Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
RADEN, pria asal Purwokerto berusia 40 tahun menanggung malu karena ia terbelit utang pinjaman online (pinjol).
"Awalnya saya hanya iseng. Tidak banyak saya mengambil pinjaman. Hanya sekitar Rp1,6 juta. Waktu pelunasan 21 hari. Itu sudah selesai. Tetapi kemudian saya tergiur dengan utang yang lebih besar. Saya mengajukan Rp5,5 juta dengan durasi 91 hari. Ternyata, satu aplikasi tiba-tiba berubah jadi empat aplikasi. Masing-masing aplikasi hanya memberi waktu 6-7 hari pelunasan. Usaha saya jadi berantakan. Saya benar-benar bingung," ungkapnya pekan lalu.
Raden mengaku sudah dibohongi dari awal. Tetapi apa boleh buat, dirinya harus mencari pinjol lagi untuk menutup utang. Langkahnya kian
memberatkan dirinya sendiri. Nilai yang sebelumnya hanya Rp5,5 juta, ternyata membengkak karena Raden mencari utangan ke aplikasi lainnya. Nilai nominal yang sebelumnya hanya Rp2 juta, membengkak menjadi Rp4 juta. Tiap sehari keterlambatan didenda Rp400 ribu.
"Pada saat itulah, di hari kelima, saya sudah mulai diteror. Hampir seluruh kontak WA dikirimi pesan. Pada hari H lebih ngeri lagi, tidak
hanya saya, namun teman dan kerabat dikontak WA diteror juga. Bahkan, data pribadi saya disebar. Benar-benar horor," lanjutnya.
Kondisi pandemi memang berdampak pada seluruh warga. Seperti halnya Raden yang kesulitan uang, kemudian mengajukan utang di pinjol. Bukan terbantu malah semakin terpuruk. "Saya sudah kapok, tidak mau lagi pinjam secara online yang ilegal,�tegasnya.
Cerita Raden barangkali mewakili keluhan ribuan, ratusan ribu atau malah jutaan warga yang terjerat pinjol ilegal. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak 2018 silam sebetulnya sudah mulai menertibkan pinjol ilegal yang jelas-jelas memberatkan masyarakat dan tidak punya izin.
"Sejak tahun 2018 hingga akhir Oktober 2021, OJK telah menutup 3.631 pinjol ilegal. Terakhir, ada 116 entitas pinjol ilegal yang ditertibkan. Penertiban dilakukan melalui patroli siber karena ternyata pinjol ilegal masih beroperasi di internet dan aplkasi jaringan telekomunikasi seluler," kata Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L Tobing dalam keterangan tertulis, Rabu (3/11).
Tongam mengatakan bahwa pihaknya akan terus memberantas pinjol ilegal. "Kami terus melakukan siber patrol dan menutup aplikasi dan website pinjol ilegal yang masih beroperasi, agar masyarakat tidak menjadi korban," kata Tongam.
SWI juga mendukung tindakan tegas Kepolisian RI yang telah menangkap sejumlah pelaku pinjol ilegal di berbagai daerah karena tanpa
penangkapan pelakunya, operasional pinjol ilegal masih akan muncul dengan mengubah nama atau membuat aplikasi baru. "Tindakan tegas terhadap pelaku tindak pidana pinjol ilegal ini harus terus dilakukan untuk melindungi masyarakat,"tegasnya.
Sebelum ramai pinjol ilegal, sebetulnya juga ada bank harian yang biasa disebut bank plecit atau bank ucek-ucek. Modusnya persis sama
dengan pinjol, yakni dengan mengenakan bunga tinggi. Namun para peminjamnya tidak dipermalukan di media sosial.
Di wilayah eks Karesidenan Banyumas, pada tahun 2018 Kantor OJK Purwokerto bersama dengan kalangan perbankan BPR dan BPRS meluncurkan Layanan Keuangan sebagai Upaya Memberantas Rentenir (Laku Semar). Upaya ini ditempuh dengan mempermudah pengurusan pencairan kredit.
"Laku Semar merupakan salah satu produk BPR yang sampai sekarang masih ada. Kami melayani sampai ke pasar-pasar tradisional di seluruh Banyumas. Langkah semacam ini sebagai upaya untuk menyelamatkan pedagang, pelaku usaha dan warga lainnya agar terbebas dari jerat rentenir yang mengenakan bunga tinggi, jauh di atas bunga bank," jelas Direktur PT BPR BKK Purwokerto (Perseroda) Sugeng Prijono kepada Media Indonesia, Rabu (3/11).
Ia mengakui tidak mudah memberantas rentenir. Sebab, mereka bisa langsung memberikan dana segara seketika hanya dengan menyerahkan KTP.
"Sebetulnya, kami bisa. BPR memiliki skema penyaluran kredit hanya dengan menyerahkan KTP saja. Nominalnya maksimal Rp3 juta. Prosesnya sangat mudah. Ini termasuk program Laku Semar yang dimulai sejak tiga tahun silam sampai sekarang," katanya.
Meski sulit memberantas rentenir dan saat sekarang juga tidak sedikit warga yang terjerat pinjol ilegal, BPR BKK Purwokerto tak henti-hentinya ikut memberikan edukasi mengenai pinjaman dan perbankan.
Tujuannya agar mereka sadar, bahwa terlalu berisiko untuk mengambil pinjaman ke bank harian atau pinjol. "Selain memberikan edukasi, kami memberikan solusi yakni pinjaman dengan bunga ringan dan proses mudah. Sejauh ini, lumayan hasilnya karena menurunkan jumlah warga yang terjerat rentenir," ungkap Sugeng.
Restrukturisasi Kredit
Kondisi pandemi menciptakan keterpurukan, sehingga tidak sedikit yang kemudian mencari pinjaman uang baik lewat pinjol ilegal atau rentenir. Persoalan lain yang muncul adalah mandeknya usaha dari para perajin, pedagang, pelaku usaha dan lainnya.
Pelaku usaha batik di Maos, Cilacap, Euis Rohaini, mengatakan sebelum ada pandemi, untuk satu semester saja, dapat melayani pembuatan seragam batik dengan nilai Rp500 juta.
"Kondisi awal pandemi sangat sulit. Tetapi saya harus survive. Salah satunya adalah memperkuat pemasaran secara daring. Itu dilakukan untuk penggantian pemasaran off line dan ekspor yang terhenti. Lumayan juga, jika sebelum pandemi omset daring hanya Rp60 juta, kini meningkat Rp100 juta. Memang, belum sampai menggantikan omset pada saat normal sebelum ada Covid-19," ujarnya.
Dalam kondisi sulit ini, Euis juga terbantu dengan adanya retsrukturisasi relaksasi perbankan. Dia mengikuti program relaksasi
kredit, sehingga sejak Maret 2020 lalu, dirinya dapat menunda angsuran. "Kami bisa bernapas panjang kembali. Dengan adanya relaksasi kredit, maka bebannya lebih ringan. Di sisi lain, kami melakukan diversifikasi produk dengan membuat masker," jelasnya.
Sedangkan di Banyumas, Direktur PT BPR BKK Purwokerto Sugeng Prijono mengakui ada nasabah yang mengajukan relaksasi kredit. "Ada nasabah kami asal Ajibarang yang mendapat pinjaman hingga Rp500 juta dan mengajukan relaksasi. Dia adalah seorang pemasok sayur ke pasar induk di Jakarta. Suplainya ke hotel-hotel dan rumah makan. Maka, begitu pandemi datang, semuanya mandek dan dia terdampak," jelas Sugeng.
baca juga: Patroli Siber Satgas Waspada Investasi Temukan dan Berantas 116 Entitas Pinjol Ilegal
Kondisinya kini sudah relatif baik. Meski belum normal dalam menyelesaikan kreditnya, tetapi usahanya pelan-pelan sudah mulai pulih.
"Kalau tidak ada kebijakan dari OJK mengenai restrukturisasi relaksasi kredit, saya pastikan akan mengalami kekacauan. Hal itu juga dapat
berdampak pada kami. Dengan simulai tidak ada relaksasi, BPR seperti kami berpotensi tidak sehat, karena NPL (non performing loan) dapat
mencapai dua digit," lanjutnya.
Saat sekarang, bersamaan dengan melandainya kasus covid-19, pelaku usaha yang sebelumnya mengajukan relaksasi telah kembali mengangsur.
"Ada beberapa yang sudah mulai menggeliat usahanya, sehingga angsuran kembali dilaksanakan. Memang masih ada yang belum, apalagi relaksasi masih sampai Maret 2023 mendatang," jelasnya.
Sugeng mengatakan untuk BPR BKK Purwokerto, pihaknya melakukan restrukturisasi dan relaksasi sebanyak 1.241 rekening senilai Rp39,38 miliar. Rinciannya adalah restrukturisasi 370 rekening senilai Rp12,27 miliar dan relaksasi Rp27,1 miliar.
Dalam rilis yang dikeluarkan OJK, per posisi Juli 2021, outstanding restrukturisasi Covid-19 sebesar Rp778,9 triliun dengan jumlah debitur mencapai 5 juta dan 71,53% di antaranya adalah debitur UMKM. Outstanding kredit restrukturisasi Covid-19 ini menunjukkan penurunan bila dibandingkan dengan posisi di awal penerapan stimulus.
"Kebijakan relaksasi restrukturisasi kredit ini juga diharapkan memberikan kepastian bagi perbankan maupun pelaku usaha dalam menyusun
rencana bisnis tahun 2022, khususnya mengenai skema penanganan debitur restrukturisasi dan skema pencadangan," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam keterangan tertulisnya.
Restrukturisasi relaksasi serta menghindari pinjol menjadi kunci untuk dapat bertahan dan bangkit di masa pandemi. Pelaku UMKM tidak terjerat dalam jebakan utang dengan bunga mencekik, dan dapat bernapas lega karena adanya relaksasi. (N-1)
Laju pertumbuhan ini jauh melampaui pertumbuhan kredit perbankan yang hanya mencapai 8,88% secara tahunan dan cenderung terus melambat sepanjang tahun.
Kajian Core Indonesia menunjukkan, pemanfaatan fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) didominasi untuk keperluan usaha.
OJK mencatat adanya peningkatan dalam penyaluran pinjaman melalui layanan fintech peer-to-peer lending (P2P lending) atau pinjaman online (pinjol), serta skema pembiayaan buy now pay later
OJK Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Eko Yunianto menyebut pinjaman fintech peer to peer (P2P) lending (pinjaman online) pada Februari 2025 tercatat sebesar Rp1,148 triliun tumbuh 20,97%
Butuh dana cepat? Pelajari cara pinjam uang di Dana Cicil! Proses mudah, syarat ringan, langsung cair. Ajukan sekarang & atur cicilan sesuai kemampuanmu! klik disini
Panduan lengkap cara pinjol di Akulaku: syarat, proses, tips aman, dan risiko yang perlu diketahui. Ajukan pinjaman cepat cair dengan bijak di Akulaku. klik sekarang!
PT CRIF Lembaga Informasi Keuangan (CLIK) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo).
Anggota Komisi XI DPR RI, Melchias Marcus Mekeng, menyambut baik wacana permodalan Koperasi Desa Merah Putih melalui pinjaman Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Menurutnya, perbankan juga perlu menyesuaikan struktur biaya dana, termasuk dana pihak ketiga dan bunga kredit, agar penyaluran kredit semakin efektif.
Bank Indonesia mencatat, sebanyak 38,1 juta UMKM telah menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk menerima pembayaran.
Harli belum bisa memastikan total kerugian negara dalam kasus ini. Sebagian data yang didapat Kejagung berasal dari laporan masyarakat.
PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) meraup laba bersih sebesar Rp13,80 triliun dan aset mencapai sebesar Rp2.098,23 triliun pada triwulan I 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved