Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEMENTERIAN Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan pemindahan salah seorang narapidana maximum security, dari Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Kasongan ke Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan, Jawa Tengah.
"Pemindahan narapidana tersebut berdasarkan pada hasil assessment Balai Pemasyarakatan Kelas I Palangka Raya yang dilakukan pada 28 Oktober 2021 dan dipindahkan pada Selasa (2/11)," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Kalteng Ilham Djaya, di Palangka Raya, Kamis (4/11).
Narapidana maximum security adalah narapidana yang masuk kategori berisiko tinggi, yakni kasus terorisme maupun narkoba, sehingga perlu mendapat pengawalan ketat sesuai prosedur yang ditetapkan.
Baca Juga: Tekuk Atletico, Liverpool Lolos ke 16 Besar Liga Champions
Ilham menjelaskan, assessment tersebut menyatakan untuk dilakukan pembinaan maximum security di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan, agar narapidana tersebut pembinaannya lebih fokus lagi sehingga setelah selesai menjalani masa pidana nantinya akan menjadi warga negara yang baik.
Hasil pemantauan Kanwil Kemenkumham Kalteng dan Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Kalteng untuk dilakukan pemindahan terhadap terpidana bandar narkoba di wilayah Kalteng yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Pemindahan narapidana berisiko tinggi ini juga dalam rangka mengurangi over kapasitas pada Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan. Sebagian narapidana dipindahkan ke beberapa tempat, sesuai hasil assessment dari Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan Kelas I Palangka Raya.
Ilham yang pernah menjabat Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Besi Nusakambangan pada 2005-2007 lalu ini, menambahkan narapidana tersebut diberangkatkan menggunakan pesawat Batik Air dengan pengawalan dari Kepolisian Daerah Kalteng dan BNN Provinsi Kalteng. (Ant/OL-13)
Layanan rehabilitasi medis dan layanan kesehatan mental di LBI telah bekerja sama dengan Rumah Sakit Soeharto Heerdjan.
Dalam tiga pekan terakhir, pihaknya menangkap 14 tersangka yang seluruhnya merupakan pengedar
Satnarkoba Polres Cimahi sendiri dalam satu bulan minimal mengungkap rata-rata 15 kasus narkotika, obat keras terlarang dan psikotropika,
Polres Cianjur terus berkomitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan OKT.
Polres Subang berupaya menekan angka penyalahgunaan narkoba yang dinilai masih marak.
Dalam pemeriksaan, RI mengaku peredaran ganja diatur suaminya yang masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Tasikmalaya.
PENGUNJUNG Pantai Ujung Pandaran Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng) diimbau waspada saat berenang di karena adanya potensi sengatan ubur-ubur
Tanpa pendukung, Kalteng Putra akan membuktikan kemampuannya mengalahkan Persija
Menurut Olivera, penyebab kekalahan bukan dari gangguan pendukung lawan namun murni performa skuatnya.
Pertandingan itu sendiri dimenangi Kalteng Putra dengan skor 2-0.
Mereka tidak terbukti melakukan pengaturan skor pada laga pertandingan Kalteng Putra vs Persela Lamongan yang digelar di Stadion Tuah Pahoe Palangkaraya, Minggu (27/10).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved