layanan kepustakaan merupakan terobosan penting yang jarang dilakukan oleh institusi publik.
Polemik dualisme Raja Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat terus memanas.
Mahasiswa UNS diperkenalkan pada dasar-dasar layanan pinjaman daring (pindar), termasuk peran teknologi dalam menjembatani akses keuangan yang lebih cepat dan tepat guna.
Presiden Prabowo Subianto memilih Alila Solo sebagai tempat menginap saat menghadiri agenda peluncuran 80.000 Koperasi Desa Merah Putih di Surakarta.
Beasiswa RMR adalah program bantuan pendidikan untuk mahasiswa aktif semester 5 ke atas yang berdomisili dan memiliki KTP Surakarta.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kembali proses hukum kerusuhan Agustus 2025.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti penting, mulai dari proyektil peluru hingga rekaman CCTV guna mengidentifikasi pelaku penembakan di rumah anggota DPRD Jateng.
Sebagian warganet menilai judul dan lirik lagu Cita-citaku (Ga Jadi Polisi) dari Gandhi Sehat mengandung unsur kritik atau sindiran terhadap institusi tertentu.
Warga Gambir, Jakarta Pusat digegerkan penemuan mayat bayi laki-laki di selokan Jalan Batu Tulis. Polisi memastikan tidak ada tanda kekerasan dan jasad dibawa ke RSCM.
Polres Metro Jakarta Selatan meningkatkan patroli jalan kaki dan mobile di kawasan Blok M untuk mencegah pencopetan setelah insiden copet viral di media sosial.
SEORANG pria diduga memanggul mayat di RT 012 RW 06 Krendang, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Ia terekam oleh kamera pengawas CCTV. Kepolisian langsung melakukan penyelidikan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved